Ketua PJS Klarifikasi Insiden Manyar, Bantah Tudingan Pengeroyokan Jukir

avatar Ibrahim
  • URL berhasil dicopy
RDP PJS bersama Komis A DPRD Surabaya, dok Jatimupdate.id
RDP PJS bersama Komis A DPRD Surabaya, dok Jatimupdate.id

Surabaya,JatimUpdate.id – Ketua Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS), Izul Fiqri, angkat bicara terkait insiden di kawasan Manyar Kertoarjo yang sempat ramai diperbincangkan.

Izul menjelaskan, kejadian bermula saat dinas perhubungan perhubungan (Dishub) bersama aparat penegak hukum melakukan sosialisasi

Dalam proses awal, kata Izul sempat terjadi kesalahpahaman antara petugas dan juru parkir.

“Awalnya memang ada misunderstanding. Tapi saat PJS datang, alhamdulillah selesai. Teman-teman jukir yang sebelumnya belum membuka rekening, kami imbau dan akhirnya bersedia,” kata Izul saat berlangsug RDP bersama Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (21/4).

Ia menegaskan, setelah sosialisasi rampung dan Dishub meninggalkan lokasi, pihaknya mengumpulkan seluruh jukir di Manyar untuk diberikan pengarahan. 

Dalam briefing tersebut, PJS meminta para jukir tetap tenang dan kembali bekerja seperti biasa.

“Saya sampaikan, tidak perlu khawatir. Tidak ada pergantian jukir, tidak ada pembekuan. Tetap kerja seperti biasa dan jangan terprovokasi,” katanya.

Sebab tutur Izul keresahan sempat muncul lantaran beredarnya informasi ratusan jukir akan diganti. 

Isu itu, kata dia, memicu kekhawatiran di kalangan jukir di 14 titik parkir kawasan Manyar.

Di tengah briefing tersebut, situasi kembali memanas saat sekelompok orang tak dikenal datang mendekat dengan gestur yang dianggap provokatif.

“Ada orang tidak berseragam datang dengan sikap menantang. Saya minta menjauh agar tidak memprovokasi. Tapi tetap menunjuk-nunjuk seperti yang beredar di media sosial,” jelasnya.

Maka dari itu, Izul membantah narasi yang menyebut adanya pengeroyokan oleh jukir. 

Ia menilai justru pihaknya yang didatangi dan diprovokasi.

“Tidak benar kalau kami mengeroyok. Saat itu masih ada polisi di lokasi. Kalau kami anarkis, pasti sudah ada yang diamankan,” tegasnya.

Izul memaparkan situasi sempat mereda setelah orang tersebut diminta meninggalkan lokasi. 

Namun, pada malam harinya, situasi kembali memanas setelah muncul insiden yang melibatkan sejumlah juru parkir di kawasan tersebut.

Izul menyebut, sekitar 30 orang datang ke kawasan Manyar dan melakukan sweeping tanpa kewenangan.

“Mereka bukan aparat, tapi melakukan sweeping. Menanyakan KTP, KTA, bahkan rompi jukir,” ungkapnya.

Ia menambahkan, tindakan yang dilakukan kelompok tersebut dinilai berbahaya. 

Salah satu anggota jukir bahkan mengalami pencekikan karena cuma lahir di luar Surabaya.

“Padahal KTA dari Dishub sudah ditunjukkan. Tapi karena tempat lahir di luar Surabaya, langsung dicekik dan diusir,” katanya.

Meski mendapat perlakuan tersebut, Izul memastikan pihaknya tidak melakukan perlawanan.

PJS memilih menempuh jalur hukum dan berkoordinasi dengan kepolisian.

“Kami tidak ingin ada hukum rimba di Surabaya. Kami ingin kota ini tetap kondusif,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut dan proses hukum masih berjalan.

“Kami sudah lapor, dan saat ini masih berproses,” bebernya.

Sementara, anggota Komisi A DPRD Surabaya Muhammad Saifuddin mengingatkan tindakan sweeping oleh pihak yang tidak berwenang merupakan pelanggaran hukum dan tidak dapat dibenarkan.

‎“Kalau ada pihak melakukan sweeping terhadap jukir tanpa kewenangan, itu preman dan bisa dilaporkan,” ujarnya.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengaku prihatin atas narasi yang menyebutkan jukir dari suku tertentu di-framing dengan sebutan warga Meksiko.

‎"Padahal berdasarkan informasi PJS dan pengelola parkir lainnya yang menjadi mitra kerja Dishub Kota Surabaya, seluruh jukir adalah warga Surabaya karena memiliki KTP Surabaya,” ujar Yona.

‎Yona menegaskan, seluruh warga yang tinggal di Kota Surabaya memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga ketertiban dan kondusivitas kota tanpa adanya diskriminasi.

‎“Semuanya yang hidup di kota ini punya tanggung jawab yang sama. Tidak boleh ada intimidasi. Kalau lahir dan besar di Surabaya, punya KTP Surabaya, mereka adalah Arek Surabaya,” tegasnya (Roy)