Bupati Sidoarjo Minta Perbaikan Jalan Rusak Dikebut, Kecamatan dan PUBMSDA Diminta Bergerak Serentak
Sidoarjo, JatimUPdate.id - Perbaikan jalan rusak di Kabupaten Sidoarjo terus dikebut menjelang Lebaran. Saat ini, sebanyak 16 ruas jalan tengah dalam proses pengerjaan, sementara 25 ruas lainnya masuk daftar perbaikan lanjutan oleh Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Sidoarjo.
Baca Juga: Retribusi di Setiap Tikungan
Bupati Sidoarjo, Subandi, meminta agar proses perbaikan dilakukan secara simultan antara Dinas PUBMSDA dan seluruh kecamatan.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi pelaksanaan PIWK di Ruang Delta Wicaksana, Kantor Setda Sidoarjo, Rabu (18/2/2026). Rapat tersebut dihadiri seluruh camat, Kasi Pembangunan, serta jajaran Dinas PUBMSDA Sidoarjo.
Subandi menegaskan, perbaikan jalan harus tuntas sebelum Lebaran. Karena itu, ia meminta seluruh camat turut bergerak cepat melakukan perbaikan jalan di wilayah masing-masing melalui program PIWK.
Baca Juga: Jalan Embong Kali Krian Sidoarjo Rusak dan Berlubang
“Saya minta tolong pak camat dan bu camat, minggu ini kita ada perbaikan jalan di 25 titik. Yang belum masuk daftar, segera dilakukan perbaikan oleh kecamatan di wilayahnya masing-masing,” tegas Subandi.
Menurutnya, masyarakat Sidoarjo menginginkan penanganan jalan berlubang dilakukan dengan cepat tanpa menunggu berlarut-larut. Keterlibatan kecamatan dinilai akan mempercepat perbaikan karena masing-masing memiliki kewenangan terhadap kondisi infrastruktur di wilayahnya.
Subandi juga mengingatkan agar kualitas pekerjaan menjadi perhatian utama. Ia meminta penggunaan aspal hotmix dengan teknik overlay atau penambahan lapisan aspal baru di atas permukaan lama agar daya tahan jalan lebih kuat.
Baca Juga: Bupati Sidoarjo Larang Tambal Sulam, Jalan Rusak Jalur Berat Wajib Overlay
“Kalau kita pakai overlay bisa sampai dua sampai tiga tahun, ini harus kita lakukan,” ujarnya.
Selain jalan kabupaten, Subandi mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur terkait penanganan jalan provinsi yang rusak, termasuk di wilayah Balongbendo.(ih/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat