Gubernur Khofifah : InsyaAllah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Jatim Tuntas 2024

Reporter : -
Gubernur Khofifah : InsyaAllah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Jatim Tuntas 2024
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmennya bersama Bupati Walikota se Jatim untuk menyukseskan Jatim 2024 tuntas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). di Sidoarjo senin (22/8/20220

Sidoarjo (Jatimupdate.id) – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Jatim Tuntas 2024. Saat Mendampingi Presiden Joko Widodo menyerahkan sebanyak 3.000 sertifikat tanah kepada warga Jawa Timur di gedung serbaguna GOR Sidoarjo, Senin (22/8). Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmennya  bersama Bupati Walikota se Jatim untuk menyukseskan Jatim 2024 tuntas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Untuk diketahui, di tahun 2024 target PTSL Jatim adalah 19,9 juta. Hingga saat ini, berdasarkan data Kementerian ATR/BPN RI capaian PTSL Jatim mencapai 12,6 juta. Sehingga masih ada 7,3 juta yang harus diselesaikan bersama.

“Kami bersama Bupati/Walikota se-Jatim berupaya maksimal untuk dapat  mentuntaskan target PTSL 2024. Sinkronisasi dengan elemen strategis terkait bersama-sama telah membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA),” ungkapnya.

Baca Juga: Birukan Malang, Khofifah - AHY Teriak Demokrat Menang, Prabowo Presiden

Khofifah menyebut, animo masyarakat dalam program PTSL di Jatim cukup besar. Hal tersebut sejalan dengan kesadaran masyarakat yang telah menyadari  akan pentingnya sertipikasi tanah sebagai kekuatan hukum hak atas tanah yang mereka miliki.

Baca Juga: Jokowi Bagi Sertifikat, Gus Muhdlor Beri Diskon BPHTB

“Kami optimistis target 7,3 juta sertifikat bisa terpenuhi di tahun 2024. Kami pun terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan program nasional ini. Apalagi program ini tidak dikenakan biaya alias gratis,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga menyempatkan diri untuk menyapa seluruh peserta penerima sertifikat tanah. Khofifah berpesan kepada penerima untuk senantiasa menjaga dokumen kepemilikan tanah tersebut. Khofifah juga mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati jika dokumen itu digunakan jaminan hutang.

Baca Juga: Tim Yankes Bergerak Pemprov Jatim Layani 9.996 Masyarakat Kepulauan Terpencil Selama 2019-2023

“Harus berhitung, apakah pendapatan cukup untuk mengangsur pinjaman bank. Jangan sampai sertifikat ini hilang karena dilelang sebagai pelunasan hutang. Gunakan untuk modal usaha, jangan konsumtif untuk beli mobil, motor, handphone, dan lainnya,” ujarnya. (yah)

Editor : Redaksi