IKN: Belajar dari Kritik untuk Mencari Solusi
Oleh: Hadi Prasetyo
Pemerhati Sosial, Politik, Ekonomi dan Budaya
Baca Juga: Jawa Timur Gerbang IKN, Ansor Jatim Perkuat Ekonomi Kreatif Gandeng Lintas Sektoral
Surabaya, JatimUPdate.id - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) memang kontroversial. Sebagai sebuah mega-proyek, yang sering disebut "too big to fail" (meminjam istilah studi CSIS), terlalu besar untuk gagal.
Namun, komitmen nasional ini tidak boleh membuat kita tutup mata terhadap kompleksitasnya.
Sebuah studi kritis dari Springer Link (internasional) berjudul "Relocating Indonesia’s Capital City: The Struggle for Power and Resources in Borneo" hadir sebagai ‘second opinion’ yang berharga. Ia mengajak kita untuk tidak hanya melihat IKN sebagai kebijakan politik yang final, tetapi sebagai sebuah laboratorium kebijakan raksasa dimana keputusan politik, aspirasi sosial, daya dukung lingkungan, dan keterbatasan fiskal saling berbenturan.
Studi ini mengingatkan kita bahwa di balik wacana pembangunan, ada realitas yang harus diakui: adanya potensi konflik, beban fiskal yang tidak ringan, dan ancaman terhadap lingkungan serta masyarakat adat.
Lantas, apa yang bisa dilakukan? Status ‘terlanjur’ bukanlah alasan untuk berlepas tangan, melainkan justru menjadi pendorong untuk lebih cerdas mencari solusi.
Kini, tantangannya bukan lagi pada ‘mendukung’ atau ‘menolak’, tetapi pada ‘bagaimana caranya’ agar bisa:
Memitigasi dampak sosial dan lingkungan dengan regulasi dan pengawasan yang ketat.
Mengelola beban fiskal dengan skema pembiayaan yang inovatif dan transparan, serta mencegah kebocoran.
Memastikan manfaat ekonominya betul-betul dirasakan oleh masyarakat.
Dengan membaca kritik yang konstruktif seperti studi ini, kita dapat beralih dari sekadar menjadi penonton menjadi bagian dari pencarian solusi.
Tujuannya memastikan bahwa proyek sebesar ini tidak hanya meninggalkan gedung-gedung megah, tetapi juga warisan berupa tata kelola yang baik, keadilan, dan keberlanjutan untuk generasi mendatang.
Tulisan singkat ini mencoba mengulas sekurangnya dari tiga sisi, yaitu menyeimbangkan mandat politik, tekanan fiskal, dan risiko konflik sumber daya ditengah ketidakpastian.
Laporan Springer Link menyajikan ulasan mendalam mengenai masa depan Ibu Kota Nusantara (IKN) di tengah tantangan ekonomi dan sosial Indonesia, dengan mempertimbangkan perspektif kritis bahwa proyek relokasi ibu kota adalah arena perebutan kekuasaan dan sumber daya.
Pemindahan ibu kota ke Nusantara di Kalimantan Timur adalah proyek paling ambisius dalam sejarah modern Indonesia. Proyek ini tidak hanya dilihat sebagai pembangunan fisik, tetapi juga sebagai simbol pemerataan (non-Jawa Sentris).
Namun, di balik janji kemajuan, muncul pertanyaan kritis: ‘Mampukah IKN bertahan di tengah situasi ekonomi domestik dan global yang menantang?’
Analisis prospek IKN menunjukkan adanya tarik-menarik antara komitmen politik yang kuat melawan realitas fiskal yang berat dan keengganan pasar swasta.
Proyek IKN memerlukan jaminan politik. Nasib IKN di masa depan mungkin tidak lagi dipersoalkan secara politik. Proyek ini sudah ditetapkan sebagai "Too Big to Fail" (TBTF) karena biaya yang sudah diinvestasikan terlalu besar untuk dihentikan.
Kepastian ini diperkuat oleh pemerintahan baru, yang melalui Perpres No. 79 Tahun 2025, menjamin kelanjutan pembangunan. Presiden Prabowo Subianto menargetkan IKN harus menjadi ibu kota politik yang fungsional pada tahun 2028.
Jaminan politik ini menjadi penentu utama, menepis keraguan yang muncul di kalangan investor.
Diakui bahwa proyek IKN memberikan tekanan ekonomi yang berat dan kompleks, ketika APBN terasa kian terbebani dalam konteks banyaknya dan seriusnya berbagai masalah ekonomi-sosial yang lain.
Meskipun ekonomi Indonesia secara umum menunjukkan pertumbuhan yang solid, Pemerintah menghadapi tekanan besar dari sisi anggaran (fiskal).
Pendapatan Negara melemah, meskipun konsumsi dan investasi domestik kuat, penerimaan perpajakan diproyeksikan melemah, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari komoditas (seperti batu bara dan nikel) mengalami trend menurun drastis. Hal ini membuat kas negara (APBN) kian terbatas.
Proyek IKN juga menghadapi kesenjangan investasi swasta.
Rencana awal, IKN didanai mayoritas oleh swasta (KPBU= kerjasama pemerintah dan badan usaha). Namun, hingga akhir 2024, realisasi investasi swasta non-APBN baru mencapai sekitar Rp 58,4 - 65 triliun, jauh di bawah target Rp 100 triliun.
Yang paling mengkhawatirkan, belum ada realisasi pembangunan dari Penanaman Modal Asing (PMA).
Kesenjangan ini memaksa negara mengambil alih peran pembiayaan. Buktinya, alokasi APBN untuk IKN di tahun 2026 diproyeksikan meningkat menjadi Rp 6,3 triliun.
Peningkatan beban APBN ini menimbulkan risiko crowding out, yaitu penggeseran anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk program kesejahteraan sosial, seperti subsidi atau kesehatan, yang sangat dibutuhkan masyarakat di tengah kesulitan ekonomi.
Masalah IKN bukan hanya soal finansial, tetapi juga mengandung konflik sumberdaya.
Perspektif kritis mengingatkan bahwa IKN adalah arena perebutan kekuasaan dan sumber daya. Di tengah pembangunan masif, muncul risiko konflik lahan yang mengancam masyarakat adat.
Konflik ini bukan hanya isu sosial, penanganan yang buruk dapat menciptakan risiko ESG (Environment, Social, and Governance) yang membuat investor asing (PMA) semakin enggan masuk.
Proyek IKN masuk dalam mainstream (terpaksa) berlanjut, walau ongkosnya sangat mahal. IKN diasumsikan akan dilanjutkan melalui skenario controlled continuation, didorong oleh kehendak politik yang kuat. Infrastruktur pemerintah harus diselesaikan, dan perpindahan ASN (Aparatur Sipil Negara) harus dilakukan walau mengandung banyak tantangan persoalan.
Baca Juga: Istri Ketua DPD RI Dapat Hadiah dari Presiden Jokowi
Keberlanjutan proyek IKN ini niscaya dibayar dengan beban fiskal yang meningkat dan risiko bahwa IKN akan menjadi kota fungsional minimalis, sangat bergantung pada kekuatan uang negara, alih-alih menjadi mesin pertumbuhan ekonomi yang mandiri.
Agar IKN sukses dalam jangka panjang, Pemerintah harus segera memberikan kepastian hukum yang tuntas bagi investor skala besar dan memastikan resolusi konflik lahan dengan masyarakat adat, karena legitimasi sosial adalah prasyarat mutlak untuk menarik modal global.
Dari kasus studi IKN yang di studi Springer Link ada beberapa pembelajaran penting. Studi ini nampaknya berhasil menggeser narasi resmi pemerintah (yang menekankan pemerataan pembangunan, pengurangan beban Jakarta, dan visi kota cerdas berkelanjutan), dengan mengeksplorasi "perebutan" di balik layar.
Ini adalah kontribusi yang berharga karena proyek sebesar IKN pasti melibatkan tarik-ulur kepentingan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, korporasi (terutama di sektor kayu, sawit, pertambangan, dan konstruksi), serta masyarakat adat.
Kontekstualisasi sejarah dan ekonomi polititik Kalimantan, patut diperhatikan karena Kalimantan bukanlah kanvas kosong. Studi ini mencoba menganalisis bagaimana sejarah ekstraksi sumber daya (dari era kesultanan, kolonial, hingga Orde Baru dan Reformasi) telah menciptakan struktur kekuasaan dan kepemilikan lahan yang kompleks.
Relokasi Ibu Kota dilihat bukan sebagai interupsi, tetapi sebagai kelanjutan atau babak baru dalam sejarah panjang perebutan sumber daya di pulau tersebut.
Studi ini juga mengangkat isu keadilan sosial dan lingkungan, yang mengisyaratkan adanya pihak-pihak yang mungkin kalah dalam proses ini. Studi ini mengkritik dampak terhadap masyarakat adat (Dayak dan lainnya) yang hidup dan bergantung pada hutan, serta risiko degradasi lingkungan yang lebih parah di salah satu paru-paru dunia.
Studi "Relocating Indonesia’s Capital City: The Struggle for Power and Resources in Borneo" perlu diterima secara positif sebagai sebuah koreksi yang diperlukan terhadap narasi optimis dan teknokratis dari pemerintah.
Studi ini cukup berharga karena mengingatkan kita bahwa di balik wacana pembangunan dan modernisasi, selalu ada dimensi politik dan sosial-ekonomi yang keras. Perhatian pada kelompok yang mungkin terpinggirkan dalam proses pembangunan yang masif ini, juga menjadi keniscayaan.
Nasib IKN di masa depan ditentukan oleh dialektika antara komitmen politik yang kuat melawan realitas fiskal yang berat dan keengganan pasar swasta.
Ada beberapa skenario yang mungkin:
Skenario 1: Controlled Continuation (Base Case - Probabilitas Tinggi)
IKN terus berlanjut sesuai target 2028, namun dengan laju pembangunan yang didominasi oleh pembiayaan negara (APBN dan penugasan BUMN).
Fungsi IKN akan terpenuhi secara politik, ditandai dengan perpindahan ASN dan penyelesaian infrastruktur eksekutif pada 2025.
Namun, realisasi ekonomi (investasi swasta/KPBU) akan tertunda. Skenario ini didukung oleh status TBTF dan jaminan politik (Perpres 79/2025) , serta peningkatan alokasi APBN 2026. Risiko utama dalam skenario ini adalah beban fiskal yang berkelanjutan dan potensi crowding out belanja sosial.
Skenario 2: Fiscal Drag and Symbolic Status (Downside Risk - Probabilitas Sedang)
Tekanan fiskal domestik (perpajakan melemah, PNBP volatile) dan ketidakpastian global yang berlanjut membatasi kemampuan APBN. Keengganan PMA/Swasta terus berlanjut karena masalah konektivitas dan kepastian hukum.
Baca Juga: Gelar Seminar IKN, Ini Pendapat Dosen FH UWP
IKN menjadi kota fungsional minimalis dan bersifat simbolis, beroperasi sebagai enclave politik yang mahal, tanpa pertumbuhan ekonomi regional yang substansial. Tujuan pemerataan ekonomi mungkin terancam gagal, dan proyek bergantung sepenuhnya pada penugasan BUMN/BUMD.
Skenario 3: Successful Market Takeoff (Upside Case - Probabilitas Rendah)
Skenario ini terjadi jika pemerintah segera berhasil meyakinkan PMA dan KPBU untuk masuk, ditopang oleh penyelesaian total infrastruktur dasar dan diterbitkannya kepastian regulasi HGB/HPL yang menjamin investor.
Pembiayaan bergeser signifikan ke KPBU, mengurangi beban APBN. Skenario ini memerlukan penyelesaian tuntas atas hambatan utama, yaitu kepastian hukum tanah dan resolusi konflik masyarakat adat.
Sebagai catatan penutup, proyek relokasi IKN memang mewakili sebuah paradoks sejarah, didorong oleh idealisme pemerataan, tetapi diimplementasikan melalui proses yang menuntut konsolidasi kekuasaan dan alokasi sumber daya fiskal yang besar, terutama di tengah situasi ekonomi global dan domestik yang menantang.
Masa depan IKN sangat ditentukan oleh keberanian politik untuk mengatasi kesenjangan pendanaan.
Proyek ini akan berlanjut (Controlled Continuation) karena status Too Big to Fail yang telah ditetapkan melalui komitmen politik Presiden Prabowo dan penerbitan Perpres 79/2025.
Namun, kelanjutan ini akan dibayar dengan beban fiskal yang meningkat, ditandai dengan peningkatan alokasi APBN di tahun 2026, yang berpotensi menciptakan tekanan internal (risiko crowding out) terhadap belanja sosial dan kesejahteraan.
Untuk menggeser IKN dari status "proyek APBN" menjadi "kota pasar" yang mandiri, beberapa tindakan mendesak diperlukan:
Kepastian Hukum Investasi
Transparansi Fiskal
Resolusi Konflik Sosial
Pada titik ini, kita akhirnya paham mengapa Presiden kencang sekali menguak dan menuntaskan mega trilyun korupsi yang kronis, dan mengapa pula Menkeu Purbaya mengambil langkah progresif dan berani, membersihkan ekonomi gelap seperti under-invoicing, efisiensi, dan berbagai permainan fiskal. Tanpa membenahi fiskal IKN akan gagal total.
Ditengah kebisingan terdengar suara Menteri senior: ‘Jangan sentuh Kapolri’, disisi lain tidak kalah kerasnya, tokoh-tokoh masyarakat berteriak: ‘Jangan sentuh MenKeu’!
Akhirnya tulisan ini mudah-mudahan bermanfaat untuk kita tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga bagian dari proses mengawal sebuah sejarah besar bangsa. (roy/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat