Raperda Hunian Layak Dipersoalkan, Pansus Tak Khawatir Soal Validasi Publik
Surabaya, JatimUPdate.id - Pansus Raperda Hunian Layak tak khawatir Raperda kehilangan validasi publik karena penggodokannya dianggap sarat kepentingan usai memasukkan rumah kos dan sewa.
Sekretaris Pansus, Cahyo Siswo Utomo menegaskan dimasukkan rumah kos dan sewa itu berdasarkan naskah akademik bukan karena intervensi.
Baca Juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi
"Kami tidak khawatir soal validasi, karena arah dan substansi Raperda ini berdiri di atas Naskah Akademik, bukan pada dinamika pertemuan atau figur tertentu." kata Cahyo, kepada Jatimupdate.id, Rabu (24/12).
Cahyo memeparkan penyusunan naskah akademik Raperda sudah dimatangkan sebelum digodok di Komisi A DPRD Surabaya.
Naskah akademik itu tambahnya jadi rujukan utama dalam merumuskan arah regulasi.
"Naskah Akademik disusun jauh sebelum proses pembahasan berjalan dan menjadi pijakan utama Pansus dalam merumuskan arah pengaturan." sergah Cahyo.
Sebelumnya Wakil Ketua Pansus Raperda Hunian Layak, Aldy Blaviandy, mengatakan pembahasan Raperda masih merevisi sejumlah pasal agar tidak menimbulkan kegaduhan.
Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II
Pun hasil pembahasan sesuai dengan arahan atau keinginan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
"Tujuan revisi ini kan supaya tidak menjadikan gaduh di masyarakatnya. Karena kaitan ini juga titipan dari Pak Wali Kota (Eri Cahyadi) untuk mengatur kaitannya tentang kependudukan yang mana itu ada kaitannya dengan rumah kos dan rumah sewa." urai Aldy.
Sementara Pengamat politik Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Ken Bimo Sultoni, menegaskan jika penggodokan Raperda Hunian Layak tidak memasukkan apartemen akan memantik kecurigaan publik.
Publik kata Bimo akan berprasangka negatif penggodokan Raperda ini finishingnya untuk kepentingan siapa?
Baca Juga: CEO JatimUPdate Ucapkan HUT ke-36 Abdul Malik, Titip Pesan Ingat K’Tut Tantri
"Jika benar apartemen justru tidak tersentuh, sementara rumah kos dan sewa dimasukkan, pada akhirnya publik akan bertanya-tanya, sebenarnya kepentingan ini untuk siapa? tukas Bimo, Kamis (18/12).
Bimo juga mempertanyakan, regulasi tersebut untuk masyarakat berpenghasilan rendah, atau justru memihak masyarakat kelas atas?
"Siapa yang dilindungi oleh regulasi ini? Apakah warga berpengaruh Apakah penghasilan rendah yang kesulitan akses hunian layak atau justru pelaku usaha dan pemilik modal di sektor hunian komersil?" tanya Bimo.
Editor : Miftahul Rachman