Raperda Hunian Layak Tak Sentuh Apartemen, Pansus Akui Pembahasan Melebar Usai Ketemu Eri Cahyadi
Surabaya,JatimUPdate.id - Wakil Ketua Pansus Raperda Hunian Layak Aldy Blaviandy, menegaskan pihaknya tidak memasukkan Apartemen dalam penggodokan Raperda, hanya menyentuh rumah kos dan rumah sewa
"Kalau apartemen enggak karena kita kan awal mulanya tentang hunian layak lebih ke rusun," kata Aldy, Minggu (14/12).
Baca Juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi
Aldy menjelaskan, dimasukkannya rumah kos dan rumah sewa dalam penggodokan Raperda usai Pansus bertemu Wali Kota Eri Cahyadi.
Saat itu beber Aldy Eri Cahyadi meminta agar poin itu dimasukkan dalam Raperda lantaran dianggap satu kesatuan dengan hunian layak.
"Nah, cuma pada saat kita sempat bertemu dengan Wali Kota (Eri Cahyadi), wali kota menuntut juga bahwasannya tolong sekalian diaturkan kaitannya tentang rumah kos dan rumah sewa. Karena itu masih jadi satu kesatuan dengan hunian layak." ungkap Aldy
Disinggung apakah ke depan pihaknya juga akan membahas aturan tentang Apartemen, Aldy malah menjawab belum memastikan.
Hanya saja, tambah Aldy Raperda Hunian Layak yang dibahas di Komisi A merupakan Perda inisiatif.
Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II
Namun lanjut Aldy pembahasannya melebar karena dititipkan aturan rumah kos dan rumah sewa.
"Nah itu kurang tahu kok, dari sekarang ini kan masih belum ada kaitan mengarah ke apartemen, karena dasarnya rusun ini kan perda inisiatif, jadi, kita fokusnya itu memang kemarin lebih ke rusun sebenarnya." tutur Aldy
"Berhubung sekarang berkepanjangan melebar, karena ada titipan itu tadi terkait rumah kos dan rumah sewa jadinya melebar." jelas Aldy.
Aldy juga berharap, kedepannya aturan Apartemen juga digodok di DPRD Surabaya. Sehingga pansus fokus menuntaskan penggodokan pasal terkait rumah kos dan rumah sewa.
Baca Juga: CEO JatimUPdate Ucapkan HUT ke-36 Abdul Malik, Titip Pesan Ingat K’Tut Tantri
"Kalau ngomong apartemen mungkin nanti di berikutnya ada yang mengangkat apartemen. Itu mungkin nanti bisa disentralkan di sana, karena yang sekarang kita bahas ini juga jangan sampai kita hanya memperhatikan di bagian penghuni kosnya saja, tapi kita juga mempertimbangkan bagaimana pemilik kos ini juga harus mengikuti aturan main." urai Aldy.
Maka dari itu, pansus akan menyamakan persepsi, menyempurnakan Raperda agar tidak memberatkan penghuni dan pemilik kos.
"Kita maunya membela penghuni kos, tapi pemilik kos kesusahan sebaliknya pun sama, ini jangan sampai seperti itu. Kita menyamakan persepsi, menyempurnakan finalisasi, jadi aturan. Jadi. ketentuan itu sudah bisa difiks kan sebelum dilakukan harmonisasi," demikian Aldy Blaviandy. (RoY)
Editor : Yuris. T. Hidayat