Polemik Fasilitas RPH TOW Surabaya, PPSDS Jatim Desak Evaluasi Anggaran dan NKV

avatar Ibrahim
  • URL berhasil dicopy
Muthowif, dok Jatimupdate.id
Muthowif, dok Jatimupdate.id

Surabaya,JatimUPdate.id -Ketua Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Segar (PPSDS) Jatim, Muthowif buka suara kembali terkait genangan air yang bercampur darah di tempat pemotongan sapi, di RPH Tambak Oso Wilangon (TOW).

Muthowif meminta agar aparat penegak hukum (APH) dan Dinas peternakan Jawa Timur mengevaluasi bangunan tersebut.

Muthowif menekankan jika terdapat indikasi penyimpangan penggunaan anggaran harus ada  tindakan hukum.

"Kami berharap aparat penegak hukum dan Dinas peternakan Jawa Timur untuk mengevaluasi keberadaan bangunan PT RPH Perseroda Surabaya, jika terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran, ada tindakan hukum dari aparat penegak hukumnya," tutur Muthowif, Rabu (1/7).

Muthowif juga menegaskan, jika  terjadi kesalahan dari konstruksi bangunan yang berdampak pada NKV (Nomor Kontrol Veteriner).

Ia mendesak dinas terkait tidak mengeluarkan NKV hingga  bangunan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Dinas peternakan Jawa Timur untuk tidak mengeluarkan NKV sampai dengan bangunan sesuai dengan aturan yang berlaku," tutupnya.

Dirut RPH Surabaya, Fajar Arifianto Inugroho mengungkapkan Pemkot saat ini telah melakukan perbaikan secara bertahap.

Sebab sebut Fajar perbaikan tidak bisa dilakukan sekaligus karena  aktivitas pemotongan hewan tidak pernah libur.

"Makanya harus menunggu waktu yang tepat untuk mulai pengerjaan lantainya.
Genangan itu terjadi karena ada elevasi, elevasinya kurang," ungkap Fajar.

Fajar membantah terjadinya genangan  bukan karena Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL yang buruk.

Namun, kata Fajar murni disebabkan elevasi sehingga parit yang disiapkan tidak dapat menampung genangan darah.

"Disitu (RPH TOW) itu datar agak cekung sehingga darah tidak bisa mengalir. Makanya kita siapkan petugas malam hari, itu tiga orang untuk nyerokin darah itu biar masuk ke parit," beber Fajar Arifianto Isnugroho. (Roy/mmt)