Beniyanto Tamoreka Soroti Pengawasan Tambang Nikel Morowali dan Konawe
Jakarta, JatimUPdate.id - Anggota Komisi XII DPR RI, Beniyanto Tamoreka, menyoroti pentingnya penguatan pengawasan kawasan tambang nikel di Sulawesi, khususnya Morowali dan Konawe, di tengah pesatnya perkembangan industri hilirisasi nasional.
Menurut Beniyanto, langkah pemerintah melalui Kementerian ESDM dalam menata ulang sektor pertambangan harus dibarengi pengawasan yang ketat agar pertumbuhan industri tetap berjalan seimbang dengan perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat.
“Kawasan pertambangan nikel di Sulawesi, termasuk Morowali dan Konawe, perlu terus diperkuat pengawasannya seiring pesatnya perkembangan industri hilirisasi,” ujar Beniyanto di Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Legislator Fraksi Partai Golkar itu menilai evaluasi tata kelola pertambangan yang dilakukan pemerintah menjadi momentum penting untuk memperkuat peran negara dalam pengelolaan sumber daya alam nasional.
Ia menegaskan pengelolaan sektor tambang harus mampu meningkatkan penerimaan negara sekaligus memberikan manfaat nyata bagi daerah penghasil.
Selain Sulawesi, Beniyanto juga menyoroti aktivitas pertambangan batubara di Kalimantan yang menurutnya harus tetap menjaga keseimbangan antara kontribusi ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.
Sementara di Papua dan Maluku Utara, ia berharap pengelolaan mineral strategis dapat memberikan dampak ekonomi lebih besar bagi masyarakat lokal.
“Kita ingin daerah-daerah penghasil tambang tidak hanya menjadi lokasi eksploitasi sumber daya, tetapi juga ikut menikmati manfaat pembangunan,” katanya.
Beniyanto menilai penguatan posisi negara dalam pengelolaan pertambangan tetap harus dijalankan secara proporsional dengan menjaga kepastian hukum dan iklim investasi nasional.
“Kita ingin keseimbangan antara kepentingan negara, kepastian investasi, dan keberlanjutan lingkungan. Karena itu penataan sektor tambang harus dilakukan secara terukur, transparan, dan tetap menjaga kepercayaan investor,” ujarnya.
Ia juga mendorong percepatan hilirisasi industri mineral dan penguatan industri pengolahan dalam negeri agar Indonesia mampu menjadi pusat industri berbasis sumber daya alam yang berdaya saing global.
Menurut Beniyanto, penataan sektor pertambangan harus menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan ekonomi nasional dan implementasi amanat Pasal 33 UUD 1945 demi kemakmuran rakyat (*)
Editor : Redaksi