DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II

avatar Ibrahim
  • URL berhasil dicopy
Buchori Imron, dok Jatimupdate.id
Buchori Imron, dok Jatimupdate.id

Surabaya,JatimUPdate.id – Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Buchori Imron, menegaskan polemik lebar Sungai Kalianak dalam program normalisasi tahap II tidak perlu terus diperdebatkan karena sudah memiliki dasar aturan yang jelas.

“Nah itu kan ada aturan. Kalau masalah lebar sungai, itu sudah ada aturannya. Sungai nasional berapa, sungai kota berapa, bahkan jarak orang boleh tinggal dari sungai itu juga diatur,” kata Buchori, Minggu (22/2).

Ia menjelaskan, dalam ketentuan teknis terdapat pengaturan jarak bangunan dari bibir sungai. 

Menurutnya ada jaraknya 16 meter, 9 hingga 10 meter, yang menyesuaikan lebar dan kedalaman.

“Itu ada peraturan kementerian. Mestinya hal-hal seperti itu tidak usah dipermasalahkan,” tegasnya.

Ia menjabarkan, normalisasi dilakukan untuk mengembalikan fungsi sungai sesuai data awal. 

Berdasarkan catatan yang dikantonginya, lebar Sungai Kalianak di hulu mencapai 20 meter dan di hilir 40 meter.

“Kenapa dikembalikan ke asalnya? Karena dulu sudah ada datanya. Dulu 20 meter di hulu, 40 meter di hilir,” katanya.

Namun lanjut Buchori dalam pembahasan, telah disepakati lebar cukup 18 meter, tidak lagi 20 meter.

“Kemarin sudah disepakati, sudah lah tidak usah 20 meter, cukup 18 meter. Itu sudah disepakati,” jelasnya.

Ia menambahkan, anggaran program tersebut sudah tersedia cukup lama dan sebagian pekerjaan normalisasi telah berjalan.

“Kalau masalah terus, kapan Pemkot punya program bisa jalan. Kalau menuruti semua, tidak ada wibawa pemerintah kota. Karena ada aturan,” ujarnya.

Sementara itu, warga RT 09 RW 06 Tambak Asri, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Asemrowo, mengaku resah menyusul beredarnya informasi penandaan rumah yang terdampak normalisasi tahap II.

Sumariono, tokoh masyarakat setempat, menyebut sekitar 125 rumah dengan 160 kepala keluarga disebut akan terdampak. 

Warga, kata dia, telah menempati kawasan tersebut sejak 1959.

“Kondisi warga sangat resah dan bingung. Kami bukan menolak normalisasi, tapi lebar sungai yang akan diterapkan belum ada titik temu,” ujarnya.

Ia berharap tidak ada penandaan rumah dalam waktu dekat, terlebih menjelang Ramadan.

“Saya berharap tim normalisasi tidak memberi tanda apa pun terhadap rumah warga. Biarkan warga menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk tanpa ada informasi penggusuran,” pungkasnya. (Roy)