Realisasi Pajak Daerah Sidoarjo 2025 Tembus Rp 1,58 Triliun, Lampaui Capaian Tahun Lalu
Sidoarjo, JatimUPdate.id - Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Sidoarjo hingga 26 November 2025 mencapai Rp 1,581 triliun atau 93,21 persen dari target Rp 1,696 triliun.
Baca Juga: Sidak RTLH di Sedati, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Warga Segera Diperbaiki
Capaian ini menunjukkan tren positif karena naik signifikan dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencapai Rp 1,407 triliun.
Pencapaian tersebut disampaikan dalam acara Bulan Panutan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025 yang digelar di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (27/11/2025).
Pada kesempatan itu, Bupati Sidoarjo Subandi memberikan apresiasi kepada para Wajib Pajak Panutan yang dinilai taat dan berkomitmen dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Kegiatan ini diikuti 250 peserta dari berbagai sektor, mulai dari wajib pajak badan dan perorangan, instansi pemerintah, BUMD, hingga para pemenang lomba karya Tiktok dan Instagram Reels “Taxcited Sidoarjo 2025”.
Baca Juga: Bupati Sidoarjo Minta Perbaikan Jalan Rusak Dikebut, Kecamatan dan PUBMSDA Diminta Bergerak Serentak
Subandi mengatakan, pajak daerah merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan besar dalam mendukung pembangunan.
Ia menegaskan bahwa kepatuhan wajib pajak sangat menentukan keberlanjutan pembangunan di Sidoarjo.
“Pajak adalah kontribusi kita bersama untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, pendidikan hingga pemberdayaan masyarakat. Kepatuhan wajib pajak sangat menentukan keberlanjutan pembangunan Sidoarjo,” ujar Subandi.
Baca Juga: Jalan Embong Kali Krian Sidoarjo Rusak dan Berlubang
Bupati Subandi berharap penghargaan yang diberikan dapat memotivasi seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk semakin patuh dalam membayar pajak. “Semoga semangat para wajib pajak teladan ini menjadi inspirasi bagi yang lain untuk ikut serta membangun daerah melalui kepatuhan pembayaran pajak,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Noer Rochmawati, menegaskan bahwa peningkatan realisasi pajak tidak lepas dari sinergi pemerintah daerah, wajib pajak, dan para mitra pemungut pajak. Menurutnya, komitmen bersama inilah yang mengoptimalkan penerimaan daerah.
Ia menyebutkan realisasi pajak mencapai Rp 1,581 triliun atau 93,21 persen dari target, sekaligus melampaui capaian tahun sebelumnya. “Kami berkomitmen meningkatkan kualitas layanan pajak melalui inovasi digital, kemudahan akses layanan, serta peningkatan kualitas SDM agar masyarakat semakin mudah dalam melaksanakan kewajiban pajaknya,” tukasnya. (ih/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat