Kediri Ngunduh Mantu, Mbak Cicha: Berikan Kepastian Hukum Pasangan Pengantin di Hari Ibu
Kediri, JatimUPdate.id — Pemerintah Kabupaten Kediri menggelar acara Kediri Ngunduh Mantu dengan merayakan 44 pasangan pengantin yang telah dicatatkan pernikahannya secara resmi.
Baca Juga: Kabar Duka, Ayah Ketua Umum PB HMI Bagas Kurniawan Meninggal Dunia
Kegiatan tersebut berlangsung di Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG), Senin (22/12/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Ibu.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, melalui sambutan yang dibacakan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kediri Eriani Annisa Hanindhito atau Mbak Cicha, menyambut baik pelaksanaan Kediri Ngunduh Mantu yang digelar bertepatan dengan Hari Ibu.
Ia menilai kegiatan tersebut tidak sekadar seremoni perayaan pernikahan, melainkan aksi nyata pemerintah daerah dalam memuliakan perempuan dan menguatkan ketahanan keluarga.
Dari total 44 pasangan pengantin yang dirayakan, sebagian merupakan pasangan yang sebelumnya hanya terikat dalam pernikahan siri.
Pasangan-pasangan tersebut telah mengikuti proses isbat nikah massal dan pencatatan pernikahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui Kediri Ngunduh Mantu, mereka kemudian menerima dokumen resmi negara, mulai dari buku nikah, akta nikah, hingga kartu keluarga.
“Ini upaya kita di pemerintah Kabupaten Kediri supaya pernikahannya selain sah secara agama juga memiliki kekuatan dan kepastian secara hukum negara,” katanya.
Menurut Mbak Cicha, pencatatan pernikahan memiliki dampak yang sangat penting, tidak hanya bagi perempuan sebagai istri, tetapi juga bagi anak-anak.
Baca Juga: Mas Dhito Anggarkan Rp58,5 Miliar Lanjutkan Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati Tahun 2026
Pernikahan yang tidak tercatat secara resmi berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial dan hukum. Perempuan berisiko tidak mendapatkan jaminan nafkah dan perlindungan hukum, sementara anak-anak dapat mengalami kesulitan dalam mengakses hak-hak dasarnya.
Ia mengungkapkan, anak dari pernikahan yang belum tercatat kerap menghadapi kendala administratif, seperti kesulitan memperoleh akta kelahiran.
Kondisi tersebut dapat berimbas pada akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga jaminan sosial lainnya. Karena itu, pencatatan pernikahan dipandang sebagai fondasi penting dalam membangun keluarga yang aman dan sejahtera.
Melalui program Kediri Ngunduh Mantu, Pemerintah Kabupaten Kediri berupaya memastikan negara hadir hingga ke ranah keluarga.
Program ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum, terutama bagi perempuan dan anak, sekaligus mencegah dampak jangka panjang dari praktik pernikahan yang tidak tercatat.
Baca Juga: Polres Kediri Jadi Tuan Rumah Penataran Pelatih Dasar Pickleball IPF Jawa Timur
Dalam momentum peringatan Hari Ibu, Mbak Cicha juga menyampaikan pesan tegas dari Bupati Kediri kepada kaum perempuan agar tidak terjebak dalam pernikahan siri yang merugikan posisi hukum mereka.
“Di hari ibu ini, saya ingin menekankan, perempuan berhak atas pernikahan yang bermartabat dan terlindungi hukum. Jangan korbankan diri dan masa depan demi hubungan yang tidak memberi kepastian,” tandasnya.
Pemerintah Kabupaten Kediri menilai program ini sejalan dengan agenda penguatan perlindungan perempuan dan anak yang menjadi prioritas pembangunan sosial daerah.
Melalui pendekatan administratif dan sosial secara bersamaan, Kediri Ngunduh Mantu diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan legalitas pernikahan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pernikahan yang sah secara hukum dan agama.
Dengan menggelar Ngunduh Mantu di Hari Ibu, Pemerintah Kabupaten Kediri ingin menegaskan bahwa kepastian hukum dalam pernikahan merupakan bagian dari upaya memuliakan perempuan serta memastikan masa depan keluarga yang lebih terlindungi.(mam/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat