Eksistensi Homeless Media dalam Ekosistem Komunikasi Negara: Kemitraan Strategis atau Kooptasi Independensi?

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Gedung Komdigi
Gedung Komdigi

 

Oleh Septivan Wismo Pratama

Mahasiswa Program Studi Linguistik Indonesia Fakultas Ilmu Sosial, Budaya dan Politik, UPN Veteran Jawa Timur. Jurnalis Magang JatimUPdate.id

 

 

Surabaya, JatimUPdate.id - Fenomena disrupsi digital telah melahirkan sebuah anomali baru dalam dunia pers dan diseminasi informasi di Indonesia, yang kini populer dengan istilah homeless media.

Konsep ini merujuk pada entitas pembuat konten atau kurator informasi publik yang sepenuhnya beroperasi di lanskap media sosial tanpa memiliki "rumah" fisik berupa situs web resmi maupun aplikasi khusus.

Akun-akun seperti Folkative, Infipop, hingga berbagai akun informasi berbasis komunitas lokal di Instagram dan TikTok berhasil merebut perhatian (atensi) masif dari generasi muda.

Keberadaan mereka yang dinamis, fleksibel, serta minim birokrasi redaksi membuat pola distribusi informasi bergerak jauh lebih cepat dibandingkan media konvensional.

Realitas komunikasi baru inilah yang kemudian memicu Badan Komunikasi Pemerintah RI untuk mulai merangkul mereka ke dalam lingkar komunikasi publik kenegaraan melalui wadah kolektif bernama Indonesia New Media Forum.

Hubungan antara institusi negara dan homeless media ini mendadak menjadi sorotan publik yang tajam setelah munculnya konferensi pers resmi dari Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari, pada awal Mei 2026.

Dalam pernyataannya, pihak pemerintah menyapa sekaligus menyebut nama-nama platform digital besar tersebut sebagai mitra baru dalam memperluas jangkauan penyebaran program-program kerja kepresidenan.

Langkah ini memicu kegaduhan sosiolinguistik dan politik di ruang siber ketika sejumlah media yang dicatut namanya, seperti Narasi, Folkative, hingga akun edukasi finansial Ngomongin Uang, melayangkan bantahan keras di ruang publik.

Perwakilan Indonesia New Media Forum sendiri menegaskan bahwa kehadiran mereka dalam pertemuan tersebut bukan bentuk rekrutmen politik atau kontrak kerja sama yang mengikat, melainkan murni dialog independen demi menjaga keberimbangan dan kelengkapan informasi dari berbagai sisi.

Melihat sengkarut komunikasi ini, ada ruang opini kritis yang perlu kita bedah secara objektif. Upaya Badan Komunikasi Pemerintah untuk merangkul homeless media sebenarnya merupakan langkah yang cerdas dan sangat adaptif dari segi strategi sosiolinguistik dan perencanaan akuisisi informasipublik.

Pemerintah menyadari bahwa dokumen formal negara tidak akan pernah dibaca oleh generasi Z jika disajikan dalam bahasa birokrasi yang kaku. Menggunakan jalur homeless media adalah cara meminjam "suara" yang lebih santai dan membumi agar program pemerintah dipahami akar rumput.

Namun, kesalahan fatal pemerintah di sini adalah melakukan klaim sepihak yang mengaburkan batas antara kemitraan informasi dengan kooptasi politik.

Ketika negara melabeli media-media ini sebagai mitra penyebar program presiden, ada risiko hilangnya "prestis" independensi media tersebut di mata audiensnya, karena mereka rentan dicap sebagai alat humas atau propaganda istana.

Pada akhirnya, masa depan ekosistem pers digital Indonesia menuntut adanya kedewasaan sikap dari kedua belah pihak. Di satu sisi, institusi negara harus menghormati garis batas independensi redaksi homeless media dan tidak terburu-buru melakukan klaim politik yang bisa merusak kredibilitas platform komunitas tersebut.

Di sisi lain, fenomena ini menjadi momentum penting bagi homeless media untuk mulai memikirkan aspek legalitas kedudukan mereka di bawah naungan regulasi Dewan Pers dan Undang-Undang Pers agar tidak terus-menerus terjebak dalam kerentanan hukum.

Serikat Media Siber Indonesia pun telah mendorong adanya simplifikasi atau adaptasi syarat administratif verifikasi agar new media yang berskala mandiri dan informal ini tetap bisa menjalankan fungsi kontrol sosialnya dengan aman.

Sinergi komunikasi publik yang sehat hanya akan tercapai jika pemerintah memandang homeless media sebagai mitra diskusi yang setara dan merdeka, bukan sekadar corong komunikasi searah demi kepentingan kekuasaan semata.