catatan tangan kanan wiedmust - (19/12/25)

Katanya Indonesia Bangsa yang Toleran?

Reporter : -
Katanya Indonesia Bangsa yang Toleran?
Ilustrasi

Oleh : widodo, ph.d

pengamat keruwetan sosial

 

 

Surabaya, JatimUPdate.id - Indonesia kerap membanggakan diri sebagai bangsa toleran. Slogan itu beredar di pidato, baliho, sampai presentasi PowerPoint pejabat.

Tapi toleransi rupanya sering diuji justru oleh ulah segelintir orang yang gemar “mengatur iman orang lain”, lalu menyebutnya dakwah.

Dalam beberapa hari terakhir, linimasa ramai oleh potongan video tentang “Hari Mualaf Sedunia” yang konon sudah ditetapkan: 25 Desember. Bukan tanggal lain. Bukan hari biasa. Tapi persis hari raya Natal hari sakral umat Kristen dan Katolik.

Yang membuat orang kaget bukan hanya tanggalnya, tapi juga siapa saja yang tampil dalam video itu: ada Refly Harun yang kerap diperkenalkan sebagai “profesor”, Ismail Yusanto mantan juru bicara HTI, ormas yang sudah dibubarkan negara serta KH Luthfi Bashori yang disebut-sebut sebagai imam besar NU garis lurus (istilah yang bahkan di NU sendiri terdengar ganjil). Kombinasi ini sudah cukup membuat alis publik terangkat sebelum isi pesannya dicerna.

Lalu muncul pertanyaan yang sangat masuk akal dan sepenuhnya sah diajukan:

Apa maksud dan tujuan penetapan Hari Mualaf Sedunia ini?

Siapa yang menetapkan? Atas mandat siapa?

Mengapa harus 25 Desember?
Mengapa tidak memilih satu dari 364 hari lain yang tersedia?

Pertanyaan-pertanyaan ini penting, karena agama apa pun hidup dari keyakinan, bukan provokasi. Ketika simbol-simbol keagamaan dipasang berhadap-hadapan secara sengaja, yang lahir bukan pencerahan iman, melainkan kecurigaan sosial.

Indonesia bukan negara satu agama. Ia berdiri di atas kesepakatan rapuh tapi mulia: saling menghormati keyakinan.

Karena itu, menetapkan sebuah “hari” yang bernuansa konversi agama tepat di hari raya agama lain bukan sekadar soal kebebasan berekspresi. Ini sudah menyentuh wilayah sensitivitas publik.

Masalahnya bukan pada mualafnya itu hak pribadi setiap warga negara. Masalahnya ada pada framing dan timing.

Ketika momentum keagamaan satu kelompok “ditumpangi” simbol konversi, pesan yang sampai ke publik terutama mereka yang literasi keberagamannya rendah bisa sangat berbahaya.

Dari salah paham, ke saling curiga, hingga konflik berbasis agama. Sejarah negeri ini sudah terlalu kenyang dengan contoh semacam itu.

Pepatah lama bilang, “menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri.”

Dalam konteks ini, mungkin lebih tepat: niat berdakwah tapi caranya memantik bara. Air toleransi yang sudah susah payah dijaga malah diaduk-aduk, lalu heran jika percikannya ke mana-mana.

Di titik inilah negara seharusnya hadir. Kementerian Agama bukan sekadar pengurus administrasi nikah dan haji. Ia adalah wajah negara dalam urusan kerukunan. Diam terlalu lama bisa dibaca sebagai pembiaran. Padahal, mencegah selalu lebih murah daripada memadamkan konflik.

Pertanyaannya kemudian sederhana tapi menggelisahkan:

Mau jadi apa bangsa ini jika simbol agama terus dipakai sebagai alat saling menantang?

Apakah kita ingin dikenal sebagai bangsa beradab yang dewasa dalam perbedaan, atau sekadar ramai di media sosial tapi rapuh di lapangan?

Toleransi bukan soal slogan. Ia diuji justru ketika kita mampu menahan diri untuk tidak mengganggu hari suci orang lain meski merasa paling benar. Sebab iman yang matang tak butuh tanggal provokatif untuk membuktikan dirinya.

catatan tangan kanan
wiedmust-191225 (red)

Editor : Redaksi