DPRD Dorong Penertiban Pasar Tak Berizin, Pasar Simo Jadi Contoh Tegas Pemkot

avatar Ibrahim
  • URL berhasil dicopy
Mochamad Machmud, dok jatimupdate.id
Mochamad Machmud, dok jatimupdate.id

Surabaya,JatimUPdate.id — Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Mochamad Machmud merespons positif langkah Pemkot yang membongkar Pasar Simo.

Machmud menyebut pasar tersebut di atas aset pemkot tanpa izin dan tanpa kontribusi selama bertahun-tahun.

“Untuk Satpol PP, BPKAD, dan instansi terkait, saya acungi jempol. Pasar Simo itu jelas tanah milik pemkot, ditempati secara tidak sah karena tidak ada hubungan hukum dan kontribusi juga tidak dibayarkan,” kata Machmud, Senin (19/1)).

Ia mengungkapkan, tunggakan yang belum dibayar Pasar Simo disebut mencapai sekitar Rp600 juta. 

Meski negosiasi telah berlangsung sejak 2023, hingga 2026 tidak ada kesepakatan yang tercapai sehingga pembongkaran akhirnya dilakukan. 

“Ini pembelajaran penting bagi tempat lain. Jangan coba-coba memanfaatkan aset pemkot tanpa izin. Kalau ketemu ya bermasalah, kalau tidak ketemu ya dinikmati terus,” tegasnya.

Menurutnya, lamanya proses pembongkaran Pasar Simo melalui prosedur.

Misalnya mulai dari peringatan pertama, kedua, hingga ketiga sebelum tindakan tegas dilakukan.

“Harusnya kalau sudah jelas salah ya ditindak. Tapi karena ada prosedur, ya begitu alurnya,” katanya.

Ia juga menyoroti peran BPKAD sebagai pengelola aset daerah yang dinilai perlu lebih aktif turun ke lapangan. 

Ia mengimbau agar pengawasan dilakukan sejak awal, persoalan serupa dinilai tidak akan berlarut-larut.

“Kalau sejak ada yang bangun di aset pemkot langsung dilarang atau dibongkar, tidak akan sampai jadi kampung. Begitu sudah terlanjur, bongkarnya jadi sulit,” jelasnya.

Selain Pasar Simo, ia menyebut beberapa pasar kecil dan lapak penjual buah di kawasan Tanjung Sari.

Menurutnya pasar itu sudah mendapat peringatan karena tidak mengantongi izin. Satpol PP dan DPRKPP disebut telah melayangkan peringatan pertama.

“Komisi B sudah mengeluarkan rekomendasi. Sekarang baru peringatan pertama, kita menunggu yang kedua dan ketiga,” ujarnya.

Ia berharap Pemkot Surabaya konsisten menindaklanjuti tahapan peringatan tersebut dan tidak berhenti di awal saja. 

“Biasanya peringatan pertama ada, tapi kedua dan ketiga tidak jalan. Kali ini kita tunggu,” urai Mochamad Machmud. (RoY).