Golkar Dorong Pesantren Dapat Dana Pendidikan 20 Persen

Reporter : -
Golkar Dorong Pesantren Dapat Dana Pendidikan 20 Persen
Ketua Fraksi Partai Golkar, M.Sarmuji

Jakarta, JatimUPdate.id - Fraksi Partai Golkar mendorong agar lembaga pendidikan pondok pesantren (ponpes) mendapatkan alokasi dana pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ketua Fraksi Partai Golkar DPR, M. Sarmuji, menegaskan bahwa hal ini perlu diatur secara tegas dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

“Fraksi Partai Golkar mendukung penuh agar pendidikan keagamaan seperti pesantren masuk dalam revisi UU Sisdiknas. Ini penting supaya pondok pesantren juga mendapatkan hak pendanaan dari APBN sebesar 20 persen, sama seperti lembaga pendidikan lainnya,” ujar Sarmuji, Minggu (12/10/2025).

Baca Juga: Bupati Sidoarjo Subandi Serahkan Bantuan ke Keluarga Korban Reruntuhan Ponpes Al Khoziny

Sarmuji menilai, pondok pesantren merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional yang berperan penting dalam membentuk karakter dan moral bangsa. Namun, hingga kini masih banyak pesantren yang bertahan dengan dana swadaya masyarakat dan sumbangan sukarela.

“Jangan biarkan pesantren berjuang sendirian. Negara harus hadir secara sistematis dan berkelanjutan, bukan hanya dengan bantuan insidental,” tegasnya.

Baca Juga: Bupati Sidoarjo Subandi Serahkan Bantuan ke Keluarga Korban Reruntuhan Ponpes Al Khoziny

Politikus asal Jawa Timur itu juga menyinggung insiden robohnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo sebagai pengingat bahwa perhatian negara terhadap pesantren harus bersifat struktural, bukan sekadar karitatif.

Menurutnya, keberpihakan fiskal negara terhadap pesantren akan menjamin keberlanjutan kegiatan pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik, tanpa menghilangkan semangat kemandirian yang menjadi ciri khas pesantren. “Negara tidak boleh hanya mengakui peran pesantren secara moral, tetapi juga harus menegaskannya secara fiskal,” ujarnya.

Baca Juga: Tradisi yang Disalahpahami: Antara Cinta Santri dan Bias Cara Pandang Modern

Sarmuji memastikan, Fraksi Golkar akan memperjuangkan revisi UU Sisdiknas agar lebih adil bagi seluruh bentuk satuan pendidikan di Indonesia, baik formal, nonformal, maupun berbasis keagamaan.

“Pesantren bukan pelengkap pendidikan nasional, melainkan fondasi moral bangsa. Maka hak mereka atas dana pendidikan dari APBN adalah bentuk penghormatan negara terhadap kontribusi besar pesantren dalam sejarah pendidikan Indonesia,” tegasnya (*)

Editor : Redaksi