Hasil Visum Kematian Mahasiswi Unej Diinilai Wajar

Reporter : -
Hasil Visum Kematian Mahasiswi Unej Diinilai Wajar
Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal RSD dr. Soebandi Jember, dr. Muhammad Afiful Jauhani, saat konferensi pers di Mapolres Jember, Rabu (28/9/2022)

Jember (Jatimupdate.id) -Polres Jember mengungkap penyebab kematian mahasiswi Universitas Jember (Unej) Putri Pujiarti (20) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Kencong, Jember.

Dalam proses penyelidikan penyebab kematian mahasiswi angkatan tahun 2021 FEB (Fakultas Ekonomi dan Bisnis) Prodi Kesekretariatan D3 Unej itu. Polisi melakukan proses visum dan autopsi. Bertujuan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

Baca Juga: Kapolres Jember Pastikan Keamanan Lokasi TPS di Wilayah Terpencil dan Rawan Bencana

Untuk proses tersebut, Polres Jember meminta pendapat dokter ahli forensik.

“Saya menyampaikan hasil penyelidikan atas permintaan Polres Jember. Untuk mengetahui penyebab kematian korban, memang benar kami sudah melakukan proses Visum Atepertum, yakni pemeriksaan luar (tubuh korban) dan lanjut (bagian organ) dalam,” kata Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal RSD dr. Soebandi Jember, dr. Muhammad Afiful Jauhani, saat konferensi pers di Mapolres Jember, Rabu (28/9/2022).

Dalam proses visum tersebut, kata pria yang juga akrab dipanggil dokter Afif ini, pihak kelurga juga ikut mendampingi.

“Dari ibu korban, dan juga menyusul kemudian kakak kandungnya. Yang dari hasil pemeriksaan visum, yang juga kami sampaikan ke kepolisian. Pada tubuh bagian luar korban tidak menemukan adanya luka ataupun tanda-tanda kekerasan,” jelasnya.

“Kemudian saat dilakukan pemeriksaan bagian dalam. Kami juga lakukan pemeriksaan penunjang. Diantaranya, kami melakukan pemeriksaan patologi anatomi dan pemeriksaan toksikologi forensik,” sambungnya.

Dengan tujuan, lanjutnya, untuk mengetahui kelainan secara mikroskopis, sehingga dapat mengetahui apakah ada penyebab kematian korban dari bagian dalam organ tubuhnya.

“Kemudian untuk (pemeriksaan) toksikologi forensik, untuk mengetahui apakah ada atau tidaknya, zat yang seharusnya tidak ada dalam tubuh yang itu juga dapat menyebabkan kematian,” ulasnya.

Baca Juga: Sejumlah Kades di Jember Dipanggil Polisi, Ada Apa ?

Namun dapat disimpulkan dari pemeriksaan bagian dalam tubuh korban itu, katanya, tidak ada penyebab kematian korban.

“Kesimpulannya, sesuai pemeriksaan dalam memang lebih mengarah (penyebab kematian) pada korban meninggal karena suatu penyakit,” ungkapnya.

Namun karena alasan kode etik jabatan sebagai dokter, Afif tidak mengungkapkan penyakit apa yang menyebabkan kematian korban.

Menanggapi hal itu, dan dari hasil penyelidikan yang dilakukan secara medis.

Baca Juga: 2 Honorer Embat Alat Rekam e-KTP Milik Dispendukcapil Jember

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan, bahwa kematian mahasiswi Unej itu dinilai wajar.

“Untuk kemudian penyelidikan lanjut, kami akan gelar perkara, untuk nanti dihentikan proses penyelidikannya. Hasil pemeriksaan saksi-saksi, dan hasil visum tidak mendukung adanya penganiayaan atau tindakan lainnya. Kepada korban,” ujar Hery.

“Memang ada sakit yang diderita cukup lama, tapi disampaikan autopsi sesuai kode etik kedokteran tidak akan disampaikan sesuai permintaan keluarga korban,” sambungnya.

Selanjutnya, kata Hery, diputuskan untuk proses penyelidikan polisi akan dihentikan. “Dengan kemudian akan dikeluarkan Surat perintah penghentian penyidikan (SP3),” tandasnya.(MR) 

Editor : Redaksi