Masa Kerja Pansus Diperpanjang, Pimpinan DPRD Sebut Raperda Hunian Layak Belum Kelar
Surabaya,JatimUPdate.id - Pimpinan DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai menganggap, perpanjangan masa kerja pansus DPRD merupakan hal yang tak dapat dihindarkan.
Sebab kata Bahtiyar aturan yang dibikin pansus butuh penyesuaian dan sinkronisasi dengan peraturan di atasnya.
"Manakala ada penyesuaian aturan, ada pembahasan yang belum sinkron dengan aturan yang ada, saya kira ini tidak dipungkiri akan kita perpanjang," tutur Bahtiyar, kepada JatimUPdate.id, Rabu (18/3).
Dalam konteks ini, Bahtiyar mencontohkan Pansus Raperda Hunian Layak yang penggodokannya memakan waktu setahun.
Legislator Partai Gerindra itu menyebut, kendati Raperda itu akan dilimpahkan ke meja Gubernur Jawa Timur namun dianggap belum kelar.
"Contoh sebelumnya, kayak hunian layak, ini kan sudah setahun lebih dibahas dan baru saat ini mau masuk ke evaluasi gubernur. Otomatis kan belum selesai itu," tegas Bahtiyar.
Bahtiyar menegaskan pansus tersebut juga diperpanjang masa kerjanya sebab bagian dari pembahasan.
Pun sesuai keinginan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang menyingkronkan penyederhanaan sejumlah peraturan.
"Nah ini kita juga kita ajukan perpanjang karena itu kan bagian dari pembahasan. Walaupun itu sudah selesai tetapi masih proses di gubernur itu masih dalam pembahasan diperpanjang," tegasnya
"Karena ternyata dalam pembahasan, wali kota menginginkan adanya penyatuan dengan beberapa peraturan penyederhanaan. Sehingga perlu pembahasan lebih lanjut," tambahnya.
Bahtiyar memaparkan dinamika perpanjangan masa kerja pansus akan diserahkan kepada pansus.
Sebab DPRD cuma memberikan fasilitas, jika pansus belum kelar dalam penggodokan Raperda.
"Saya kira penambahan waktu ini dinamika di teman-teman pansus yang mengetahui tetapi pada prinsipnya pemerintahan DPRD memvalidasi apabila teman-teman belum selesai," urai Bahtiyar Rifai. (Roy)
Editor : Yuris. T. Hidayat