Nyayian Cinta Dalam Kemarahan
Oleh: Hadi Prasetyo
Pemerhati Sosial, Politik, Budaya, Ekonomi dan Hukum
Baca Juga: Kohati PB HMI di Depan DPR RI: Suara Perempuan Menggema untuk Demokrasi dan Keadilan Rakyat
Surabaya, JatimUPdate.id - Lirik lagu Tanah Airku yang selalu dinyanyikan secara massal oleh puluhan ribu orang ketika Timnas sepak bola Indonesia bertanding, menang ataupun kalah, mewujudkan kecintaan rakyat Indonesia kepada Bumi Pertiwi Nusantara.
“Tanah Airku, tidak kulupakan … Kan terkenang, selama hidupku … Biarpun saya pergi jauh ….Tidak kan hilang dari kalbu … Tanahku yang kucintai … Engkau, kuhargai”.
Lagu dan lirik karangan ibu Sud ini mengungkap psikologis dan ikatan sosial yang sangat mendalam.
Lagu cinta ini berubah jadi ratapan ketika Indonesia dianggap sudah terlalu kelewat batas dikuasai arogansi penguasa diperwakilan rakyat, di lembaga partai-partai politik, juga korupsi yang makin berkacak pinggang, serta penegakan hukum yang ambigu dan menjadi alat politik kekuasaan, sehingga terjadilah demo puluhan ribu lebih massa yang berjilid-jilid sejak 25 Agustus 2025. Gelombang ribuan massa yang marah.
Yang mengejutkan adalah ketika Jumat malam 29 Agustus 2025s sebagai rentetan aksi demo dan perlawanan anarkis oleh aparat penegak hukum yang menggunakan water-canon, gas air mata dan mobil anti huruhara, baracuda baja, dan menyebabkan insinden ter(di)tabraknya seorang driver Ojol 21 tahun, penyangga hidup keluarga secara dramatik dan vulgar, menyhebabkan ribuan masa makin marah, membakar berbagai fasilitas, bahkan kantor Polda Metro Jaya.
Lalu lahir ironi, ketika dimomen perusakan pembakaran di kantor Polda Metro, massa justru menyanyi lagu tanah airku dengan bersemangat.
Nyanyian cinta dan kebanggaan rakyat, seakan berubah menjadi nyanyian ratapan terhadap Bumi Pertiwi yang tertindas oleh arogansi sistem kekuasaan yang sudah kronis bertahun-tahun.
Momen tersebut seakan membangkitkan ungkapan puisi: “Indonesia, Kau adalah Luka yang Kami Nyanyikan”
Indonesia-ku,
Kau bendera yang kami kibarkan di puing-puing kepercayaan.
Kami adalah arsip kemarahan yang berjilid-jilid. Tubuh kami adalah halaman dimana arogansi kekuasaan menorehkan luka.
Sudah habis kata, sudah lelah diplomatik dendang.
Kini yang tersisa adalah bahasa terakhir: batu, bara, dan teriakan!.
Tidak ada lagi nama, tidak ada lagi wajah.
Hanya satu identitas yang menyala-nyala: rakyat yang terluka!.
Kematian telah kehilangan ancamannya, karena kami telah hidup dalam sekarat yang terlalu lama.
Senjata apa yang sanggup melawan sebuah nyanyian?
Senjata apa yang bisa membungkam sebuah nama?
INDONESIA! Kami marah karena kami memang sangat mencintaimu.
Baca Juga: IMM Sidoarjo Gelar Aksi Damai, Tuntut Reformasi Polri dan Kapolri Mundur
Puisi ini langsung menyentuh inti paradoks: cinta yang berubah menjadi kemarahan destruktif, peleburan identitas individu, dan konsep bahwa perlawanan telah melampaui rasa takut akan kematian.
Apa yang terjadi pada malam 29 Agustus adalah contoh klasik dari paradoks simbol nasionalisme. Lagu "Tanah Airku" tidak lagi dinyanyikan sebagai lagu nuasa kecintaan negeri dan kebangsaan, tetapi didedikasikan ulang (re-appropriated) sebagai simbol perlawanan.
Secara psikologis ini merupakan perebutan makna. Lagu itu menjadi simbol "kecintaan terhadap Indonesia yang sejati" versus simbol "ratapan terhadap Indonesia yang saat ini dikuasai oleh sistem kekuasaan yang mereka anggap tidak adil dan tidak melindungi rakyat".
Dengan menyanyikannya sambil membakar, massa seolah menyampaikan pesan: "Kami adalah rakyat Indonesia sejati yang membela keadilan, sementara kalian (oknum aparat) telah mengkhianati cita-cita luhur bangsa yang terkandung dalam lagu ini."
Ini adalah bentuk kritik yang sangat ironis dan kuat menghujam kalbu.
Nyanyian yang mengiringi suasana kemarahan yang memuncak, seakan memperlihatkan terbentuknya identitas kelompok moral, yang membedakan antara "Kami" vs "Mereka". Menciptakan ikatan solidaritas yang sangat kuat di antara para pendemo. Itu mengubah mereka dari sekumpulan individu marah menjadi sebuah "komunitas moral" yang merasa sedang berjuang untuk suatu tujuan yang benar.
Tindakan membakar gedung adalah tindakan destruktif dan kriminal. Namun, dengan membingkainya dalam semangat "Indonesia", mereka memberikan pembenaran moral pada tindakan tersebut.
Mereka merasa bukan sebagai "perusak anarkis" tetapi sebagai "pejuang" atau "martir" yang melakukan tindakan ekstrem untuk melawan ketidakadilan yang jauh lebih ekstrem lagi.
Ada semacam kontradiksi yang disengaja untuk mengekspos hipokrisi yang mereka rasakan.
Baca Juga: GMNI Tegaskan Penolakan terhadap Kekerasan dan Pengerusakan Fasilitas Umum
Pesannya adalah: "Lihatlah betapa parahnya keadaan sampai-sampai simbol pujaan bangsa kami nyanyikan justru saat kami menghancurkan simbol dari negara yang dianggap telah gagal melindungi kami."
Kekacauan pada 25-29 Agustus bukanlah ledakan spontan tanpa sebab. Itu adalah puncak gunung es dari akumulasi rasa ketidakadilan yang dipicu oleh berbagai tragedi dan skandal besar, lalu dikelola (atau tidak dikelola) dengan buruk, hingga akhirnya menemukan ekspresinya dalam bentuk kekerasan simbolik yang paling destruktif.
Nyanyian "Tanah Airku" adalah bagian dari kompleksitas simbolik dari ledakan tersebut.
Demo massa yang masiv yang melibatkan mahasiswa, pelajar, dan kelompok masa yang tidak beridentitas politik (non block non partisan), adalah suatu bukti kuat bahwa ada yang ‘tidak baik-baik saja’ dalam sistem kekuasaan.
Bahwa kemudian ada kejadian anarkis, apakah merupakan bentuk penunggangan dan penyusupan intelijen, atau juga karena beberapa kelompok masyarakat sudah marah sampai ubun-ubun, memang patut disesalkan.
Tetapi lebih disesalkan lagi jika sistem kekuasaan yang ada seolah tidak peduli, menari-nari karena gaji yang fantastis dan bagi-bagi serta rangkap jabatan secara vulgar ditengah penderitaan rakyat, bahkan secara arogan memaki-maki rakyat sebagai rakyat yang tolol.
Insinden telah dicoba untuk ditanggapi serius oleh kekuasaan dengan kata “Maafkan kami”, atau dengan pernyataan normatif “percayalah kepada Pemerintah, kami akan memperbaiki semua hal ini”.
Tetapi yang jadi kebingungan rakyat, masa bawah yang secara kronis menderita dan tertindas, mencoba bisa memahami bahwa “Kami memang harus percaya kepada Pemerintah”, tetapi persoalannya pemerintahan yang mana? Yang rezim lama? Yang rezim baru tapi masih terkooptasi rezim lama? Pemerintahan yang partai-partainya selintutan? Pemerintahan yang para wakil rakyatnya tidak amanah?
Desah kegalauan yang ada disetiap tarikan nafas dan menjadi bisikan: “Yang mana….? Yang mana…? …”, sambil menatap layu, terkulai lalu tertidur karena keletihan yang amat sangat. Wallahualam. (roy/mmt)
Editor : Miftahul Rachman