Raperda Air Limbah, Dosen ITS Singgung Sanksi dan Proyek Triliunan Jakarta
Surabaya, JatimUPdate.id – Dosen Teknik Lingkungan ITS, Eddy Setiadi Soedjono, menegaskan pentingnya regulasi pengelolaan air limbah sebagai dasar penegakan aturan, dalam penggodokan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik di DPRD Surabaya.
Menurut Eddy, aturan menjadi prasyarat sebelum menegakkan sanksi maupun kebijakan pengelolaan limbah menyeluruh.
“Punya peraturan saja belum selesai, tapi kalau tidak punya peraturan, mau menegakkan aturan itu sulit,” kata Eddy, Kamis (5/2)
Ia menjelaskan, tanpa payung hukum yang jelas, upaya pengelolaan air limbah tidak berjalan optimal, utamanya menyangkut sanksi masyarakat.
Eddy juga menyoroti peluang Surabaya mengembangkan sistem pengelolaan air limbah berbasis perpipaan sebagaimana di luar negeri maupun di Jakarta.
“Sekarang Jakarta sedang membangun sistem perpipaan air limbah dengan nilai investasi sangat besar, dan itu bukan lagi rencana, tapi sudah dilaksanakan,” jelasnya.
Ia menyebut proyek tersebut menelan anggaran hingga ratusan triliun rupiah.
Sebab, pipa yang ditanam kedalamannya mencapai puluhan meter agar tak mengganggu bangunan padat penduduk.
“Konsepnya seperti MRT, tapi isinya bukan kereta, melainkan air limbah. Pelayanannya sama, baik untuk masyarakat miskin maupun kaya,” jelasnya.
Namun, Eddy mengingatkan penerapan sistem serupa di Surabaya membutuhkan perhitungan matang.
Sebab papar dia di kota Pahlawan juga terdapat kepadatan wilayah dan keterbatasan anggaran.
“Kalau Surabaya ingin seperti itu, miliaran saja tidak cukup. Apalagi di kawasan padat seperti Wonokromo atau Pabean, pipanya harus ditanam sangat dalam supaya tidak merusak bangunan,” urai Eddy Setiadi Soedjono. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman