Viral Dugaan Ekploitasi Anak, Komisi D Tekankan Penyempurnaan Perda Perlindungan Anak
Surabaya,JatimUPdate.id - Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Johari Mustawan meminta Perda Perlindungan Anak disempurnakan dengan Perda Ketahanan Keluarga.
Hal itu disampaikan Johari menyikapi ditemukannya dugaan ekploitasi anak yang viral baru-baru ini.
"Karena dengan ketahanan keluarga maka ada ekosistem perlindungan anak," kata Johari, Selasa (4/8).
Johari optimis penyempurnaan Perda tersebut tanggung jawab anak tidak hanya menitik beratkan kepada keluarga.
Namun lanjut legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu anak juga menjadi tanggung jawab ekosistem.
"Baik itu di sekolah, di masyarakat, di pemerintahan gitu kan," tutur Johari.
Kendati sekolah saat ini sudah menjadi standar sekolah ramah anak. Menurutnya tetap harus dilakukan evaluasi.
"Apakah sudah 100% sekolah ramah anak itu memenuhi syarat, negeri maupun swasta," papar Johari.
Maka dari itu, Johari menekankan perlu dilakukan pemetaan apakah di sekolah tersebut masih terdapat bullying
Pun hal-hal yang berkaitan dengan tidak ramah anak.
Pasalnya kata Johari, seorang anak harus mendapatkan hak tumbuh dan berkembang sesuai dengan umurnya.
"Jadi tidak dibonsai juga, dipercepat untuk dewasa anak juga tetap harus bertumbuh dan berkembang sesuai dengan umurnya," beber Johari Mustawan. (Roy/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat