Dengar Pendapat RS Siloam di City Of Tomorrow Surabaya Batal, Ada Apa ?

Reporter : -
Dengar Pendapat RS Siloam di City Of Tomorrow Surabaya Batal, Ada Apa ?

SURABAYA - Agenda rapat dengar pendapat sengketa, pendirian Rumah Sakit Siloam yang ditolak penghuni Mall Cito Surabaya, akhirnya batal digelar.

Padahal sebelumnya, Komisi A DPRD Surabaya telah menjadwalkan rapat itu untuk menyelesaikan polemik RS Siloam, di kantor DPRD Surabaya Jl. Yos Sudarso Surabaya pada Senin (8/1/2021).

Baca Juga: DPRD Desak Pemkot Kembalikan Kewenangan Pembangunan Jalan Protokol ke Pemprov Jatim

Salah satu Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Imam Syafi'i mengatakan, Komisi A sudah membuat surat undangan hearing kepada instansi terkait.

Namun, ditengah perjalanan tidak mendapat rekomendasi dari Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwiyono.

"Gak jadi mas. Teman-teman Komisi A ingin hearing dilakukan secara offline. Tapi ketua dewan minta online," kata Imam saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Senin (8/2/2021).

Lebih jsuh dia menambahkan, sejatinya Komisi A berharap agar rapat hearing dilakukan secara tatap muka. Dengan tujuan pembahasan yang lebih detail dan mengakar, sehingga polemik dapat segera diselesaikan.

"Toh di dewan banyak ruangan besar sehingga kita bisa pakai ruangan yang besar dengan prokes (protokol kesehatan) yang ketat. Tapi ketua dewan tetap tidak mau tanda tangan surat undangan hearing kalau tidak online, akhirnya kita putuskan dibatalkan saja. Kita tunda minggu depan," jelasnya.

Imam juga mengaku kecewa, atas keputusan Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwiyono yang enggan memberikan izin, sehingga proses advokasi terpaksa batal.

"Masalah rencana pengoperasian RS Covid di Mal Cito ini sangat serius dan urgent untuk secepatnya disikapi setelah mendapat penolakan keras dari tenant, pemilik dan penghuni apartemen Cito," ungkapnya.

Baca Juga: Pimpinan DPRD Sebut Akan Bertemu Investor untuk Hidupkan Kembali Mall THR

Sementara itu, Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwiyono membenarkan hal itu. Pihaknya terpaksa tidak memberikan ijin Komisi A karena masih dalam suasana Pandemi.

"Diijinkan, tapi harus rapat virtual. Masih masa pandemi Covid-19,"ujar Adi Sutarwiyono saat dihubungi

Pasalnya, dalam agenda Swab tes yang dilakulan dikantor DPRD Surabaya beberapa waktu lalu ditemukan belasan staf dan karyawan di Kantor DPRD Surabaya dinyatakan positif.

"Sementara jangan dulu. Test swab yang barusan dikantor DPRD, belasan orang positif Covid-19," terangnya.

Baca Juga: Pelantikan DPRD Surabaya 2024-2029 Diundur November? Fathoni: Layak Dipertimbangkan

Dihubungi secara terpisah, Sekretaris Perkumpulan Penghuni Pemilik dan Pedagang (P4) Mal Cito, M Yazid mengatakan, terkait hearing di DPRD Surabaya pihaknya mengaku masih menunggu informasi lanjutan.

"Sementara ditunda waktunya. menunggu info lanjutan dari DPRD.

Pihaknya menegaskan, sikap dari pata pedagang masih sama. Yakni tetap menolak pendirian Rumah Sakit Siloam di Cito Mall Surabaya.

"Respon pedagang tetap sama menolak mengenai kelanjutan pekerjaan tetep kita sampaikan ke DPRD," tegasnya.

Reporter: M. Niam

Editor : Redaksi