PT Wulandaya Cahaya Lestari Pastikan Proyek Sesuai Prosedur, DPRD Dukung Iklim Investasi
Surabaya,JatimUPdate.id - Komisi C DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat atau RDP terkait proyek pembangunan PT Wulandaya Cahaya Lestari, di jalan Basuki Rahmat, pada Selasa (5/5).
Ketua Komisi C Eri Irawan, mengatakan RDP tersebut untuk memastikan agar investasi di kota Pahlawan tetap berjalan.
Namun Eri berharap investasi yang dilakukan tetap memperhatikan koridor hukum yang benar.
"Surabaya ini kota yang ramah investasi, harus kita dukung. Tapi, investasi itu harus sesuai prosedur. Kita memediasi ini sebagai bagian agar investasi berjalan, tapi juga wajib taat aturan," ujar Eri.
Legal Konsultan PT Wulandaya Cahaya Lestari, Neira Maharani menegaskan, pihaknya menghargai aspirasi warga.
Perusahaan juga berkomitmen berkomitmen mengikuti seluruh tahapan perizinan secara transparan sebelum memulai tahap konstruksi utama.
"Pada hakikatnya, kami berkomitmen kepada warga terlebih dahulu. Kami juga berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk senantiasa mendengarkan keluh kesah dari pengurus RT/RW serta warga yang terdampak langsung," ujar Neira
Menanggapi kekhawatiran warga terkait aktivitas di lokasi proyek, ia menegaskan perusahaan belum melakukan tahap konstruksi bangunan.
Menurutnya aktivitas yang terlihat di lapangan merupakan tahap pile test atau uji beban tiang pancang untuk memastikan keamanan struktur.
"Kami sampaikan bahwa saat ini belum ada konstruksi apa pun, masih dalam tahap pile test. Hal ini juga sudah kami klarifikasikan dalam rapat dengar pendapat di Komisi C DPRD Surabaya agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat," tambahnya.
Terkait aspek legalitas, perusahaan memastikan proses perizinan terus berjalan sesuai prosedur.
Ia menegaskan pihak perusahaan telah melakukan koordinasi intensif dengan dinas-dinas terkait di Pemerintah Kota Surabaya.
"Terkait perizinan kami sudah berproses izinnya, kami juga sudah berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait, " tegasnya
Neira mengakui dinamika yang terjadi di lapangan saat ini lebih disebabkan oleh faktor miskomunikasi.
Maka dari itu, pihaknya terus membuka pintu dialog hingga tercapai kesepahaman bersama.
"Harapan kami, pembangunan gedung perkantoran ini dapat berjalan dengan aman dan tentram. Kami ingin menjaga hubungan yang harmonis dengan warga dan para tetangga di sekitar lokasi," ungkapnya.
Sebagai langkah konkret penyelesaian, dalam waktu dekat akan dilaksanakan agenda mediasi yang difasilitasi oleh pihak Kecamatan.
Mediasi ini diharapkan menjadi wadah diskusi yang sehat guna mencari solusi yang menguntungkan semua pihak, sehingga pembangunan gedung tersebut dapat memberikan dampak positif tanpa mengabaikan kenyamanan warga sekitar.
Hasil resume rapat Komisi C menyepakati tiga poin utama. Yakni, Camat dan Lurah akan memfasilitasi pertemuan antara PT Wulandaya Cahaya Lestari dengan warga RW I Keputran dan RW VII Embong Kaliasin terkait tindak lanjut komunikasi proyek pembangunan.
Kemudian pihak perusahaan menghentikan seluruh aktivitas pembangunan hingga seluruh perizinan terbit. DPRKPP juga akan melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan penghentian aktivitas tersebut.
Camat Genteng, Jefry, mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil resume dari Komisi C DPRD Surabaya untuk menggelar rapat mediasi tersebut.
"Kita akan menindaklanjuti hasil resume Komisi C untuk rapat mediasi antara warga dan pihak PT," jelasnya.
Winardi perwakilan warga setempat menambahkan RDP ini akan menjadi komunikasi yang baik ke depannya.
"Kami berharap adanya PIC yang tepat," ujarnya.
Ia mempertanyakan bentuk tanggung jawab PT WCL jika terjadi hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
"Misalnya mobil kendaraan warga terserempet dengan kendaraan molen seperti itu. Ada genteng yang misalnya kejatuhan material. Kemarin di tahun sebelumnya warga kami juga kejatuhan kanopi-nya pecah langsung," ujar dia.
Menurutnya, warga hanya menuntut kompensasi yang layak sesuai ketentuan apabila terjadi peristiwa yang bersifat insidental.
"Kan kita ada radiusnya masing-masing ya. Ada yang sudah nempel tembok langsung dengan pembangunan otomatis dampaknya belum pembangunan pun sudah terasa," kata dia. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman