Pemkab Bondowoso Tegaskan Honorer Tak Dirumahkan, Golkar Bondowoso Apresiasi Kebijakan Bupati

Reporter : -
Pemkab Bondowoso Tegaskan Honorer Tak Dirumahkan, Golkar Bondowoso Apresiasi Kebijakan Bupati
Ketua DPD Golkar Bondowoso, Ady Kriesna, menyerahkan cinderamata kepada Plt Kepala BKPSDM Bondowoso, Anisatul Hamidah, dalam dialog serap aspirasi tenaga honorer di Rumah Aspirasi Golkar Bondowoso, Jumat (26/12/2025). (Foto Humas Golkar Bondowoso for Jati

 

Bondowoso, JatimUPdate.id, – Pemerintah Kabupaten Bondowoso menegaskan komitmennya untuk tidak merumahkan tenaga honorer yang hingga kini belum terakomodasi dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Baca Juga: BREAKINGNEWS: Jembatan Sukowiryo di Jalan Mastrip Bondowoso Ambrol Satu Sisi, Akses Dibatasi Ketat

Kebijakan ini diambil di tengah proses penataan non-ASN yang masih berlangsung secara nasional.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Bondowoso, Anisatul Hamidah, menyampaikan bahwa Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid telah memberikan arahan agar keberadaan tenaga honorer tetap dipertahankan sembari menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat.

“Bapak Bupati sudah memberikan kebijakan agar teman-teman honorer yang belum masuk PPPK paruh waktu ini tidak dirumahkan. Pemerintah daerah tetap memikirkan skema terbaik ke depan,” ujar Anisatul, Jumat (26/12/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam dialog serap aspirasi P3K dan tenaga honorer yang digelar di Rumah Aspirasi Partai Golkar Bondowoso.

Forum ini menjadi ruang terbuka bagi tenaga honorer untuk menyampaikan kegelisahan terkait kejelasan status, keberlanjutan kerja, dan masa depan pengabdian mereka.

Anisatul menambahkan, meski ribuan honorer telah masuk skema PPPK paruh waktu, masih terdapat tenaga honorer yang belum terakomodasi.

Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah, terutama di tengah keterbatasan regulasi dan anggaran.

Namun demikian, Pemkab Bondowoso menegaskan tidak akan mengambil langkah ekstrem dengan menghentikan tenaga honorer yang selama ini masih dibutuhkan dalam pelayanan publik.

“Prinsipnya, pemerintah daerah tidak menutup mata. Kami tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan kerja teman-teman honorer,” tegas Anisatul.

Ia menambahkan, saat ini pemerintah masih menyiapkan langkah lanjutan dan formulasi kebijakan yang akan diputuskan langsung oleh Bupati Bondowoso.

Baca Juga: Retribusi Administrasi Dihapus, Raperda Pajak Baru di Bondowoso Permudah Layanan Publik

Skema tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi seluruh tenaga honorer.

“Ke depan akan ada penjelasan resmi dari Bapak Bupati terkait skema yang sedang disiapkan,” pungkasnya.

Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari Ady Kriesna, Ketua DPD Golkar Bondowoso sekaligus Wakil Ketua DPRD Bondowoso.

Ia menilai langkah Pemerintah Kabupaten Bondowoso di bawah kepemimpinan Bupati Abdul Hamid Wahid sebagai kebijakan yang berpihak pada rasa keadilan dan kemanusiaan.

“Kami mengapresiasi langkah dan kebijakan Bupati Bondowoso yang tidak merumahkan tenaga honorer. Ini menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah agar mereka tetap diberi kesempatan mengabdi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ady Kriesna.

Menurutnya, di tengah dinamika penataan non-ASN secara nasional, kebijakan ini penting untuk menjaga stabilitas sosial sekaligus keberlangsungan pelayanan publik.

Baca Juga: Bupati Bondowoso Resmi Buka Festival Ramadhan 2026, Dorong Ekonomi Rakyat dan Pelestarian Budaya

“Honorer selama ini menjadi tulang punggung di banyak sektor layanan. Memberi ruang bagi mereka untuk tetap bekerja adalah keputusan yang bijak,” tambahnya.

Komitmen pemerintah daerah ini juga mendapat perhatian dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, yang turut hadir dalam forum dialog tersebut.

Ia menegaskan bahwa persoalan honorer dan PPPK masih menjadi pekerjaan rumah besar secara nasional dan membutuhkan kebijakan yang adil serta berkelanjutan.

“Aspirasi dari daerah sangat penting sebagai bahan perjuangan kebijakan di tingkat pusat,” kata Zulfikar.

Di tengah kondisi sejumlah daerah lain yang memilih merumahkan tenaga honorer akibat keterbatasan anggaran dan regulasi, langkah Pemkab Bondowoso dinilai sebagai upaya menjaga stabilitas pelayanan publik sekaligus memberi rasa aman bagi para tenaga pengabdian.

Bagi tenaga honorer di Bondowoso, komitmen tersebut menghadirkan kepastian penting: pengabdian mereka tidak akan dihapus di tengah perubahan kebijakan nasional. (ries/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat