Bupati Subandi Serahkan SK Digital kepada 324 PPPK
Sidoarjo, JatimUPdate.id - Sebanyak 324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Kabupaten Sidoarjo formasi tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Baca Juga: SMA Al Muslim Dorong Kesadaran Lingkungan Lewat Brand Audit Sampah Plastik
SK tersebut diserahkan secara digital oleh Bupati Sidoarjo, Subandi, dan dapat diunduh secara mandiri melalui aplikasi myasn.bkn.go.id.
Bupati Subandi menegaskan pentingnya profesionalisme dan integritas bagi para pegawai yang baru dilantik. Ia meminta seluruh PPPK untuk menunjukkan kinerja terbaik demi kemajuan pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo.
“Sebagai pegawai pemerintah, kinerjanya harus profesional. Saya selalu mengingatkan agar PPPK dengan perjanjian kerja lima tahun ini bekerja sesuai komitmen dan mampu membawa perubahan untuk kemajuan, terutama dalam pelayanan publik Sidoarjo,” ujar Subandi saat penyerahan SK yang digelar di Fave Hotel, Selasa (28/10/2025).
Subandi juga mengingatkan bahwa pengangkatan sebagai ASN PPPK merupakan bentuk amanah dan kepercayaan dari pemerintah daerah. Karena itu, para pegawai diminta menjaga tanggung jawab dan terus berinovasi di tengah perkembangan zaman.
Baca Juga: Sidak RTLH di Sedati, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Warga Segera Diperbaiki
“Jabatan ini adalah kepercayaan yang harus dijaga. Pemerintah daerah butuh aparatur yang tangguh, disiplin, dan mampu berinovasi di era digital. Jadilah bagian dari perubahan positif untuk Sidoarjo yang lebih baik,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo, Misbahul Munir, menjelaskan bahwa seleksi PPPK Tahap II Tahun 2024 dilaksanakan pada 7 - 10 Mei 2025 menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Atrium Graha Pena Surabaya.
“Sebanyak 324 peserta telah ditetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Rinciannya terdiri atas 36 tenaga teknis, 108 tenaga guru, dan 180 tenaga kesehatan,” jelasnya.
Baca Juga: Aksi Balap Liar Diamankan di Arteri Porong Sidoarjo, Polisi Panggil Orang Tua Pelaku
Menariknya, dari ratusan penerima SK tersebut, terdapat pegawai tertua berusia 57 tahun bernama Sugeng Pratikno, guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di SDN Tebel, Kecamatan Gedangan. Ia menjadi contoh nyata bahwa semangat pengabdian tidak mengenal batas usia.
Selain penyerahan SK PPPK, sebanyak empat lulusan IPDN angkatan XXXI tahun 2025 juga turut melaksanakan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara digital, disusul tiga lulusan IPDN angkatan XXXII tahun 2025.(ih/yh).
Editor : Yuris. T. Hidayat