Portal Satu Data Jawa Timur

Reporter : -
Portal Satu Data Jawa Timur
Portal Satu Data Jawa Timur

JatimUpdate.id -Gubernur Khofifah telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur No. 81 TAHUN 2022 tentang Satu Data Provinsi Jawa Timur. Tidak hanya itu, Pemprov Jatim telah memiliki Portal Satu Data Jatim.

Portal Satu Data Jawa Timur (sata.jatimprov.go.id) merupakan aplikasi pendukung percepatan pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan yang lebih akurat di lingkungan Pemprov Jatim.

Baca Juga: Mendagri Tunjuk Sekprov Jadi Pelaksana Tugas Gubernur Jatim

Hal ini dilakukan melalui partisipasi aktif Perangkat Daerah di Jatim dalam pengelolaan, penyimpanan, pencarian, dan penerjemahan data. Dari 55 Perangkat Daerah sudah hampir seluruhnya mengusulkan daftar data untuk Tahun 2023 ke Walidata melalui Portal SATA JATIM.

“Ketersediaan Satu Data diharapkan dapat membantu tidak hanya pemerintah Provinsi namun juga pemerintah Kab/Kota di Jawa Timur untuk memiliki akses data yang mudah, cepat, akurat, dan gratis,” Ungkap Gubernur Khofifah.

Menurutnya dengan adanya ekosistem data di Jatim ini tentunya memberikan beberapa manfaat seperti memudahkan dalam hal pencarian data. Yakni ketersediaan data Pemprov Jatim dalam platform bagi pakai data internal (Satu Data Jawa Timur), terbuka (Big Data Jawa Timur), maupun dalam bentuk geospasial.

Baca Juga: Beredar Kabar Gubernur Jatim Di-Plh

Kemudian bisa mendapatkan data dengan cepat. Akses data dengan kemudahan proses birokrasi dalam administrasi pemerintah. Serta data yang diterima bisa lebih akurat dan mutakhir. Dimana ketersediaan data yang akurat dan terkini dari seluruh organisasi perangkat daerah di Jawa Timur.

Implementasi Satu Data itu juga terus digaungkan termasuk dirinya mendukung kegiatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang akan dilakukan di Jawa Timur. Pasalnya, Regsosek sangat penting dalam mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat agar lebih tepat sasaran.

Menurut gubernur, pelaksanaan Regsosek sangat penting dalam mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat agar lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Hari Terakhir Menjabat, Gubernur Khofifah Pamit

“Pelaksanaan Regsosek secara nasional ini harus kita dukung kita support. Mudah-mudahan seluruh RT/RW, kepala desa kelurahan juga akan support. Ini akan memberikan referensi yang sangat penting di berbagai program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat." jelas Gubernur Khofifah.

“Kalau kita masih menemukan data data penerima program perlindungan sosial yang kurang valid kali ini BPS turun untuk melakukan registrasi sosial ekonomi. Maka saya mohon semua mendukung tugas-tugas BPS untuk bisa melakukan registrasi sosial ekonomi ,” Jelas Gubernur Khofifah. (yah) 

Editor : Redaksi