Penyesuaian Nilai Kontrak Dianggap Tepat, DPRD Minta Proyek Tetap Berjalan
Surabaya,JatimUPdate.id - Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Buchori Imron menganggap penyesuaian nilai kontrak proyek sudah tepat.
Sebab kata legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, kontrak disusun berdasarkan hasil penawaran kontraktor saat proses lelang.
"Kalau sudah berdasarkan penawaran lalu dituangkan dalam kontrak, otomatis risikonya harus dijalankan," tegas Buchori, kepada JatimUPdate.id, Minggu, (14/6).
Menurutnya, kontraktor yang sudah ditunjuk dan memenangkan penawaran harus mengerjakan proyek itu.
Namun, ia mengingatkan pelaksanaan proyek tidak tertunda karena sudah memasuki pertengahan tahun.
"Jangan sampai nanti ketika musim hujan datang muncul alasan macam-macam, seperti cuaca atau kendala lainnya, sehingga pekerjaan tidak terselesaikan," katanya.
Ia menegaskan pemerintah juga memiliki tanggung jawab mengawasi pelaksanaan proyek yang sudah dikontrakkan.
Maka dari itu, ia menekankan pekerjaan segera dimulai dan tidak menunggu adanya usulan kenaikan nilai kontrak.
"Kalau menunggu persetujuan kenaikan nilai kontrak, prosesnya bisa lama dan proyek tidak jalan-jalan. Kerjakan dulu sesuai kontrak yang sudah ada," tegasnya.
Ia menambahkan, jika pelaksanaan proyek terdapat kendala, termasuk kenaikan harga material akibat perubahan kurs dolar atau faktor lainnya.
Maka papar Buchori kontraktor berkomunikasi dengan pemkot sesuai mekanisme yang berlaku.
"Pemkot juga tidak mungkin mengambil keputusan sendiri tanpa persetujuan DPRD," jelasnya.
Buchori menegaskan potensi kenaikan biaya tidak dijadikan alasan kontraktor menunda pekerjaan.
Sebab, urai Buchori setiap kegiatan usaha maupun proyek memiliki risiko yang harus diperhitungkan sejak awal.
"Jangan sampai alasan itu membuat proyek tidak berjalan hingga akhirnya melewati batas waktu. Kontraknya sudah ada, maka harus dilaksanakan. Risiko dalam usaha itu pasti ada," beber Buchori Imron. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman