Guru Besar Unair Berikan Penguatan Kapasitas Desa.
Driyorejo, Gresik, JatimUPdate.id - Pelaksanaan jalanya Pemerintahan desa tentu dituntut untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan terus mengikuti berbagai perkembangan regulasi yang telah ditetapkan, termasuk adanya kebijakan pergeseran Dana Desa 2026.
Dalam pelaksanaan kegiatan Desa mulai dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban perlu di laksanakan berdasarkan prinsip good governance.
Berdasarkan kebutuhan organisasi di desa khususnya di Desa Krikilan, Driyorejo Kabupaten Gresik, tentu dibutuhkan penguatan kapasitas dari masing-masing organisasi di Desa.
Dalam rangka membekali jalannya Pemerintahan desa agar kedepan bisa memaksimalkan kinerja, maka Pemdes Krikilan melaksanakan Penguatan Organisasi Desa Di Era Disrupsi yang dilaksanakan Pada Tanggal 18 Desember 2025 bertempat di Kota Batu.
Peserta acara meliputi mulai dari Camat Driyorejo,Pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Kemasyarakatan desa (RT, RW, PKK, Kartar, BUMDesa, Dll) Babinsa, Babinkamtibmas dan TPP Kec Driyorejo, dengan menghadirkan Guru Besar Bidang Manajemen Publik dan juga Mantan Dekan Fisip Universitas Airlangga Surabaya, Prof. Dr. falih Suaedi.
Jalannya acara dimulai dari Sambutan Kepala Desa Krikilan, Musa Sugiantoro yang menyampaikan harapan agar acara penguatan organisasi desa bisa menjadi bekal dalam pelaksanaan kegiatan di tahun 2026 khususnya dalam pengelolaan dana desa.
Acara inti di moderatori oleh Perwakilan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Driyorejo.
Guru Besar Unair, waktu pemaparan menyampaikan bahwa dalam menghadapai era disrupsi ada beberapa penguatan dalam aspek pengelolaan keuangan desa khususnya Dana Desa, pengelolaan aset desa, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Kedepan di perlukan peningkatan pembinaan dan pengawasan oleh Pemerintah daerah (DPMD, Inspektorat/APIP, Camat).
Sedangkan di tingkat desa peran BPD perlu di tingkatkan serta partisipasi masyarakat.
Lebih lanjut Prof Falih, juga menyampaikan bahwa tujuan utama dari pembahasan di awal yaitu mencegah kesalahan, memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan efektif, efisien, dan sesuai peraturan, mewujudkan pengelolaan dana desa yang akuntabel, transparan, dan partisipatif serta meningkatkan kapasitas dan pemahaman perangkat desa dalam menjalankan tugas.
Di satu sisi Prof Falih, juga mendorong penguatan peran LKD termasuk PKK, BUMDesa, RT / RW Karang Taruna, tugas dari masing-masing organisasi diantaranya BUMDesa mempunyai peran dalam rangka meningkatkan PADes, PKK mempunyai tugas terlibat dalam pelaksanaan layanan Kesehatan dasar termasuk stunting.
"Dengan adanya peran penting dari berbagai organisasi di desa maka kedepan di harapkan ada sinergitas, kolaborasi yang kuat sehingga bisa mewujudkan Pemerintah Desa yang Mandiri dan Berdaya," kata Prof Falih.
Pewarta Ari (TPP kec Driyorejo). (za/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat