Gerak Cepat Polisi Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Minimarket Mojokerto

Reporter : -
Gerak Cepat Polisi Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Minimarket Mojokerto
Tak sampai 24 jam Polisi berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku penganiaaan yang aksinya terekam cctv pada Rabu (21/09/2022)2022) malam

Mojokerto (Jatimupdate.id) – Menindaklanjuti laporan kasus penganiayaan terhadap seorang pegawai koperasi di depan minimarket sekitar Alun-Alun Kota Mojokerto hari Selasa (20/09/2022), petugas Sat Reskrim Polresta Mojokerto langsung bergerak.

Setelah mengumpulkan beberapa informasi, tak sampai 24 jam Polisi berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku yang aksinya terekam cctv pada Rabu (21/09/2022) malam dan sempat kabur.

Baca Juga: Buron

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.I.K, S.H, M.T, membenarkan terkait diamankannya pelaku enganiayaan yang terjadi di depan minimarket indomaret sekitar Alun-Alun Kota Mojokerto oleh Sat Reskrim Polresta Mojokerto

“Sudah diamankan dan saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik untuk ditindaklanjuti,”ujar Kapolresta Mojokerto,Juma (23/9/22).

Sementara itu Kasatreskrim Polresta Mojokerto AKP Rizki Santoso mengungkapkan bahwa terduga pelaku berinisial H (30) warga Desa Kebon Agung Kecamatan Puri berhasil diamankan oleh tim Buser yang dipimpin Aiptu Anom di rumah kerabat pelaku, di Kecamatan Mojoanyar sekitar pukul 22.00 WIB .

“Tadi malam pelaku berhasil diamankan setelah tim buser berhasil melacak jejaknya yang bersembunyi dirumah kerabatnya setelah kabur dari rumahnya,” ungkap AKP Rizki.

Masih kata Kasatreskrim Polresta Mojokerto menjelaskan, pelaku menjadi buronan Polisi karena telah menghajar Hamidi Muhammad Rizqi, 22, warga Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon hingga terluka parah saat korban ngopi di teras minimarket sekitar Alun-Alun Kota Mojokerto

Baca Juga: Ratusan Kendaraan Kena Tilang Manual

“Pelaku berkali-kali menghantam korban menggunakan balok kayu hingga mengalami luka parah di bagian kepala,” jelasnya.

AKP Rizki menjelaskan bahwa menurut saksi yang berada di TKP, terduga pelaku menganiaya korban karena dendam pribadi sebab sebelum kabur ia sempat menertawai korban dan menudingnya berselingkuh dengan istrinya.

Saat ini pihak Kepolisian masih menunggu kondisi korban pulih untuk mendalami motif penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Cegah Ruang Gerak Curanmor, Polrestabes Surabaya Gelar Operasi Gabungan

Setelah pelaku diamankan dan dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut, pihak Kepolisian juga memeriksa enam saksi yang di antaranya keluarga korban dan pegawai minimarket.

“Selama proses penyelidikan kami turut memeriksa beberapa saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti seperti rekaman CCTV dan balok kayu dan Kursi.” pungkas AKP Rizki. (rud)

Editor : Redaksi