Apakah Kabar Masyarakat Madani?

Reporter : -
Apakah Kabar Masyarakat Madani?
Salihudin Ketua Umum HMI Cabang Palu 2001–2002

 

Oleh : Salihudin

Aktivis Pro Demokrasi, Ketua Umum HMI Cabang Palu 2001–2002, Cendikiawan Muslim, Aktivis Jari Sulawesi Tengah

 

Palu, JatimUPdate.id - Salah satu istilah yg kini nyaris tertimbun oleh riuh percakapan adalah masyarakat madani. Istilah ini muncul di Asia Tenggara pada awal 1990-an, pertama kali dipopulerkan oleh Anwar Ibrahim, tokoh penting dalam pemerintahan Malaysia yg masih berkuasa sampai saat ini.

Dalam konteks itu, masyarakat madani ditawarkan sebagai padanan kultural–religius dari civil society, sebuah konsep yang berasal dari tradisi pemikiran Barat.

Istilah ini terasa asing jika dihadirkan begitu saja di tengah masyarakat Muslim Asia. istilah “madani” memberi resonansi historis dan moral yg merujuk pada Madinah, kota yang dibangun Nabi Muhammad sebagai ruang sosial yang beradab, plural, dan berkeadilan.

*****

Di Indonesia, istilah ini memperoleh penguatan teoritis yang jauh lebih mendalam melalui pemikiran Nurcholish Madjid. Melalui Cak Nur begitu ia akrab disapa, tidak sekadar menerjemahkan civil society ke dalam istilah Arab-Islam.Tapi juga menanamkan fondasi filosofisnya.

Baginya, masyarakat madani adalah masyarakat yg berdaulat secara moral, mandiri secara sosial, dan dewasa secara politik. Negara penting, tetapi tidak absolut. Agama penting, tetapi tidak boleh direduksi menjadi alat kekuasaan. Di antara keduanya berdiri warga: manusia yang bebas, rasional, dan bertanggung jawab.

Popularitas istilah ini mencapai puncaknya seiring dengan kemunculan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) pada awal 1990-an. Saat itu, masyarakat madani menjadi kata kunci optimisme. Ia menjanjikan sebuah sintesis modernitas tanpa kehilangan iman, demokrasi tanpa tercerabut dari etika, kemajuan tanpa menyingkirkan solidaritas sosial. Banyak kalangan intelektual Muslim melihatnya sebagai jalan tengah antara otoritarianisme negara dan fundamentalisme agama.

****

Namun waktu tdk berhenti pada slogan. Reformasi 1998 datang dengan ledakan harapan sekaligus kekacauan. Ruang publik terbuka lebar. Organisasi masyarakat sipil tumbuh subur.

Media menjadi lebih bebas. Tetapi bersamaan dengan itu, fragmentasi sosial juga menguat. Identitas agama, etnis, ideologi tidak selalu hadir sebagai sumber kebajikan, melainkan kerap menjadi alat mobilisasi politik.

Dalam situasi seperti ini, pertanyaan lama kembali mengetuk, apakah yang kita bangun sungguh masyarakat madani, atau sekadar keramaian politik tanpa kedalaman etis?

*****

Secara teoritis, masyarakat madani memiliki ciri yang cukup jelas. Ia ditandai oleh otonomi warga dari negara, adanya ruang publik yang rasional, kuatnya asosiasi sukarela, serta supremasi hukum yang adil.

Dlm kerangka Cak Nur, semua itu harus disangga oleh etos keadaban seperti penghormatan pada perbedaan, kesediaan berdialog, patuh pada hukum dan komitmen pada keadilan substantif. Tanpa etos ini, masyarakat sipil bisa berubah menjadi arena konflik kepentingan yang bising, bahkan destruktif.

Di sinilah problem kita hari ini. Ada banyak Banyak sekali organisasi tetapi tidak semuanya hidup sebagai civil society dalam makna normatif. Tidak sedikit yang bergantung pada patron politik atau sumber dana negara. Kritik melemah karena kedekatan kekuasaan.

Sebaliknya, sebagian kelompok memilih jalan oposisi permanen tanpa tawaran solusi. Ruang publik dipenuhi suara, tetapi miskin argumen. Media sosial mempercepat segalanya: kemarahan, prasangka, dan polarisasi.

Ironisnya, agama yang dalam gagasan masyarakat madani seharusnya menjadi sumber etika publik, sering kali justru tereduksi menjadi simbol. Ia hadir dalam slogan, ritual, dan klaim moral, tetapi absen dalam praktik keadilan.

Padahal, bagi Cak Nur, inti keberagamaan bukanlah formalisme, melainkan kematangan moral. Masyarakat madani menuntut umat beragama yang percaya diri, tidak reaktif, dan mampu hidup berdampingan dalam perbedaan.

Lalu, apakah masyarakat madani gagal? Jawaban yg lebih jujur mungkin ia belum selesai. Masyarakat madani bukan proyek instan, apalagi sekadar label. Ia adalah proses panjang pembelajaran sosial. Ia tumbuh dari kebiasaan kecil: menghormati hukum, merawat kejujuran, membangun kepercayaan, dan menjaga jarak kritis dari kekuasaan tanpa jatuh pada sinisme.

*****

Kabar masyarakat madani hari ini memang tidak selalu menggembirakan. Tetapi ia juga belum mati. Ia hidup dalam inisiatif warga yang bekerja sunyi, dalam komunitas yang memilih dialog daripada amarah, dan dalam intelektual yang masih percaya bahwa etika publik merupakan kebutuhan.

Di sanalah warisan gagasan masyarakat madani menemukan relevansinya kembali. Bukan sebagai nostalgia 1990-an, tetapi sebagai pekerjaan rumah yg belum selesai kita kerjakan bersama. (red)

Editor : Redaksi