Atasi Masalah Sampah, Pemkab Lamongan Siap Sokong Proyek PSEL Surabaya Raya 2026
Jakarta, JatimUpdate.id – Pemerintah Kabupaten Lamongan resmi menyatakan dukungan penuh terhadap proyek strategis pembangunan Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Surabaya Raya yang dijadwalkan beroperasi pada tahun 2026 mendatang.
Baca Juga: Dari Kepatuhan Menuju Budaya, Saatnya K3 Menjadi DNA Organisasi
Langkah ini menjadi solusi konkret bagi Lamongan dalam menangani persoalan sampah sekaligus berkontribusi pada penciptaan energi terbarukan yang ramah lingkungan.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mengungkapkan bahwa Lamongan merupakan salah satu daerah yang direkomendasikan masuk dalam ekosistem PSEL Surabaya Raya.
Dalam skema ini, sampah tidak lagi hanya menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tetapi diolah menjadi sumber energi listrik.
"Kabupaten Lamongan masuk dalam rekomendasi daerah yang berkontribusi pada PSEL Surabaya Raya 2026. Saat beroperasi nanti, kita akan mengirimkan sampah secara kontinu sebanyak 100 ton per hari ke PSEL Surabaya Raya" ujar Bupati yang akrab disapa Pak Yes tersebut, usai rapat koordinasi terbatas bersama Menteri Koordinator Pangan di Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Solusi Ganda: Lingkungan Bersih dan Energi Hijau
Proyek PSEL ini dinilai strategis karena menawarkan dua manfaat sekaligus. Pertama, mengurangi volume sampah secara signifikan dan menekan emisi gas rumah kaca dari pembusukan sampah organik. Kedua, menghasilkan energi alternatif yang akan dibeli langsung oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Baca Juga: Baksos, Pembagian Bibit Pohon, Khitan Massal dan Pelayanan Publik Warnai HPN oleh PWI Lamongan
Meski demikian, Pak Yes menekankan pentingnya kesiapan teknologi untuk memastikan proses pembakaran sampah tetap aman bagi lingkungan.
"Program ini mengurangi ketergantungan pada fosil, namun tetap memerlukan teknologi canggih untuk mengontrol emisi pembakaran dan mengelola residu abu agar tetap aman," tambahnya.
Kesiapan Infrastruktur Lamongan
Sebagai bagian dari komitmen ini, Pemkab Lamongan diminta menyiapkan sarana dan prasarana pengumpulan serta pengangkutan sampah menuju lokasi PSEL di Kecamatan Benowo, Surabaya.
Lebih lanjut, Pak Yes mengatakan, produksi sampah di Kabupaten Lamongan mencapai 550 ton per hari.
Baca Juga: Krisis Sampah, Konsumen, dan Kebutuhan Pendekatan Terintegrasi
"Sedangkan pengelolaanya melalui TPA Tambakrigadung yang menyerap sampah 160 ton per hari, 24 Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang mampu menyerap sampah 40 ton per hari," jelasnya.
Dengan alokasi 100 ton per hari ke PSEL Surabaya Raya nantinya, beban pengelolaan sampah di Lamongan diharapkan semakin ringan dan lebih produktif.
Dukungan ini mempertegas posisi Lamongan sebagai daerah yang progresif dalam isu lingkungan dan ketahanan energi di Jawa Timur. (wb/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat