Mineral & Geopolitik
Menata Pasokan, Memacu Hilirisasi: Nasib Tambang Indonesia Setelah Davos 2026
Oleh: Tri Prakoso, SH., MHP.
Baca Juga: Mendukung Menkeu Memberangus Mafia Migas, Penggarong Uang Rakyat dan Tengkulak Anggaran
Wakil Ketua Umum Bidang Migas Kadin Jatim
Surabaya, JatimUPdate.id - Di Davos, para pemimpin politik dan korporasi bicara seolah dunia masih bisa diselamatkan oleh “supply chain resilience”—rantai pasok yang tangguh—sambil pada saat yang sama menormalisasi proteksionisme baru: tarif, pembatasan ekspor, “friend-shoring”, dan kompetisi sumber daya.
Davos 2026 juga memantulkan satu kata kunci yang makin keras: strategic autonomy—kemandirian strategis dalam energi, pangan, dan critical minerals.
Bagi Indonesia, ini bukan sekadar jargon. Kita sedang berdiri di persimpangan sejarah: di satu sisi menguasai peran raksasa pada komoditas strategis (terutama nikel), di sisi lain rentan terjebak dalam “kutukan hilirisasi setengah matang”—tambang digenjot, smelter dibangun, tetapi nilai tambah dan kedaulatan industrinya bocor ke luar negeri, sementara risiko ekologis dan sosial ditanggung masyarakat lokal.
Pertanyaannya sederhana, tapi jawabannya politis: siapa yang benar-benar mengendalikan pasokan, harga, dan arah hilirisasi tambang Indonesia? Negara? Pasar? Atau kartel investasi yang lihai membaca celah regulasi?
Davos 2026: dunia mengarah ke “perang pasokan”
Davos tahun ini dibayangi isu perdagangan yang makin retak—ketegangan tarif dan fragmentasi sistem dagang global menjadi tema besar. Di panggung itu, “kritikal mineral” bukan lagi topik teknis; ia telah menjadi instrumen geopolitik: siapa pegang nikel, tembaga, litium, bauksit, timah—dia pegang tuas transisi energi, manufaktur baterai, kendaraan listrik, hingga persenjataan modern.
WEF sendiri menekankan bahwa kebutuhan mineral kritis untuk teknologi energi bersih akan meningkat tajam dalam beberapa dekade, dan menuntut kolaborasi pemerintah–industri–masyarakat agar ekstraksi lebih bertanggung jawab. Namun di balik retorika “bertanggung jawab”, realitas politik global bergerak ke logika yang lebih kasar: amankan pasokan dulu, etikanya nanti.
Implikasinya ke Indonesia nyata: negara-negara besar akan menekan agar pasokan mineral Indonesia stabil, murah, dan “aman” bagi pabrik mereka—sementara Indonesia ingin sebaliknya: nilai tambah di dalam negeri, industri nasional naik kelas, dan penerimaan negara meningkat. Benturannya tak terelakkan.
Indonesia mulai “mengencangkan keran” nikel—dan pasar langsung bereaksi
Di tengah atmosfer Davos itu, Indonesia mengirim sinyal yang membuat pasar kaget: rencana pengurangan kuota produksi bijih nikel. Reuters melaporkan lonjakan harga nikel LME dari kisaran pertengahan Desember hingga Januari, didorong ekspektasi bahwa Indonesia—produsen nikel terbesar dunia—akan membatasi output yang selama ini melejit.
Menteri ESDM disebut menyasar pengurangan total persetujuan RKAB/kuota dari level yang disetujui tahun sebelumnya menuju kisaran 250–260 juta wet tons.
Pasar membaca ini sebagai “Indonesia akhirnya sadar”: banjir pasokan membuat harga jatuh, margin industri tertekan, dan negara malah kehilangan daya tawar.
Tapi Reuters juga mengingatkan sisi gelapnya: angka kuota dalam “wet tons” (kadar air bervariasi), transparansi terbatas, dan realisasi produksi tak selalu setara kuota—artinya ruang manipulasi narasi masih besar.
Di sinilah masalah inti tata kelola tambang Indonesia: kita sering kuat di kebijakan, lemah di data.
Kebijakan tanpa data yang terbuka mudah berubah menjadi kebijakan tanpa akuntabilitas.
Menata pasokan bukan sekadar menurunkan kuota—ini soal “siapa menanggung biaya”
Menata pasokan (supply management) sering dipresentasikan seperti langkah teknokratis: kuota, RKAB, penertiban. Padahal ia adalah keputusan distribusi biaya dan manfaat.
• Jika kuota dipangkas, siapa yang paling terpukul: penambang kecil, perusahaan besar, atau smelter?
• Jika pasokan dikunci untuk smelter domestik, berapa harga patokan yang adil agar miner tidak mati dan smelter tidak memonopoli?
• Jika pemerintah menahan izin smelter baru untuk produk intermediate rendah nilai tambah, apakah itu benar-benar mendorong naik kelas, atau hanya mempersempit kompetisi agar pemain lama makin kuat? (Reuters menyinggung adanya upaya menahan smelter baru untuk produk antara bernilai rendah dan mengencangkan kontrol sektor.)
Di sinilah politik industri bekerja: supply management bisa jadi alat negara untuk mengangkat nilai tambah, tetapi juga bisa berubah menjadi alat rente bila mekanismenya tertutup.
Tanpa transparansi, “penataan pasokan” rawan menjadi “penataan siapa yang dapat bagian”.
Hilirisasi: kita menang kuantitas, tapi kualitas nilai tambah masih dipertanyakan
Narasi resmi hilirisasi sudah kita hafal: stop ekspor bahan mentah, bangun smelter, tarik investasi, ciptakan lapangan kerja. Benar—tetapi pertanyaan saya selalu satu: berapa banyak nilai tambah yang benar-benar tinggal di Indonesia?
Antaranews (September 2025) menyebut investasi hilirisasi mineral mencapai ratusan triliun rupiah, dengan nikel sebagai kontributor terbesar. Namun angka investasi bukan otomatis kedaulatan industri. Investasi bisa tinggi, tapi:
• bahan baku energi smelter masih bergantung pada batu bara,
• teknologi inti dan engineering dikuasai asing,
• struktur pembiayaan membuat keuntungan lari keluar (dividen, bunga, kontrak EPC, offtake),
• dan ekosistem riset–manufaktur domestik tertinggal.
Sebuah policy paper (LPEM/NRGI, 2025) bahkan mengingatkan: meski industri nikel melonjak, kontribusi aktivitas hilirisasi mineral terhadap ekonomi domestik masih terbatas (disebut kurang dari 5% dalam konteks analisis tersebut), sehingga hilirisasi nikel saja tidak cukup untuk mentransformasi ekonomi nasional.
Artinya: kita bisa jadi raja ore, jadi raja smelter, tapi tetap bukan raja teknologi.
Davos mengajarkan satu hal: “nilai tambah” kini ditentukan oleh standar, bukan hanya pabrik
Dulu nilai tambah identik dengan: dari ore jadi feronikel, dari feronikel jadi stainless, dari nikel jadi prekursor baterai. Sekarang—pasca Davos dan tren fragmentasi dagang—nilai tambah juga ditentukan oleh standar:
• standar jejak karbon,
• standar asal-usul (traceability),
• standar kerja dan HAM,
• standar tata kelola.
Negara-negara konsumen akan mengunci akses pasar lewat standar. Dan jika Indonesia tidak memimpin standar itu di dalam negeri, kita akan dikurung di ujung bawah rantai nilai: menjadi pemasok bahan baku “yang boleh masuk” kalau patuh aturan mereka—bukan aturan kita.
Ini yang sering luput dalam debat hilirisasi: pabrik tanpa standar = rawan ditolak pasar premium.&l;/p>
Nasib tambang Indonesia: antara tiga jebakan besar
Baca Juga: Jong Madura Probolinggo Desak Pemerintah Segera Hadir Selesaikan Konflik PT KEI
Saya melihat setidaknya ada tiga jebakan yang mengintai bila kita tidak membenahi tata kelola pasokan dan hilirisasi secara serius.
1) Jebakan “over-supply yang memiskinkan”
Ketika output nikel melesat terlalu cepat, harga global tertekan. Lalu semua pihak berteriak: “harga jatuh, negara rugi”. Kini pemerintah memberi sinyal pemangkasan kuota dan pasar bereaksi naik.
Namun jika kenaikan harga hanya dinikmati segelintir pihak, sementara struktur penerimaan negara tidak ikut membaik (royalti, pajak, dividen BUMN), maka over-supply hanya berganti wajah menjadi oligopoli pasokan.
2) Jebakan “hilirisasi intermediate”
Hilirisasi yang berhenti pada produk antara (NPI, matte, bahan setengah jadi) rawan menjadi “pabrik upah”—besar volume, tipis margin, energi boros, beban lingkungan berat. Jika negara tidak memaksa lompatan ke:
• material katoda/anoda,
• battery pack,
• recycling & circular economy,
• dan riset material,
maka Indonesia hanya memindahkan ekstraksi dari tambang ke tungku.
WEF sendiri menyorot pentingnya circular economy sebagai “sumber pasokan kedua” mineral kritis. Jika Indonesia tidak masuk ke arah itu, kita akan selalu butuh tambang baru, konflik lahan baru, dan risiko ekologis baru.
3) Jebakan “tata kelola gelap”
Reuters menyinggung persoalan transparansi kuota dan konversi wet tons yang rumit. Di dalam negeri, kita juga melihat operasi penertiban tambang ilegal: pemerintah menarget penanganan aktivitas ilegal di area hutan yang luas dan menyebut potensi denda besar.
Penertiban penting. Tapi saya menjadi wajib bertanya: apakah ini reformasi struktural, atau hanya operasi musiman? Tanpa reformasi data, perizinan, dan pengawasan rantai pasok, tambang ilegal selalu menemukan jalannya—karena ia sering hidup dari permintaan industri yang “butuh feed” cepat.
Menata pasokan: 7 agenda yang seharusnya dipilih negara
Kalau pemerintah benar-benar ingin menata pasokan dan memacu hilirisasi, saya usulkan tujuh langkah—bukan slogan, tapi desain tata kelola.
1. Buka data kuota dan realisasi
Publikasikan RKAB agregat, realisasi produksi, dan neraca bijih–smelter secara berkala. Tanpa itu, pasar gelap dan rumor akan selalu mengendalikan harga—bukan kebijakan.
2. Bangun “neraca nasional mineral” berbasis kebutuhan industri
Kuota harus ditautkan pada kebutuhan smelter yang terverifikasi, bukan sekadar target produksi. Reuters mencatat tantangan menyeimbangkan pasokan bijih dengan kapasitas smelter yang terus tumbuh. Neraca ini kunci untuk mencegah overbuild smelter yang akhirnya menekan miner dan lingkungan.
3. Harga patokan bijih yang adil dan transparan
Baca Juga: Jangan Biarkan Kangean Terpecah karena Kepentingan Modal
Kalau ore dipaksa tinggal di dalam negeri, negara wajib menghindari monopsoni (pembeli tunggal) oleh smelter besar. Tanpa formula harga yang akuntabel, “hilirisasi” berubah menjadi mekanisme transfer keuntungan dari hulu ke hilir—tanpa manfaat publik.
4. Moratorium selektif: bukan anti-investasi, tapi anti-produk rendahan
Jika pemerintah menahan smelter intermediate, arahkan insentif ke proyek yang benar-benar melompatkan teknologi: prekursor-katoda, material maju, recycling, dan komponen EV. Kalau tidak, kita akan membangun “kota tungku” yang rapuh saat siklus harga turun.
5. Paket energi bersih untuk smelter
Transisi global akan mengunci akses pasar melalui jejak karbon. Maka smelter harus diberi jalur nyata ke energi yang lebih bersih—bukan sekadar kampanye. Jika tidak, Indonesia akan dijegal di pasar premium, dan hilirisasi berhenti di pasar “diskon”.
6. Perjanjian offtake yang memihak nilai tambah domestik
Jangan ulangi pola: bahan mentah ditahan, tetapi produk hilirnya diikat kontrak offtake jangka panjang dengan harga yang membuat kita tetap jadi pemasok murah. Negara harus punya standar minimal: transfer teknologi, kandungan lokal, dan porsi value capture.
7. Satuan tugas anti-illegal mining yang terukur dan diawasi publik
Penertiban tambang ilegal harus berbasis sistem: penelusuran asal barang, audit rantai pasok, dan sanksi bukan hanya ke penambang liar, tapi juga ke pembeli/penampungnya. Kalau tidak, penertiban hanya memotong ranting, bukan mencabut akar.
Hilirisasi sebagai strategi geopolitik: jangan jadi “pion” transisi energi
Davos 2026 memperjelas: dunia sedang menyusun ulang rantai nilai. Ada negara yang ingin menjadi manufacturing hub elektronik, ada yang ingin menjadi pemasok mineral kritis, ada yang ingin menguasai AI dan data. Indonesia harus memilih: menjadi apa?
Jika kita hanya menjadi “tambang dan tungku” untuk kebutuhan global, maka:
• kedaulatan industri tidak pernah lahir,
• ketimpangan daerah tambang melebar,
• konflik sosial meningkat,
• dan pada akhirnya, ketika teknologi bergeser (misalnya baterai generasi baru yang lebih sedikit nikel), kita ditinggalkan.
Di politik internasional, komoditas strategis adalah kekuatan hanya jika negara punya kendali pasokan + kendali teknologi + kendali standar. Kalau hanya punya pasokan, itu bukan kekuatan—itu undangan untuk ditekan.
Penutup: nasib tambang Indonesia ditentukan oleh keberanian membenahi “ruang gelap”
Indonesia sedang mencoba melakukan sesuatu yang tidak dilakukan banyak negara berkembang: memaksa nilai tambah lewat hilirisasi. Ini patut dihargai. Tapi setelah Davos 2026, dunia makin keras dan makin transaksional. Jika kita tidak segera membenahi ruang gelap tata kelola—data, kuota, harga, offtake, energi, dan penegakan hukum—maka hilirisasi akan menjadi proyek raksasa dengan nilai tambah yang bocor.
Menata pasokan tidak boleh menjadi sekadar cara menaikkan harga sesaat. Ia harus menjadi cara mengembalikan kendali negara atas nasib industrinya, sekaligus memastikan rakyat di daerah tambang tidak menjadi korban dari “pertumbuhan” yang tidak mereka nikmati.
Kalau tidak, tambang Indonesia akan bernasib seperti banyak kisah lama: kaya di atas kertas, miskin di kampung halaman. (red)
Editor : Redaksi