Ketua PWI Jatim: Profesi Jurnalis Paling Ketat Diatur, Jangan Ikut Bermasalah dengan Politik
Surabaya, JatimUpdate.id – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, Lutfil Hakim, menegaskan profesi jurnalis merupakan salah satu profesi yang paling ketat diatur oleh regulasi.
Hal itu disampaikan saat refleksi akhir tahun Kelompok Kerja Jurnalis Dewan (Pokja Judes) DPRD Surabaya, merespons pertanyaan terkait profesionalisme jurnalis di tengah kedekatan emosional dengan narasumber, serta stigma terhadap wartawan yang kerap dianggap sebagai pengadu domba, Jum'at (19/20) malam.
Baca Juga: Donor Darah PWI Jatim Diakhiri Tumpengan Selamat HPN 2026
“Profesi jurnalis ini paling banyak diatur-atur. Ada Undang-Undang Pers, kode etik jurnalistik, kode perilaku wartawan, hingga hampir 30 peraturan Dewan Pers,” ujar Lutfil.
Lebih jauh dia menjelaskan, regulasi itu mencakup sertifikasi orientasi kewartawanan dan keahlian (OKK), sertifikasi kompetensi berjenjang.
Pun verifikasi media, hingga aturan turunan seperti jurnalisme ramah anak dan ramah perempuan.
“Kalau dibaca dan diterapkan pasal per pasal, tidak mudah menjalani profesi ini. Itu menunjukkan bahwa jurnalis punya level dan tanggung jawab tersendiri,” katanya.
Lutfil juga mengingatkan agar jurnalis tidak larut dalam konflik politik yang sarat kepentingan, utamanya di lingkungan DPRD.
Baca Juga: PWI Pamekasan menggelar Pameran Lukisan
Menurutnya, perbedaan pandangan antarfraksi bahkan di internal fraksi merupakan hal lumrah dalam politik.
“Politik itu memang penuh persoalan. Tapi boleh mereka bermasalah, kita jangan ikut bermasalah,” tegasnya.
Ia menekankan kritik jurnalistik seharusnya diarahkan pada kinerja, bukan pada persoalan personal yang berpotensi memicu reaksi emosional dari narasumber.
“Yang kita kritisi itu kinerjanya. Jangan sampai kita masuk ke urusan kelompok A dan kelompok B di internal partai. Itu bukan level kita,” ujarnya.
Baca Juga: Panitia HPN 2026 Sampaikan Terima Kasih kepada Seluruh Mitra PWI
Terkait kedekatan emosional antara wartawan dan narasumber, Lutfil menilai hal tersebut tidak bisa dihindari.
Namun, ia menekankan pentingnya kesepakatan bersama agar jurnalis tetap berada di koridor profesional.
“Kalau ada hal-hal yang krusial, penting untuk didiskusikan bersama. Paling tidak ada koridor yang disepakati, bahwa kita tidak masuk ke hal-hal yang tidak prinsipil,” demikian Lutfil Hakim. (roy/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat