Dana Setoran Haji di Kelola oleh BPKH pada prinsip syariah dan prinsip kehati-hatian

Reporter : -
Dana Setoran Haji di Kelola oleh BPKH pada prinsip syariah dan prinsip kehati-hatian
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menghelat media gathering di Hotel JW Marriot, Kamis (15/9/2022) siang.

Surabaya (Jatimupdate.id) – Dana Setoran Haji di Kelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji pada prinsip syariah, prinsip kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel. 

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menghelat media gathering di Hotel JW Marriot, Kamis (15/9/2022) siang. Kegiatan ini diikuti oleh media massa, baik dari cetak, elektronik, dan online.

Baca Juga: Kembangkan Ekonomi dan Keuangan Syariah, BI Jatim Kembali Gelar Fesyar 2023

Sekretaris Badan BPKH Emir Rio Khrisna menjelaskan, kegiatan ini digelar dalam rangka meningkatkan literasi bagi media terkait reportase tentang pengelolaan keuangan haji.

“Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang BPKH. Karena itu, kami mengundang rekan-rekan media dalam kegiatan media gathering untuk memberikan informasi dan turut mensosialisasikan seputar BPKH,” ujar Emir.

Emir menandaskan, keberadaam BPKH memberikan keuntungan atau nilai manfaat bagi jemaah haji. Pihaknya memiliki visi yakni, menjadi lembaga pengelola keuangan terpercaya yang memberikan nilai manfaat optimal bagi jemaah haji dan kemaslahatan umat.

Baca Juga: Semen Indonesia Group Bukukan Laba Rp 2,499 Trilliun Di Tahun 2022, Naik 18 Persen

Landasan hukum kita, Sebagai lembaga hukum publik independen, BPKH diikat dengan tiga landasan hukum yang diatur oleh pemerintah. Di antaranya UU 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, Perpres 110/2017 tentang BPKH, dan PP 5/2018 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

“Kami terus berkomitmen untuk membangun kepercayaan melalui pengelolaan sistem keuangan yang transparan dan modern,” ucap Emir.

Baca Juga: Dewan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syari'ah Jatim Resmi Dibentuk

Pengelolaan Keuangan Haji berasaskan pada prinsip syariah, prinsip kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel. Pengelolaan Keuangan Haji bertujuan meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam. (yah)

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menghelat media gathering di Hotel JW Marriot, Kamis (15/9/2022) siang.Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menghelat media gathering di Hotel JW Marriot, Kamis (15/9/2022) siang.

Editor : Redaksi