Purnamasidi: Negara Tak Boleh Bedakan Pendidikan Anak di Daerah
Jakarta, JatimUPdate.id - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Muhamad Nur Purnamasidi, menegaskan bahwa negara tidak boleh membeda-bedakan layanan pendidikan bagi anak-anak Indonesia, termasuk mereka yang berada di daerah terpencil dengan jumlah siswa terbatas.
Menurutnya, setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak, tanpa terpengaruh oleh faktor geografis maupun jumlah peserta didik di suatu wilayah.
“Walaupun jumlah siswa hanya sedikit, bahkan lima orang, mereka tetap harus mendapatkan layanan pendidikan yang sama. Negara tidak boleh membeda-bedakan hanya karena lokasi atau jumlahnya,” ujar Purnamasidi saat Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Ia menjelaskan, tantangan pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) tidak hanya terkait proses belajar mengajar, tetapi juga menyangkut akses, fasilitas, serta ketersediaan tenaga pendidik. Kondisi tersebut membuat biaya pendidikan di wilayah tersebut bisa jauh lebih tinggi dibandingkan daerah lain.
Politisi Partai Golkar itu menilai, pendekatan anggaran pendidikan yang masih bersifat umum menjadi salah satu penyebab belum meratanya kualitas layanan pendidikan di Indonesia. Banyak kebutuhan spesifik daerah, seperti transportasi dan distribusi guru, belum sepenuhnya terakomodasi.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan guru di daerah terpencil. Tanpa insentif yang memadai, menurutnya, sulit mendorong tenaga pendidik untuk bertahan dan memberikan pengajaran secara optimal.
Komisi X DPR RI melalui Panja Pendidikan Daerah 3T pun mendorong pemerintah untuk memperkuat kebijakan afirmasi, termasuk percepatan pembangunan infrastruktur pendidikan dan pemerataan distribusi guru berkualitas.
Berdasarkan data Pusdatin Kemendikdasmen, masih terdapat ratusan kabupaten/kota dengan akses pendidikan yang tergolong kurang baik, menunjukkan bahwa kesenjangan pendidikan antarwilayah masih menjadi tantangan besar.
Purnamasidi menegaskan, komitmen negara dalam menjamin keadilan pendidikan harus diwujudkan melalui kebijakan yang konkret dan berpihak pada daerah dengan keterbatasan akses.
“Ini soal keadilan. Jangan sampai ada anak bangsa yang tertinggal hanya karena mereka tinggal di daerah yang jauh,” pungkasnya (*)
Editor : Redaksi