BPOM resmi ditetapkan sebagai Otoritas Terdaftar WHO
Jakarta, JatimUPdate.id - BPOM atau the Indonesian Food and Drug Authority (the Indonesian FDA) secara resmi ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) sebagai WHO Listed Authority (WLA) dalam regulasi produk medis (vaksin).
Baca Juga: Selama 2025, Pengawasan Obat dan Makanan Berdampak Ekonomi Rp50,8 T
Penetapan ini tercantum dalam website resmi WHO pada 21 Desember 2025.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan penetapan itu menjadikan BPOM sejajar dengan regulator kelas global, seperti seperti Therapeutic Goods Administration (TGA) Australia, yang juga menerima status WLA pada periode yang sama.
"Negara yang memperoleh status WLA mendapatkan pengakuan internasional, sehingga produk farmasi dan vaksinnya dapat dimasukkan ke dalam daftar produk yang direkomendasikan oleh WHO," kata Taruna Ikrar melalui rilisnya di Jakarta (22/12).
Dia menjelaskan pencapaian status WLA akan memberikan dampak strategis bagi Indonesia, antara lain meningkatkan produksi dalam negeri sehingga mendukung kemandirian obat dan vaksin, mendorong ekspor produk, yang keduanya berkontribusi pada penguatan perekonomian Indonesia, mendukung rantai pasok yang lebih tangguh, khususnya dalam situasi darurat kesehatan, dan meningkatkan reputasi internasional Indonesia di kancah diplomasi kesehatan global.
Baca Juga: Taruna Ikrar Satukan Universitas Harvard USA dan Tsinghua Tiongkok di HUT BPOM ke-25
Menurutnya, capaian ini merupakan hasil dari komitmen nasional jangka panjang dalam membangun sistem pengawasan obat dan makanan yang kuat, berbasis ilmu pengetahuan, transparan, dan berstandar internasional.
Dengan penetapan ini maka transisi global WHO dari skema Stringent Regulatory Authorities (SRA) telah selesai dilaksanakan.
Saat ini BPOM menuju satu sistem terpadu WLA yang lebih transparan dan dapat diandalkan oleh negara, lembaga internasional, serta badan pengadaan global.
Baca Juga: BPOM Bersama Kemendiktisaintek Kembangkan Riset Obat Nasional
Dengan bergabungnya BPOM dan TGA Australia, kata dia, jaringan global WLA kini mencakup 41 otoritas dari 39 negara, mencerminkan ekosistem regulasi global yang semakin inklusif dan merata.
Dalam kesempatan yang sama, WHO Assistant Director-General for Health Systems, Access and Data Dr. Yukiko Nakatani menyebutkan seiring makin meluasnya jaringan WLA secara geografis, maka kolaborasi dan dukungan global dapat memperkuat rantai pasok, terutama dalam menghadapi kedaruratan.
"Dengan memperluas dan mendiversifikasi jaringan otoritas terdaftar, WHO dan negara anggota semakin maju meraih ekosistem regulatori yang inklusif, efisien, dan terkoneksi secara global, yang mendukung akses yang adil dan cepat ke produk-produk kesehatan yang aman, efektif, berkualitas, di mana pun," kata Yukiko. (rilis/sof/yh).
Editor : Yuris. T. Hidayat