100 Infrastruktur Pascapanen Serta Ambisi Menstabilkan Pasokan Dan Harga Pangan
Oleh Khudori
Jurnalis Senior, Pengamat Komoditas Pangan
Jakarta, JatimUPdate id - PEMERINTAH, melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan, 22 April 2026, telah menyetujui pembangunan 100 titik infrastruktur pascapanen (IPP) oleh Perum BULOG.
IPP tersebar di 26 kantor wilayah BULOG mencakup 92 kabupaten/kota. Sebanyak 52 IPP berada di lahan milik BULOG, 48 sisanya ada di tanah hibah pemda.
Menurut Direktur Utama BULOG Ahmad Rizal Ramdhani seluruh tahapan proses, mulai studi kelayakan, pertimbangan teknis Kementerian Pertanian hingga asesmen dari BUMN, telah rampung.
Anggaran Rp5 triliun bersumber dari investasi pemerintah nonpermanen telah tersedia. Anggaran ini nantinya harus dikembalikan oleh BULOG setelah memperoleh pendanaan lanjutan.
Pendanaan berasal dari optimalisasi dana pengadaan Cadangan Jagung Pemerintah Tahun 2025 dan penggunaannya dilakukan secara bertahap dengan persetujuan Kementerian Keuangan.
Dalam waktu dekat pembangunan IPP siap dieksekusi BUMN karya dan swasta.
Pembangunan IPP adalah amanah Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Penyediaan Infrastruktur Pascapanen Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional.
Di diktum menimbang ditulis, "bahwa...untuk menjaga ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas pangan melalui penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah, mengurangi ketergantungan sewa gudang, dan pemerataan ketersediaan infrastruktur pascapanen di seluruh wilayah serta memperkuat ketahanan pangan nasional perlu dukungan penyediaan infrastruktur pascapanen di wilayah Indonesia."
IPP yang dimaksud mencakup sarana dan prasarana pengadaan, pengelolaan, penyaluran, dan pelayanan.
Fasilitas pengadaan difokuskan pada kegiatan awal seperti pengeringan padi dan jagung, penggilingan padi, serta pengolahan beras dan turunannya.
Adapun, sarana pengelolaan diarahkan untuk penyimpanan berbagai komoditas pangan, mulai dari biji-bijian, hortikultura, hingga daging, yang dilengkapi dengan sistem mekanisasi dan otomatisasi, baik dalam bentuk gudang khusus maupun multifungsi.
Sarana penyaluran ditujukan untuk mengatur arus distribusi, memperlancar akses, dan memastikan pemerataan pasokan pangan secara nasional.
Lalu, sarana pelayanan berfungsi sebagai pendukung operasional dan teknis guna memastikan seluruh sistem infrastruktur pangan berjalan optimal. Nantinya, penyediaan IPP dilakukan melalui renovasi/revitalisasi, pembangunan prasarana, penambahan sarana, dan/atau pembelian.
Dalam konteks stabilisasi pasokan dan harga pangan, IPP adalah keniscayaan. Ini karena, pertama, produksi pangan terpusat, terutama di Jawa.
Pangsa produksi padi dari Jawa pada 2024 sebesar 54,2%, tak jauh bergeser dari 1993: 58,79%. Jawa juga pusat produksi jagung (51%), kedelai (73,2%), gula (61%), daging sapi (62,55%), daging ayam (63%), telur ayam (62,9%), pabrik minyak goreng (61,3%), bawang merah (61,65%), dan cabai merah (50,3%). Juga penyumbang terbesar sayuran dan buah-buahan.
Kedua, produksi pangan bersifat musiman. Produksi padi, jagung, kedelai, gula, bawang merah, dan cabai merah bergantung musim.
Misal, produksi padi tertinggi terjadi di panen raya (Februari-Mei dengan produksi 60-65�ri total setahun), lalu musim gadu Juni-September (25-35% ), dan paceklik Oktober-Januari.
Produksi gula hanya di Mei-Oktober, produksi bawang merah rendah di September-Desember.
Ketiga, surplus produksi pangan hanya terjadi di sedikit wilayah. Surplus beras hanya ada pada 13-14 provinsi, sisanya (24-25 provinsi) minus. Surplus produksi gula ada di Jawa Timur dan Lampung, surplus daging ayam di Jawa Tengah dan Jawa Barat, surplus telur ayam terbesar di Jawa Timur, surplus bawang merah di enam provinsi dan cabai merah di lima provinsi.
Pendek kata, secara umum surplus produksi pangan berada di wilayah barat Indonesia, sedangkan wilayah timur Indonesia minus.
Produksi yang musiman, terkonsentrasi di Jawa, dan surplus hanya ada di sedikit wilayah di satu sisi, sementara konsumsi merata di seluruh wilayah Indonesia di sisi lain, menuntut hadirnya manajemen stok dan logistik yang handal yang menjamin kualitas dan kepastian pasokan.
Ini menyangkut teknologi penyimpanan, pergudangan, pengangkutan, dan pendistribusian --yang semuanya memerlukan infrastuktur memadai. Ketika pasokan kontinu dan cukup ke seluruh wilayah akan membuat harga stabil.
Diakui atau tidak, kinerja stabilisasi harga pangan sampai saat ini masih menyisakan pekerjaan rumah.
Kinerja pengendalian inflasi tahunan selama 10 tahun Presiden Joko Widodo (2015-2024) amat impresif, rerata 2,9%/, akan tetapi kalau dilihat dari sumber inflasi, sumbangan inflasi pangan yang bergejolak (volatile food) masih amat besar.
Selama 10 tahun itu sumbangan inflasi pangan yang bergejolak terhadap inflasi nasional mencapai rerata 47,6%. Ini menandakan instrumen stabilisasi belum optimal.
Meskipun IPP akan berkontribusi pada kepastian pasokan pangan, yang kemudian pada stabilisasi harga, pemerintah dan BULOG harus hati-hati menetapkan titik-titiknya, termasuk jenis IPP yang disediakan/dibangun/direnovasi. IPP adalah investasi jangka menengah panjang.
Kalau salah menentukan titik, termasuk salah memutuskan jenis yang disediakan, bisa-bisa IPP tidak optimal, bahkan mubazir. Di tengah ruang fiskal yang kian terbatas, prinsip kehati-hatian harus menjadi kompas setiap keputusan.
Pertama, IPP harus dikaitkan dengan penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah (CPP). Sesuai Perpres 125/2022 tentang Penyelenggaraan CPP, ada 11 komoditas obyek CPP: beras, jagung, kedelai, bawang (merah dan putih), cabai, daging unggas, telur unggas, daging ruminansia, gula konsumsi, minyak goreng, dan ikan.
Komoditas apa saja yang akan ditetapkan jadi obyek CPP amat menentukan kebutuhan IPP.
Kedua, IPP juga harus terintegrasi dengan kebijakan pencapaian swasembada pangan yang dilakukan pemerintah.
Ketika pemerintah mendorong pengembangan integrated poultry industry di sejumlah wilayah, kebutuhan gudang dingin adalah niscaya.
Bahkan, termasuk kebutuhan infastruktur pengolahan. Intinya, keterpaduan bukan lagi perlu, tapi wajib. Karena ini menjadi penentu bermanfaat-tidaknya IPP yang tersedia.
Ketiga, IPP tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari ekosistem logistik pangan nasional.
Semua tahu Gorontalo dan Nusa Tenggara Barat adalah produsen penting jagung. Namun, di dua provinsi itu tidak ada pabrik pakan. Dryer dan silo pun terbatas. Oleh karena itu, jagung dari dua provinsi harus diangkut ke provinsi yang ada pabrik pakan yang jaraknya jauh sekali, seperti Jakarta dan Jawa Barat. Mengapa swasta tak membangun pabrik pakan di dua provinsi ini? Tentu perlu dikulik.
Pembangunan pabrik pakan lengkap dengan dryer dan silo di Gorontalo dan NTB akan membantu stabilisasi harga jagung petani.
Pengembangan integrated poultry industry di dua wilayah itu juga akan menjadi bagian penyediaan produk ternak (ayam dan telur) untuk wilayah timur Indonesia. Akan tetapi, NTB misalnya, memerlukan dukungan infrastruktur pelabuhan yang memadai. Agar ketika produk-produk berbasis peternakan yang dihasilkan nantinya dengan mudah didistribusikan dengan harga kompetitif.
Wassalam,
Pondokgede, 26 April 2026
Referensi:
- https://ekonomi.bisnis.com/read/20260422/99/1968464/pemerintah-restui-100-infrastruktur-pascapanen-bulog-kapasitas-gudang-900000-ton.
- https://ekonomi.bisnis.com/read/20260422/12/1968481/bulog-bangun-100-gudang-baru-zulhas-beras-bisa-tahan-hingga-2-tahun.
- BPS (berbagai tahun). Distribusi Perdagangan Komoditas Beras, Jagung, Kedelai, Gula, Daging Sapi, Daging Ayam, Telur Ayam, Minyak Goreng, Bawang Merah, dan Cabai Merah. Jakarta: Badan Pusat Statistik.
- Desianto Budi Utomo. 2025. Jagung Industri Pakan. FGD Pemetaan Ekosistem Jagung Nasional – Kemenko Bidang Pangan, 4 Desember 2025.
Editor : Redaksi