Harga BBM Naik

Upah Dibawah Rp 3,5 Juta Dapat Bansos Rp 600.000

Reporter : -
Upah Dibawah Rp 3,5 Juta Dapat Bansos Rp 600.000
Foto istimewa

Jakarta(Jatimupdate.id)-Pemerintah akan menambah bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat sebagai antisipasi penaikan  harga bahan bakar minyak (BBM). Salah satunya adalah menambah bantuan sebesar Rp 600.000 bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. 

"Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan, dengan bantuan sebesar Rp 600.000 dibayarkan sekali," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani  kepada wartawan seusai mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/8).

Baca Juga: Khofifah: Pasar Murah Dan Bansos Jadi Bantalan Sosial Sekaligus Suntikan Semangat Bagi Masyarakat

Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk bantuan bagi pekerja tersebut sebesar Rp 9,6 triliun. Mengenai aturan teknisnya akan segera dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Menakertrans). "Nantinya Ibu Menakertrans akan segera menerbitkan juknisnya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," ungkap Sri Mulyani. 
Secara keseluruhan, pemerintah menyiapkan tambahan anggaran Rp 24,17 triliun bansos untuk antisipasi penaikan harga BBM. Secara rinci, bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 12,4 triliun untuk 20,65 juta penerima, bantuan gaji pekerja Rp 9,6 triliun, dan Rp 2,17 triliun dari pemda untuk membantu sektor transportasi.
Dari catatan Jatimupdate.id, terdapat 5 (lima) daerah kabupaten/kota yang tidak berhak mendapat bansos tersebut di atas, karena Upah Minimal Kabupaten/Kota (UMK) di atas Rp 3,5 juta , yaitu Kota Surabaya (Rp 4.375.479), Kabupaten Gresik (Rp 4.372.030), Kabupaten Sidoarjo (Rp 4.368.581), Kabupaten Pasuruan (Rp 4.365.133), dan Kabupaten Mojokerto (4.354.787). (YY)

 

Baca Juga: 50 orang Kurir Paket dapat Giliran Terima Bansos

Editor : Redaksi