Kakek 80 Tahun, Pengecer Judi Togel Tertangkap Polisi di Nganjuk

Reporter : -
Kakek 80 Tahun, Pengecer Judi Togel Tertangkap Polisi di Nganjuk
Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, S.H., S.I.K., M.H

Nganjuk (Jatimupdate.id – Kakek 80 Tahun, Pengecer Judi Togel Tertangkap Polisi di Nganjuk. Polres Nganjuk mengungkap praktik judi diwilayahnya, baik online maupun konvensional. Dalam sepekan terakhir lima orang pelaku judi diamankan dari berbagai tempat di Kabupaten Nganjuk.

Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa pengungkapan kasus judi di Kabupaten Nganjuk merupakan serangkaian komitmen yang dilakukan oleh jajarannya untuk mengatasi tindak kejahatan yang telah merugikan banyak orang.

Baca Juga: Polres Nganjuk Luncurkan Program Inovatif Bengkel Keliling Gratis Selama Operasi Ketupat Semeru 2024

"Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polres Nganjuk untuk tidak memberi ruang bagi praktik judi, terlebih bila melibatkan sindikat. Praktik judi, baik online maupun konvensional, telah merugikan banyak orang dan menjadi tanggung jawab kita untuk mengatasinya," ucap AKBP Boy Jeckson. 

"Selama sepekan terakhir, sudah lima pelaku yang kami amankan dan ini semua tak lepas dari partisipasi masyarakat yang melaporkan praktik judi di wilayah mereka. Yang memprihatikan adalah salah satu dari pelaku yang ditangkap adalah kakek berusia 80 tahun sebagai pengecer judi togel," ucapnya

Baca Juga: Polres Nganjuk Lakukan Tes Urin Acak Sopir Angkutan Umum, Upaya Jaga Keselamatan Penumpang

Kakek berusia 80 tahun berinisial K yang merupakan warga Desa Puhkerep Kecamatan Rejoso merupakan pengecer judi togel yang kemudian menyetorkan uang hasil judi tersebut kepada bandar berinisial Ysw yang turut ditangkap pada 18 Agustus 2022

AKBP Boy Jeckson mengatakan bahwa dasar dari rangkaian penindakan oleh jajarannya adalah perintah Kapolri dan STR dari Kapolda Jawa Timur terkait penindakan perkara perjudian, penyalahgunaan narkoba, kekayaan alam, dan premanisme.

Baca Juga: Jaga Kondusivitas Ramadan, Ribuan Liter Miras Disita Polres Nganjuk Dalam Operasi Pekat Semeru 2024

"Inilah wujud keseriusan Polres Nganjuk atas atensi pimpinan. Kami akan secara berkesinambungan melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap perkara-perkara atensi tersebut," katanya.

AKBP Boy Jeckson mengatakan "Tentu kami berharap masyarakat tak henti melaporkan kepada kami bila mengetahui tindak pidana di wilayahnya agar semua jenis kejahatan yang meresahkan masyarakat bisa kita tekan semaksimal mungkin demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif”.(rud)

Editor : Redaksi