Kekuatan Partai Diukur Dari Jumlah Kursi, Viva Yoga Ajak Pengurus-Relawan PAN Tambah Suara
Gresik, JatimUPdate.id - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi mengatakan kekuatan partai politik diukur dari berapa banyak kursi di parlemen yang diraih.
Untuk itu dirinya mengajak kepada pengurus dan relawan untuk mempersiapkan diri menyambut Pemilu 2029.
Ungkapan demikian disampaikan saat hadir di ‘Rakerda 1 dan Pelantikan Pengurus-Relawan PAN Gresik’, Gresik, Jawa Timur, (16/8/2026).
Viva Yoga mengajak pengurus dan relawan yang datang dari berbagai desa dan kecamatan itu untuk bekerja keras guna menambah suara agar mengangkat jumlah kursi PAN.
Untuk itu dalam hitung mundur tahun 2029, pengurus dan relawan didorong mempersiapkan kekuatan internal partai.
“Struktur organisasi dan kekuatan relawan harus bekerja keras. Tanpa struktur dari tingkat cabang dan ranting serta relawan yang bergerak, pasti suara partai tidak akan maksimal”, tambahnya.
Di hadapan pengurus dan relawan yang antusias, Viva Yoga mengajak kepada semua bertekad agar PAN Gresik suara dan kursinya bertambah.
Dirinya menyegarkan kembali ingatan bahwa partai ini selalu berpikir dan berbuat untuk masyarakat, bangsa, dan negara. “Saya yakin Saudaraku di Gresik tetap semangat dan memikirkan perjuangan”, tegasnya.
Sebagai partai pendukung pemerintah, PAN lewat kadernya yang duduk di lembaga eksekutif wajib melaksanakan dan merealisasikan program-program pembangunan yang sesuai dengan visi Asta Cita. PAN ingin pemerintah ini kuat. Untuk kuat maka perlu adanya pengawalan dan pentingnya sikap kritis dari DPR dalam menyoroti berbagai kebijakan.
Viva Yoga mengatakan dalam pemilu, PAN memperjuangkan sistem proporsional terbuka berdasarkan suara terbanyak. Dengan sistem ini maka semua caleg akan serius dan bekerja. “PAN tetap memperjuangkan sistem proporsional terbuka berdasarkan suara terbanyak”, tegasnya.
Terkait ambang batas (parliamentary threshold), Viva Yoga menyebut perlunya revisi karena ada keputusan MK yang menyatakan revisi. Saat ini parliamentary threshold sebesar 4 persen. Aturan yang nanti disepakati menurutnya harus mengakomodasi banyak pihak karena semakin tinggi parliamentary threshold akan menyebabkan pemilu menjadi disproporsionalitas karena banyak suara sah tidak bisa dikonversi menjadi kursi. Diungkap Pemilu 2024 suara sah yang tidak bisa dikonversi menjadi kursi sebanyak 16 juta suara.
“Semakin tinggi suara sah tidak bisa dijadikan kursi maka pemilu menjadi disproporsionalitas sehingga nilai keterwakilannya semakin rendah”, tutur mantan Presidium MN KAHMI itu. (za/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat