Kabupaten Sidoarjo Masuk 10 Besar Nasional, Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih 

avatar Imam Hambali
  • URL berhasil dicopy
Bupati Sidoarjo Subandi bersama warga tengah melakukan aksi bersih-bersih sampah.
Bupati Sidoarjo Subandi bersama warga tengah melakukan aksi bersih-bersih sampah.

 

Sidoarjo, JatimUPdate.id - Pengelolaan sampah di Kabupaten Sidoarjo mendapat pengakuan dari pemerintah pusat.

Dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia, Sidoarjo masuk dalam 35 daerah penerima Sertifikat Menuju Kota Bersih Tahun 2025, bahkan menembus 10 besar nasional.

Predikat tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1048 Tahun 2026 tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Penghargaan diserahkan langsung Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, di sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 di Balai Kartika, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Belum Ada Daerah Raih Adipura
Secara nasional, hasil penilaian kinerja pengelolaan sampah tahun 2025 terbagi dalam beberapa kategori, yakni Adipura Kencana, Adipura, Sertifikat Menuju Kota Bersih, Kabupaten/Kota dalam Pembinaan, serta Kabupaten/Kota dalam Pengawasan.

Namun, pada tahun ini belum ada satu pun daerah yang dinyatakan layak meraih predikat Adipura maupun Adipura Kencana. Predikat tertinggi yang diberikan masih sebatas sertifikasi menuju kota bersih.

Hanif Faisol mengatakan, penilaian dilakukan berdasarkan kinerja pengelolaan sampah secara menyeluruh dan tidak hanya menilai wajah kota semata.

“Ini dari penilaian kinerja pengelolaan sampah nasional kita. Tentu belum seluruhnya sempurna tata cara penilaiannya, tetapi kita berupaya untuk sekomprehensif mungkin. Jadi kita tidak menilai di mukanya kota atau mukanya kabupaten, kita langsung di belakangnya, di dapur, sungai, dan seterusnya,” ujar Hanif.

Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada kabupaten/kota yang memenuhi standar kota bersih luar biasa.

Dari seluruh daerah yang dinilai, hanya 35 kabupaten/kota terbaik yang berhak menerima Sertifikat Menuju Kota Bersih.

“Paling tinggi dari pelaksanaan tata kelola sampah hanya pada sertifikasi menuju kota bersih. Jadi itu didedikasikan pada 35 kabupaten kota yang terbaik. Hanya dua terbaik untuk klaster kota,” jelasnya.

Indikator Penilaian Lebih Ketat
Pada penilaian tahun 2025, terdapat sejumlah perubahan indikator. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah porsi anggaran pengelolaan sampah yang minimal tiga persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Komponen tersebut menjadi salah satu aspek dengan bobot besar dalam penilaian. Selain itu, ketersediaan sumber daya manusia, termasuk penyuluh persampahan yang efektif, fasilitas pengelolaan sampah, serta capaian kinerja pengurangan dan penanganan sampah juga menjadi faktor penentu.

Penilaian juga mencakup aspek kebijakan daerah dalam mendukung sistem pengelolaan sampah berkelanjutan, mulai dari hulu hingga hilir.

Artinya, daerah tidak hanya dinilai dari kebersihan ruang publik, tetapi juga sistem pengelolaan di tempat pemrosesan akhir, sungai, hingga kawasan permukiman.

Penghargaan tersebut sekaligus dikaitkan dengan penguatan program kebersihan daerah yang selaras dengan kebijakan pusat, termasuk Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Bupati Sidoarjo, Subandi, mengaku bangga atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan itu menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan.

“Upaya ini butuh peran bersama agar terus konsisten menjaga lingkungan bersih dan asri selaras dengan program Presiden Prabowo,” kata Subandi.

Ia menegaskan, pengelolaan lingkungan tidak hanya berfokus pada penanganan di hilir, tetapi juga penguatan kebiasaan masyarakat sejak dari sumber.

Karena itu, edukasi pemilahan sampah, pengurangan limbah rumah tangga, serta pemanfaatan kembali material yang masih bernilai ekonomis terus diperkuat melalui berbagai program.

Pemkab Sidoarjo juga mendorong peningkatan partisipasi masyarakat lewat sejumlah gerakan berbasis komunitas, salah satunya program Jumat Bersih yang rutin digelar di berbagai wilayah.(ih/yh)