Banjir Sumatera dan Refleksi Ekologis dalam Fiksi Akhir Sang Gajah di Bukit Kupu-Kupu

Reporter : -
Banjir Sumatera dan Refleksi Ekologis dalam Fiksi Akhir Sang Gajah di Bukit Kupu-Kupu
Bangkai gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) tertimbun material yang terbawa air saat terjadi banjir di Desa Meunasah Lhok, Pidie Jaya, Aceh, Sabtu (29/11/2025). (foto doc. Antara)

 

Oleh: Novia Adibatus Shofah,

Baca Juga: Tinjau Pematangan Lahan Huntap untuk Warga Korban Bencana, Bupati Armia: Terima Kasih Bapak Kapolri

UIN Sunan Ampel Surabaya

Surabaya, JatimUPdate.id - Menjelang akhir November 2025, Sumatera kembali muncul di linimasa. Foto jalan yang porak-poranda, jembatan yang terputus, dan video rumah-rumah yang terbenam lumpur beredar cepat di Instagram dan TikTok.

Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kebanjiran berhari-hari. Air membawa tanah, kayu, bahkan hewan-hewan yang tak sempat bergerak.

Di balik kerusakan fisik itu, ada kerusakan lain yang jarang dibicarakan yaitu putusnya jaringan ekologis yang selama ini menopang hidup manusia dan satwa, termasuk Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus).

Di tengah berita itu, saya teringat pada Boo, gajah fiksi dalam cerita “Akhir Sang Gajah di Bukit Kupu-Kupu” karya Sasti Gotama. Dulu saya membaca kisah itu sebagai alegori kehilangan habitat.

Kini, ceritanya terasa seperti laporan berita terkini yang sayup, pahit, dan pilu.

Kita sering menyebut banjir sebagai bencana alam. Istilah yang terdengar nyaman, seolah kerusakan itu terjadi begitu saja. Padahal hujan ekstrem hanya pemicu.

Kerentanan yang membuat air berubah jadi bencana dibentuk oleh keputusan ruang dan lahan yang berjalan bertahun-tahun. Bukan satu atau dua tahun.

Dalam kurun 1990-2024, berdasarkan analisis yang dilakukan oleh KSPPM (Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat) dan Greenpeace Indonesia dengan merujuk pada data Kementerian Kehutanan, banyak hutan alam di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh diganti monokultur.

Kawasan monokultur membuat tanah kehilangan spons alamiahnya, seperti yang diungkap oleh Senior Data and GIS Specialist Greenpeace Indonesia, Sapta Ananda Proklamasi. Hujan tak lagi meresap perlahan. Ia berlari di permukaan, menyeret apa saja.

Menurut GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia), ketatnya prosedur mulai dari SK Pelepasan Kawasan, ijin lokasi, IUP, dan HGU, tidak menutup kemungkinan terjadi pelanggaran.

Dan ketika pelanggaran tersebut terjadi, warga lah yang harus menanggung dampaknya, mulai dari mengungsi hingga hidup di bawah bayang-bayang sirine bencana.

Baca Juga: PWI Aceh Salurkan Bantuan Kemanusian dari PWI Jatim dan Malang Raya

Selain warga, satwa liar pun makin terdesak. Data dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh 2019–2024 mencatat adanya 761 konflik manusia-gajah di Aceh.

Wilayah jelajah mereka menjadi berantakan. Saat banjir datang, mereka tak punya dataran tinggi yang aman. Gajah terdorong ke permukiman. Ada yang mati. Ada yang hilang begitu saja. Kita bahkan tidak tahu jumlah pastinya.

Banjir kali ini bukan gabungan kebetulan antara hujan ekstrem dan siklon tropis.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia yaitu Iqbal Damanik mengungkapkan bahwa alih fungsi lahan dapat memperparah iklim dan pembukaan 20 juta hektar hutan semakin mendekatkan kita ke arah gagalnya pemerintah dalam menjaga ekologis Sumatera.

Seakan menepis kenyataan dengan menjadikan ekosistem sebagai variabel pendukung, bukan syarat utama. Padahal biaya sosial dan ekologis dari perubahan lahan jauh lebih besar daripada keuntungan jangka pendek kontraktor atau investor.

Ketika negara memprioritaskan proyek demi proyek tanpa menghitung daya dukung lingkungan, kita sedang mengikis fondasi tempat hidup manusia dan satwa.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara, terdapat tujuh perusahaan yang diindikasikan merusak habitat satwa, aliran sungai, vegetasi, dan kualitas air.

Baca Juga: Jurnalisme Kebencanaan: Menjadi Penyelamat Kemanusiaan, Bukan Penonton Tragedi

Dari sini kita semakin menyadari bahwa banjir Sumatera bukan peringatan dari alam yang marah. Ini tanda bahwa sistem ekologis sudah tak mampu memikul tekanan yang kita tambahkan.

Dengan membaca kisah Boo, Sang Gajah dalam fiksi Akhir Sang Gajah di Bukit Kupu-Kupu, kita dapat melihat bagaimana gajah menjadi satwa yang terlahap haknya untuk hidup bebas di habitatnya, tidak hidup di dalam ruang sirkus dan terjerat kerakusan manusia.

Melalui Akhir Sang Gajah di Bukit Kupu-Kupu, pembaca menjadi diingatkan kembali bahwa Gajah juga memiliki hak untuk hidup bebas di alamnya, tidak hanya manusia semata.

Dengan begitu, kita bisa menekan hilangnya konektivitas habitat dan fungsi lindung bentang alam. Boo bukan sekadar tokoh fiksi. Ia adalah penanda relasi timpang antara manusia, kebijakan publik, dan satwa yang tak mungkin bicara.

Refleksi ini tak cukup berhenti pada rasa iba. Yang dibutuhkan adalah akuntabilitas kebijakan. Perlu dilakukan evaluasi ulang proyek-proyek perluasan tambang atau ladang sawit yang memotong hutan primer.

Pengembalian fungsi lindung di daerah rawan longsor. Langkah-langkah konkret seperti itu lebih penting daripada slogan-slogan pembangunan berkelanjutan. Diketahui juga bahwa JATAM (Jaringan Tambang) mendesak pemerintah agar mencabut ijin perusahaan yang terindikasi merusak ekosistem dan segera mengembalikan tata ruang Sumatera dengan lebih beradab.

Jika hutan Sumatera terus dipreteli sedikit demi sedikit, tragedi seperti yang menimpa Boo, tercerabut dari habitat dan tersesat dalam industri hiburan, bukan lagi sekedar kisah satwa yang hilang. Itu tanda melemahnya fungsi ekosistem yang selama ini menopang hidup manusia dan satwa. (wb/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat