Indeks Kepuasan Layanan Haji 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan
Jakarta, JatimUPdate.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) Tahun 2026 mencapai 83,28 persen dan masuk dalam kategori sangat memuaskan.
Capaian tersebut menjadi penanda dimulainya penggunaan metodologi baru dalam mengukur kualitas penyelenggaraan ibadah haji secara lebih menyeluruh.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, mulai 2026 pemerintah menggunakan Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) sebagai penyempurnaan dari Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI).
Perubahan ini dilakukan agar evaluasi tidak hanya berfokus pada hasil layanan yang diterima jemaah, tetapi juga mencakup seluruh proses penyelenggaraan haji, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.
"IKLHI merupakan penyempurnaan dari IKJHI. Pengukuran tidak lagi hanya berorientasi pada output layanan di luar negeri, tetapi juga mencakup proses layanan serta layanan haji di dalam dan luar negeri," ujar Amalia saat memaparkan hasil Survei IKLHI 2026, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, penyempurnaan metodologi tersebut diharapkan menjadi instrumen evaluasi yang lebih komprehensif untuk mengukur kepuasan jemaah sekaligus menjadi dasar perbaikan kualitas layanan haji pada tahun-tahun berikutnya.
Survei IKLHI 2026 melibatkan 14.400 responden jemaah haji Indonesia. Pengumpulan data dilakukan menggunakan kombinasi metode Paper Assisted Personal Interview (PAPI) dan Computer Assisted Web Interviewing (CAWI) melalui pengisian kuesioner secara mandiri (self-enumeration).
Hasil survei menunjukkan nilai IKLHI nasional sebesar 83,28 persen. Angka tersebut merupakan gabungan dari Indeks Kepuasan Layanan Haji Luar Negeri sebesar 82,71 persen dan Indeks Kepuasan Layanan Haji Dalam Negeri sebesar 83,85 persen.
Amalia menambahkan, apabila menggunakan metodologi lama atau IKJHI, tingkat kepuasan jemaah pada 2026 mencapai 91,45 persen.
Nilai itu lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya dan mencerminkan berbagai perbaikan layanan haji yang telah dilakukan pemerintah.
Untuk layanan di luar negeri, indeks kepuasan meningkat 1,24 poin dibandingkan 2025 berdasarkan metodologi baru, yakni dari 81,46 persen menjadi 82,71 persen.
Berdasarkan titik layanan, bandara memperoleh nilai kepuasan tertinggi sebesar 84,76 persen. Sementara dari sisi jenis layanan, transportasi menjadi aspek dengan penilaian terbaik dengan indeks 83,13 persen.
Sementara itu, pada layanan di dalam negeri, sebanyak 10 embarkasi mencatat tingkat kepuasan di atas rata-rata nasional.
Layanan transportasi bus menuju bandara menjadi aspek dengan nilai kepuasan tertinggi, yakni mencapai 85,67 persen.
BPS berharap hasil pengukuran IKLHI 2026 dapat menjadi acuan bagi pemerintah dalam menyusun evaluasi dan rekomendasi kebijakan, sehingga kualitas penyelenggaraan ibadah haji terus meningkat dan mampu memberikan pelayanan yang semakin baik kepada jemaah Indonesia.(ih/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat