Pusat UTBK SNBT UNEJ Ikuti Uji Coba UTBK SNBT 2026
Jember, JatimUPdate.id -
Pusat Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Universitas Jember (UNEJ) mengikuti uji coba nasional pelaksanaan UTBK Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Uji coba ini digelar oleh Panitia Pusat Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), dan diikuti oleh 74 Pusat UTBK se-Indonesia (1-2/4/2026).
Selama dua hari, Panitia Pusat SNPMB memeriksa kesiapan masing-masing Pusat UTBK, terutama kesiapan perangkat komputer serta sarana dan prasarana Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang mendukungnya.
Secara khusus Redaksi JatimUPdate.id mendapatkan pers release yang dikirimkan oleh Humas Universitas Jember dengan kode Press Release No. 5815/DST/UN25.4.3.3/HM/2025
Humas Universitas Jember
Menurut Ketua Pusat UTBK UNEJ yang juga Wakil Rektor I, Prof. Slamin mengatakan uji coba digelar dalam rangka memastikan semua sarana dan prasarana berfungsi sehingga pelaksanaan UTBK SNBT pada tanggal 21 hingga 30 April 2026 dapat berjalan dengan baik.
Uji coba juga memastikan semua personel, termasuk teknisi TIK memahami tugasnya, mengikuti Prosedur Operasi Baku (POB) dan tanggap saat permasalahan muncul.
“Uji coba ini semacam gladi resik pelaksanaan UTBK SNBT. Jadi kami menyiapkan seluruh perangkat, seperti 955 komputer yang ada di 31 ruang yang tersebar di 20 lokasi di kampus Tegalboto. Semua perangkat dan pendukungnya kami pastikan berfungsi dengan baik,” tegas Prof. Slamin.
Kesiapan menggelar UTBK SNBT juga disampaikan oleh Koordinator TIK Pusat UTBK UNEJ, Prof Bayu Taruna yang bertanggung jawab pula pada keamanan TIK.
Untuk mencegah potensi kecurangan, dirinya bersama tim sudah menyiapkan langkah antisipasi.
Diantaranya dengan memeriksa seluruh perangkat komputer dan jaringan TIK. Pemeriksaan ini guna memastikan semua komputer bersih dari aplikasi lain selain aplikasi UTBK SNBT.
Selain itu pada H-2 pelaksanaan ujian, semua ruang akan disterilkan dan disegel, sementara kunci ruang akan disimpan oleh Penanggung Jawab Lokasi (PJL).
Pada saat UTBK SNBT berlangsung, teknisi TIK akan siaga mengawasi setiap usaha menerobos sistem keamanan yang ada.
Setelah UTBK SNBT selesai, petugas akan memeriksa semua komputer untuk memastikan kembali tidak ada aplikasi tertentu pada perangkat komputer.
“Pada pelaksanaan UTBK SNBT tahun ini, Panitia Pusat SNPMB juga sudah menyiapkan sistem operasi khusus yang akan dipakai di setiap perangkat komputer, oleh karena itu kami sudah melatih semua teknisi TIK yang bertugas agar bisa mengaplikasikan sistem operasi khusus ini,” tutur Prof. Bayu Taruna yang juga Kepala Unit Penunjang Akademik Teknologi Informasi dan Komunikasi UNEJ.
Kewaspadaan juga ditekankan kepada semua pengawas ujian, baik pada saat sebelum, selama dan sesudah ujian.
Pengawas diperintahkan memeriksa peserta UTBK SNBT dengan metal detektor dan memeriksa peralatan yang dicurigai sebagai gawai tertentu.
Pengawasan juga dilakukan selama ujian serta setelah ujian selesai. Oleh karena itu pengawas harus peka dan selalu waspada.
Dihubungi secara terpisah, Rektor UNEJ, Iwan Taruna meminta seluruh personil yang terlibat langsung maupun tidak langsung pada UTBK SNBT 2026, agar selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan integritas.
Seperti yang sudah disampaikan pada rapat koordinasi persiapan pelaksanaan UTBK SNBT sebelumnya. Oleh karena itu semua personil yang terlibat harus memiliki pemahaman yang sama dan mengikuti Prosedur Operasi Baku UTBK SNBT yang sudah ditetapkan.
Dalam rangka menjamin kelancaran UTBK SNBT 2026, UNEJ juga melibatkan Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP) serta Satuan Pengawas Internal (SPI) dalam pelaksanaan UTBK SNBT.
LPMPP UNEJ akan melakukan pengawasan dan evaluasi di sisi teknis dan tata laksana kegiatan, penyiapan SDM, penyediaan sarana dan prasarana serta layanan bagi peserta. Sementara SPI akan mengawasi dan mengevaluasi sisi penganggaran dan keuangan UTBK SNBT di Pusat UTBK UNEJ.
“Saya juga meminta Pusat UTBK UNEJ bersama LPMPP UNEJ untuk menyeleksi dan mengevaluasi personil yang akan bertugas sebagai panitia. Jika dari evaluasi pelaksanaan di tahun lalu kinerjanya tidak memenuhi ketentuan, maka sebaiknya digantikan dengan personil lainnya,” pungkas Iwan Taruna. (rilis/mmt/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat