Apresiasi Peringatan Hari Kebebasan Pers AWS, Ketua PWI Jatim: Pers Harus Merdeka dari Tekanan
Surabaya,JatimUPdate.id – Ketua PWI Jatim, Lutfil Hakim merespons positif kegiatan peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional yang digelar Aliansi Wartawan Surabaya (AWS).
Peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional AWS bertajuk “Berani Berkarya, Berani Bertanggung Jawab", dirangkai dengan kegiatan Bazar UMKM, di halaman Dafam Pacific Caesar pada Sabtu, 16 Mei 2026
Lutfil menegaskan kebebasan dan independensi pers merupakan amanat Undang-Undang Pers, khususnya Pasal 3.
Lutfil menyebut dalam pasal 3 tersebut menempatkan pers sebagai kontrol sosial atau watchdog bagi masyarakat dan pemerintah.
Menurutnya, kebebasan pers harus dibarengi dengan tanggung jawab profesi melalui pelaksanaan tugas jurnalistik secara profesional.
Pun berpegang teguh pada kode etik jurnalistik, menjunjung kejujuran, serta menghindari framing maupun penyebaran hoaks.
“Pers harus merdeka dari segala bentuk tekanan, termasuk iming-iming suap maupun kepentingan tertentu. Wartawan juga wajib menolak intervensi dalam bentuk kerja sama yang dapat memengaruhi independensi pemberitaan,” tegas Lutfil, Minggu (17/5).
Ia juga menyoroti pentingnya prinsip firewall atau “pagar api” dalam dunia pers, menjaga konten kritis tidak dipengaruhi kepentingan iklan maupun kerja sama komersial.
Menurutnya, pemisahan yang jelas antara berita dan advertorial merupakan bentuk profesionalisme media.
Selain itu, Lutfil menekankan pers harus berani menyampaikan fakta secara objektif dan jujur.
“Katakan baik jika memang baik, dan katakan buruk jika memang buruk,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan kebebasan pers dijamin dalam Pasal 4 Undang-Undang Pers.
Sementara pihak yang menghalangi kerja jurnalistik melalui tekanan dikenakan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Pers.
Sebagai bagian dari ekosistem pers di Jawa Timur, PWI Jatim memberikan apresiasi terhadap kegiatan yang diselenggarakan AWS.
Menurutnya, peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional dapat menjadi motivasi bagi para wartawan memperkuat independensi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.
"Kami mengimbau seluruh pemangku kepentingan untuk memahami profesi wartawan merupakan profesi yang dilindungi undang-undang dan wajib dihormati independensinya," beber Lutfil Hakim. (*)
Editor : Yuris. T. Hidayat