Demokrasi sebagai Alat, Kesejahteraan sebagai Ukuran

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Salihudin   Mantan Aktivis Pemuda Sulawesi Tengah, Aktivis Pro Demokrasi
Salihudin  Mantan Aktivis Pemuda Sulawesi Tengah, Aktivis Pro Demokrasi

 

Oleh : Salihudin 

Mantan Aktivis Pemuda Sulawesi Tengah, Aktivis Pro Demokrasi.

 

Palu, JatimUPdate.id - Ada satu jebakan yang sering muncul setiap kali kita membicarakan Pilkada, perdebatan prosedural. Langsung atau tidak langsung. Dipilih rakyat atau dipilih DPRD. Seolah demokrasi adalah lomba format, bukan soal hasil.

Padahal dlm sejarah pemikiran politik, demokrasi tidak pernah dimaksudkan sebagai tujuan akhir. Itu hanyalah alat. Instrumen. Mekanisme untuk sampai pada sesuatu yang lebih substantif yakni keadilan, kemakmuran, dan kesejahteraan rakyat.

Dengan titik berangkat itu, perdebatan tentang Pilkada langsung versus tidak langsung sebenarnya bisa kita letakkan pada posisi yang lebih seimbang. Keduanya adalah prosedur demokrasi yang sah. Keduanya lahir dari konteks sosial, politik, dan ekonomi yang berbeda. Keduanya punya kelebihan dan kekurangan.

Yang lebih penting justru pertanyaan ini: sejauh mana masing-masing sistem berkontribusi pada tujuan substantif demokrasi?

*****

Mari kita mulai dari Pilkada tidak langsung. Dalam sistem ini, kepala daerah dipilih melalui mekanisme perwakilan, biasanya oleh DPRD. Secara teoritis, model ini menekan biaya politik, mengurangi konflik horizontal, dan memberi ruang lebih besar pada stabilitas pemerintahan.

Dalam praktik sejarah Indonesia, khususnya pada masa Orde Baru, sistem politik yang sangat terkendali itu memang menghasilkan capaian ekonomi yang tidak bisa diabaikan.

Pertumbuhan ekonomi pernah menyentuh kisaran 7–8 persen per tahun. Stabilitas politik relatif terjaga. Perencanaan pembangunan berjalan lebih linear, tanpa gangguan siklus elektoral yang pendek dan mahal.

Namun, capaian tersebut datang bersama harga yang mahal pula. Partisipasi rakyat dibatasi. Kompetisi politik dikebiri. Kontrol terhadap kekuasaan lemah. Demokrasi prosedural dikorbankan demi stabilitas. Kesejahteraan yang dihasilkan pun bersifat agregat dan tidak selalu merata.

Pertumbuhan tinggi tidak otomatis berarti keadilan sosial. Di sinilah kita belajar bahwa stabilitas dan pertumbuhan, tanpa akuntabilitas dan partisipasi, mudah berubah menjadi kemapanan yang rapuh.

Lalu datanglah Pilkada langsung. Sistem ini memberi rakyat hak penuh untuk memilih pemimpinnya sendiri. Ada rasa memiliki. Ada legitimasi yang lebih kuat. Pemimpin tidak lagi sekadar bertanggung jawab pada elite politik, tetapi langsung pada warga.

Dalam banyak kasus, pilihan rakyat terbukti tepat. Kita melihat kepala daerah yang lahir dari proses langsung mampu mendorong inovasi kebijakan, memperbaiki layanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan di daerahnya. Demokrasi terasa hidup, bukan sekadar prosedur administratif.

Namun Pilkada langsung juga membawa konsekuensi serius. Biaya politik melonjak. Kompetisi sering berubah menjadi pertarungan modal, bukan gagasan. Politik identitas mudah dieksploitasi. Konflik sosial kerap muncul, baik sebelum maupun sesudah pemilihan.

Dari sisi ekonomi makro, kita belum berhasil mengulang capaian pertumbuhan tinggi dan stabil seperti yang pernah terjadi pada sistem politik yang lebih terpusat. Fragmentasi kebijakan daerah, siklus populisme, dan orientasi jangka pendek sering menggerus konsistensi pembangunan.

****

Di titik ini, menjadi jelas bahwa persoalannya bukan memilih satu sistem lalu meniadakan yang lain. Persoalannya adalah bagaimana memastikan bahwa prosedur demokrasi apa pun bentuknya, benar-benar menghasilkan dampak substantif.

Demokrasi tanpa kesejahteraan akan kehilangan maknanya. Sebaliknya, kesejahteraan tanpa demokrasi akan kehilangan legitimasi moralnya.

Ukuran keberhasilan demokrasi seharusnya tidak berhenti pada seberapa langsung rakyat memilih, atau seberapa rapi prosedur dijalankan.

Ukurannya adalah apakah kebijakan publik menjadi lebih adil, apakah kesempatan ekonomi meluas, apakah kemiskinan menurun, dan apakah negara hadir secara nyata dalam kehidupan warga. Demokrasi harus dinilai dari output-nya, bukan hanya input-nya.

Karena itu, diskusi yang lebih mendesak bukanlah soal mengganti atau mempertahankan mekanisme Pilkada. Yang lebih penting adalah memperkuat institusi pendukungnya. Partai politik yang sehat, pembiayaan politik yang transparan, birokrasi yang profesional, serta sistem pengawasan yang efektif. Tanpa itu semua, Pilkada langsung akan terus mahal dan rentan diselewengkan. Tanpa itu pula, Pilkada tidak langsung berisiko kembali menjadi arena transaksi elite.

*****

Pada akhirnya, demokrasi bukan soal cara memilih, melainkan cara memerintah. Pilkada hanyalah pintu masuk. Yang menentukan adalah apa yg terjadi setelah pintu itu dibuka, apakah kekuasaan dikelola untuk kepentingan publik, atau sekadar berpindah tangan tanpa mengubah nasib rakyat.

Disanalah substansi demokrasi diuji dan di sanalah perdebatan seharusnya diarahkan. (red)