Rakyat Bukan Remeh Temeh: Kritik atas Ucapan Seorang Wakil Rakyat
Oleh: Ponirin Mika
Baca Juga: Menuju Puasa Melampaui Ritualisme, Menuju Transformasi Spiritual
Pemuda asal Gelaman, Kepulauan Kangean, kini menetap di Paiton, Probolinggo, Alumni Ponpes Nurul Jadid, Jurnalis JatimUPdate.id
Paiton, Probolinggo, JatimUPdate.id - Dalam polemik proyek seismik di Pulau Kangean, perbedaan sikap antara pihak yang mendukung dan menolak adalah sesuatu yang lumrah.
Itu tanda masyarakat hidup dan berpikir. Namun yang tak wajar adalah ketika perbedaan pendapat dijawab dengan kalimat yang merendahkan.
Beberapa waktu lalu, muncul pernyataan dari seorang anggota DPRD Sumenep, Badrul Aini, yang berbunyi: “Saya orang pertama yang pimpin demo kalau seismik dihentikan. Orang Kangean yang nolak seismik itu remeh temeh.”
Ucapan ini segera viral dan menimbulkan kekecewaan mendalam, terutama dari kalangan mahasiswa dan masyarakat Kangean sendiri.
Kalimat tersebut jelas tidak pantas keluar dari mulut seorang wakil rakyat. Tugas anggota dewan adalah menyerap aspirasi rakyat, bukan menghakimi atau merendahkan masyarakat yang berbeda pandangan.
Dalam sistem demokrasi, warga berhak menyampaikan keberatan terhadap kebijakan publik, dan hak itu harus dijamin, bukan dicibir.
Ucapan “Orang Kangean yang nolak seismik itu remeh temeh” bukan sekadar emosi sesaat. Ia mencerminkan kegagalan memahami esensi representasi politik. Seorang wakil rakyat seharusnya menjadi jembatan suara rakyat, bukan menempatkan diri di menara elitis yang memandang rendah mereka yang diwakilinya.
Bahaya dari pernyataan seperti ini bukan hanya pada isinya, tetapi pada dampaknya. Ia bisa memecah belah masyarakat. Di satu sisi, penolak seismik punya kekhawatiran nyata: soal lingkungan, dampak sosial, dan keadilan kompensasi. Di sisi lain, pendukung berharap ada manfaat ekonomi. Semua ini butuh ruang dialog, bukan dikotomi “cerdas vs remeh temeh”.
Baca Juga: Kiai Zuhri Zaini Sebut Memahami Konsekuensi Akhirat Adalah Kunci Ketenangan Hidup
Ketika pejabat publik justru memperkeruh suasana dengan bahasa yang menyepelekan, kepercayaan publik terhadap lembaga politik pun luntur. Politik kehilangan martabatnya dan berubah menjadi ajang arogansi, bukan pengabdian.
Pernyataan itu juga memperlihatkan krisis empati dalam kepemimpinan lokal. Seharusnya, anggota dewan menjadi penengah, mencari titik temu, dan memastikan informasi proyek tersampaikan dengan jernih. Bukan malah menambah bara dengan kalimat yang menyulut kemarahan.
Padahal, isu seismik bukan hanya soal eksplorasi teknis. Ia menyentuh soal ekologi, sosial-budaya, dan rasa aman warga yang hidup dari laut serta tanah yang mereka cintai. Menolak seismik bisa lahir dari kepedulian, bukan dari ketidaktahuan sebagaimana diasumsikan sebagian elit.
Label “remeh temeh” juga menafikan fakta bahwa banyak penolak seismik adalah warga terdidik, aktivis lingkungan, dan tokoh lokal yang memahami risiko sosial-ekonomi dari proyek besar. Mereka menuntut transparansi, partisipasi, dan jaminan keselamatan—tiga prinsip dasar dalam pembangunan yang beradab.
Jika seorang wakil rakyat benar-benar pro-rakyat, mestinya ia membuka forum dialog terbuka, mendengar aspirasi semua pihak, dan menjelaskan dengan data yang objektif. Bukan justru menantang masyarakatnya sendiri dengan nada merendahkan.
Baca Juga: Kiai Zuhri Zaini Bedah Karakter Ulama Akhirat di Pengajian Ramadan Nurul Jadid
Mahasiswa Kangean merespons ucapan itu dengan sindiran cerdas: “Kata-kata hari ini dong, Pak Dewan!” Ini bukan sekadar lelucon, tapi ekspresi kekecewaan yang mewakili generasi muda terhadap gaya komunikasi politik yang abai terhadap etika publik.
Ucapan pejabat adalah cermin moral politik. Sekali lidah terpeleset, kepercayaan rakyat sulit dipulihkan. Dalam konteks Kangean, kata-kata seperti itu bukan hanya menyakitkan, tapi juga menggores kepercayaan terhadap semangat demokrasi lokal yang sedang tumbuh.
Kini saatnya para pejabat, khususnya anggota dewan, belajar berbicara dengan tanggung jawab dan empati. Rakyat bisa menerima perbedaan pandangan, tetapi tidak akan menerima penghinaan. Kritik boleh keras, tapi harus tetap santun dan berbasis argumen.
Sebab jika pembangunan benar-benar untuk rakyat, maka bahasa pembangunan pun harus menghormati rakyat. Tak ada pembangunan sejati yang lahir dari pelecehan terhadap suara masyarakatnya sendiri.
Dan semoga ucapan seperti “orang Kangean yang nolak seismik itu remeh temeh” menjadi pelajaran berharga bagi siapa pun yang memegang kekuasaan. Di era keterbukaan ini, rakyat tidak lagi diam. Mereka bisa membaca, menilai, dan menuntut tanggung jawab dari wakil yang seharusnya memperjuangkan mereka — bukan meremehkan mereka. (pm/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat