Menepis Ragu di Balik Gincu: Sinergi LPPOM Jatim Bersama BBPOM Jamin Kosmetik Aman dan Halal

avatar Wahyu Bahrudin
  • URL berhasil dicopy
​Sinergi LPPOM MUI Jawa Timur dan BBPOM dalam Seminar Nasional "Kosmetik Aman, Legal, dan Halal" di Oakwood Hotel, Surabaya, Kamis (11/6/2025), sebagai langkah nyata meningkatkan kepercayaan konsumen.
​Sinergi LPPOM MUI Jawa Timur dan BBPOM dalam Seminar Nasional "Kosmetik Aman, Legal, dan Halal" di Oakwood Hotel, Surabaya, Kamis (11/6/2025), sebagai langkah nyata meningkatkan kepercayaan konsumen.

 

Surabaya, JatimUPdate.id - Industri kosmetik di Indonesia tengah mengalami masa keemasan.

Produk perawatan kulit (skincare) dan riasan wajah bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan sudah bertransformasi menjadi kebutuhan primer bagi berbagai kalangan.

Namun, di balik kemilau tren kecantikan tersebut, bayang-bayang produk ilegal, bermekaran tanpa izin edar, hingga status kehalalan yang abu-abu masih menjadi pekerjaan rumah yang besar.

Merespons tantangan tersebut, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM) Jawa Timur bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya mengambil langkah konkret.

Keduanya bersinergi menggelar Seminar Nasional bertajuk “Kosmetik Aman, Legal, dan Halal: Strategi Meningkatkan Kepercayaan Konsumen melalui Notifikasi Kosmetik dan Sertifikasi Halal” di Oakwood Hotel & Residence Surabaya, Kamis (11/06/2026).

Langkah strategis ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah wadah edukasi hulu-ke-hilir untuk memperkuat ekosistem industri kosmetik, khususnya di Jawa Timur.

Membangun Fondasi Kepercayaan Konsumen

Dalam industri kecantikan, kepercayaan konsumen adalah mata uang tertinggi. Sekali konsumen meragukan keamanan atau kehalalan suatu produk, maka reputasi merek yang dibangun bertahun-tahun bisa runtuh dalam sekejap.

Direktur LPPOM Jawa Timur, Prof. Dewi Melani Hariyadi, S.Si., M.Phil., Ph.D., Apt., menegaskan bahwa perkembangan industri kosmetik nasional harus diimbangi dengan peningkatan literasi pelaku usaha terhadap regulasi dan standar Halal yang berlaku.

“Kepercayaan konsumen merupakan aset utama bagi industri kosmetik. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap aspek keamanan, legalitas, dan kehalalan harus menjadi komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan,” ujar Prof. Dewi dalam keynote speech-nya.

Lebih lanjut, dia mengatakan literasi pelaku usaha terhadap regulasi adalah kunci utama agar produk lokal mampu bersaing secara sehat dan memiliki daya pikat kuat, baik di pasar domestik maupun global.

Dua Pilar Utama: Notifikasi BBPOM dan Uji Laboratorium Halal

Untuk mewujudkan ekosistem kosmetik yang ideal, dua instrumen utama harus dipenuhi oleh produsen: Izin edar (notifikasi) dari BBPOM sebagai penjamin keamanan medis, dan Sertifikasi Halal sebagai penjamin kenyamanan konsumen Muslim.

Seminar ini membedah kedua aspek tersebut secara komprehensif melalui dua narasumber yang kompeten di bidangnya:

1. Aspek Legalitas dan Keamanan (BBPOM)
Kepala Balai Besar POM di Surabaya, Yudi Noviandi, M.Sc. Tech., Apt., memaparkan bahwa proses notifikasi kosmetik di BBPOM bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan instrumen pengawasan yang vital untuk memastikan produk yang beredar memenuhi standar mutu, keamanan, dan manfaat.

2. Aspek Kehalalan dan Autentisitas Bahan (LPPOM)
Dari sudut pandang ahli layanan laboratorium dari LPPOM MUI, Dr. H. Priyo Wahyudi, M.Si., menjelaskan berbagai aspek teknis dalam pengujian bahan dan produk kosmetik guna mendukung proses sertifikasi Halal yang kredibel dan terpercaya

Menuju Ekosistem Industri Halal yang Berdaya Saing

Melalui pemaparan yang komprehensif, para peserta mendapatkan gambaran utuh mengenai regulasi kosmetik terbaru, prosedur skrining BBPOM, hingga implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

​Harapan baru bagi perkembangan industri kosmetik kreatif nasional muncul melalui kolaborasi harmonis antara LPPOM MUI Jawa Timur dan BBPOM di Surabaya. Kerja sama ini dirancang untuk menciptakan sektor kosmetik yang berdaya saing tinggi dan aman bagi konsumen, sekaligus memperkuat ekosistem Industri Halal tanah air. (wb/yh)