Malang Terima Bantuan Rp300 Miliar Atasi Sampah
Malang, JatimUPdate.id - Bagaimana sebuah kabupaten bisa mengelola limbah plastik dan sampah secara efektif dengan dukungan dana internasional?
Baca Juga: Wabup Malang Apresiasi Peran Strategis GP Ansor
Kabupaten Malang akan segera menjawab tantangan tersebut dengan gelontoran bantuan senilai Rp300 miliar dari Alliance to End Plastic Waste (AEPW) pada tahun 2026.
Bantuan ini merupakan bagian dari Program Bersih Indonesia yang bertujuan memperkuat sistem pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, menjelaskan bahwa dana hibah dari AEPW akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah terpadu serta pengadaan alat transportasi pendukung, seperti arm roll truck dan kendaraan pengangkut sampah.
“Rp300 miliar ini akan digunakan untuk fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), alat transportasi, dan beberapa instrumen pendukung lainnya,” ujar Dzulfikar pada Rabu (15/10/2025).
Dana hibah tersebut nantinya akan dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU), sementara Pemerintah Kabupaten Malang bertindak sebagai penerima manfaat.
“Anggaran berada di Kementerian PU, kami hanya sebagai penerima manfaat dari program ini,” tambahnya.
Sebagian besar dana akan dialokasikan untuk membangun dua fasilitas TPST baru di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Paras dan TPA Talangagung.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi untuk memperkuat pengelolaan sampah secara terpadu di Kabupaten Malang.
Selain itu, pengadaan armada transportasi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi distribusi sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) menuju TPA.
“Dengan tambahan armada, proses pengangkutan dan pengelolaan sampah akan berjalan lebih lancar dan efektif,” kata Dzulfikar.
Meski jadwal pelaksanaan program direncanakan tahun 2026, sejumlah dokumen dan persyaratan administrasi masih harus dipenuhi, termasuk penyesuaian waktu dengan Kementerian PU.
“Kami sedang menyiapkan segala dokumen agar program ini dapat berjalan sesuai timeline,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Malang bersama DPRD juga berkomitmen mendukung program internasional ini dengan menyiapkan anggaran operasional melalui APBD. Dzulfikar memperkirakan dukungan daerah mencapai minimal 10 persen dari total dana hibah, atau sekitar Rp30 miliar.
“Dukungan anggaran ini penting untuk menopang operasional dan pelaksanaan program di lapangan,” ujarnya.
Baca Juga: Pastikan Kelancaran Transaksi 2026, BNI Wilayah 18 Malang Siagakan Layanan Operasional Terbatas
Bantuan Rp300 miliar dari AEPW membuka peluang besar bagi Kabupaten Malang untuk mengatasi permasalahan pengelolaan sampah secara menyeluruh.
Dengan fokus pada pembangunan infrastruktur TPST dan pengadaan armada transportasi sampah, program ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengelolaan sampah terpadu di daerah.
Komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan anggaran operasional juga menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program ini.
Dari catatan data yang dihimpun oleh Redaksi JatimUPdate.id, program pengelolaan persampahan khususnya di Kota-Kota besar akan secara khusus ditangani dengan lebih sistemik dan simultan. Keberhasilan Pemkab Banyumas dalam mengelola dan pengendalikan serta mengolah kembali sampahnya bisa jadi rujukan nasional mengingat sejumlah pengakuan akan keberhasilan model pengelolaan, pengolahan sampah berbasis partisipasi masyarakat di Banyumas diberikan oleh sejumlah institusi baik dalam negeri maupun luar negeri.
Pemerintah Prabowo Subianto dan Gibran Raka Bumiraka menurut informasi yang dihimpun JatimUPdate.id akan menjadikan program penanganan masalah persampahan perkotaan sebagai program prioritas skala nasional. (dek/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat