MERDEKA, MERDESA

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Sofyan Sjaf
Sofyan Sjaf

 

Oleh Sofyan Sjaf
Sosiolog Pedesaan, FISEMA – IPB University

 

Jakarta, JatimUPdate.id - Setiap kali bulan Agustus tiba, gema kata "merdeka" kembali memenuhi ruang publik Indonesia. Ia memancar dalam kibaran Merah Putih, bait-bait lagu kebangsaan, serta panggung-panggung peringatan sejarah.

Namun, setelah lebih dari delapan dasawarsa berdirinya Republik Indonesia, pertanyaan mengenai kemerdekaan tidak lagi cukup berhenti pada pemenuhan status politik formal: apakah bangsa kita telah merdeka? Secara ketatanegaraan, proklamasi 17 Agustus 1945 telah tuntas menjawabnya.

Pertanyaan yang jauh lebih mendesak dan relevan untuk dijawab hari ini adalah: sejauh mana makna kemerdekaan tersebut telah sungguh-sungguh hadir dan dirasakan dalam denyut kehidupan sehari-hari rakyat Indonesia?

Apakah para petani di pelosok negeri telah memiliki kemerdekaan sejati untuk menentukan arah dan masa depan usaha taninya?

Apakah masyarakat nelayan memiliki daya yang memadai untuk menetapkan kepastian kesejahteraan hidupnya?

Apakah keluarga miskin dan kelompok rentan diberi ruang serta kesempatan strukturil yang setara untuk keluar dari jerat kemiskinan lintas generasi?

Apakah seorang anak yang dilahirkan di desa terpencil memiliki arena tumbuh kembang yang setara dengan anak yang lahir di pusat-pusat metropolitan?

Dan yang paling krusial: apakah desa-desa di seluruh penjuru Nusantara telah bertransformasi menjadi subjek aktif pembangunan, ataukah masih terus diposisikan sekadar sebagai objek penerima kebijakan dari atas?

Deretan pertanyaan reflektif tersebut menuntun kita pada satu artikulasi pemikiran penting: pergeseran paradigma dari MERDEKA menuju MERDESA.

Kata MERDESA bukanlah pengganti ataupun tandingan bagi MERDEKA. MERDESA harus dipahami sebagai ikhtiar konkret untuk membumikan spirit kemerdekaan hingga meresap ke tingkat desa, keluarga, dan setiap warga negara.

Jika MERDEKA adalah proklamasi politik bahwa bangsa Indonesia berhak menentukan nasibnya sendiri di hadapan dunia, maka MERDESA adalah pertanyaan sekaligus tindakan nyata: apakah warga di desa telah dibekali pengetahuan, kapasitas, kelembagaan, dan kedaulatan untuk mengarahkan masa depannya sendiri?

Di titik inilah MERDEKA dan MERDESA menyatu dalam satu napas perjuangan bangsa.

Pembangunan yang Memerdekakan

Proklamasi Kemerdekaan 1945 merupakan peristiwa politik fundamental yang meruntuhkan struktur kekuasaan kolonial dan menegakkan kedaulatan bangsa.

Kendati demikian, kemerdekaan politik sesungguhnya hanyalah pintu gerbang awal. Tugas sejarah yang jauh lebih panjang dan menantang adalah mengisi kemerdekaan itu sendiri. Dalam konteks inilah, pembangunan menemukan hakikat keberadaannya.

Pembangunan sejatinya merupakan proses menerjemahkan kedaulatan politik menjadi kualitas hidup yang bermartabat bagi seluruh rakyat, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi: melindungi segenap bangsa, mencerdaskan kehidupan, memajukan kesejahteraan umum, dan mewujudkan keadilan sosial.

Oleh karena itu, keberhasilan pembangunan tidak boleh dipersempit sekadar pada ukuran-ukuran fisik atau akumulasi statistik makro—seperti berapa panjang jalan tol yang terbangun, berapa jumlah bendungan yang diresmikan, atau berapa persen tingkat pertumbuhan ekonomi yang diraih.

Semua capaian kuantitatif tersebut tentu penting, tetapi ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar dan substantif: Apakah setelah seluruh proyek pembangunan tersebut dilaksanakan, manusia Indonesia menjadi semakin mampu dan berdaya menentukan jalan kehidupannya sendiri?

Pembangunan yang sejati adalah pembangunan yang memerdekakan. Apabila pembangunan menghasilkan masyarakat yang kian berpendidikan, sehat, produktif, memiliki akses adil terhadap sumber daya, serta mampu mengartikulasikan aspirasinya secara berdaulat, maka pembangunan tersebut sedang memperluas domain kemerdekaan.

Sebaiknya, apabila pembangunan justru menciptakan bentuk-bentuk ketergantungan baru, mempersempit ruang penghidupan, melebarkan jurang ketimpangan, atau menempatkan warga sekadar sebagai konsumen program pasif, maka efektivitas serta orientasi moral pembangunan tersebut patut dipertanyakan kembali.

Kehadiran negara dalam pembangunan yang memerdekakan tidak diukur dari seberapa banyak bantuan sosial yang disalurkan secara terus-menerus.

Perlindungan sosial memang wajib hadir untuk menopang warga rentan agar tidak jatuh lebih dalam. Namun, orientasi tertinggi pembangunan harus melampaui karitas. Negara bertugas membangun kapasitas produktif warga—memastikan petani menguasai teknologi dan rantai nilai, nelayan memiliki kepastian pasar, dan keluarga miskin memperoleh kemandirian ekonomi—sehingga mereka mampu berdiri tegak di atas kaki sendiri.

Paradoks Pembangunan dan Kedaulatan Pengetahuan

Dalam beberapa dekade terakhir, Indonesia mengalami transformasi fisik dan digital yang sangat pesat. Ruang fiskal desa membengkak signifikan, akses teknologi menjangkau pelosok, dan infrastruktur dasar terus diperluas.

Namun, di tengah berbagai kemajuan teknokratis tersebut, timbul sebuah paradoks pembangunan yang mendalam: desa senantiasa dijadikan tempat berlangsungnya pembangunan, tetapi desa jarang sekali dijadikan tempat pengetahuan pembangunan diproduksi.

Hingga hari ini, berbagai keputusan strategis mengenai masa depan desa masih sangat didikte oleh data, indikator, kategorisasi, dan asumsi yang dirumuskan dari luar desa. Desa didata, dipetakan, dikategorikan, diberi paket program, dan dievaluasi oleh sistem teknokrasi pusat.

Persoalan mendasar muncul ketika warga desa hanya diperlakukan sebagai objek ekstraksi data mentah. Mereka dihitung dalam tabel statistik, namun realitas kehidupan mereka yang kompleks—seperti dinamika kepemilikan lahan, produktivitas riil, rantai pemasaran komoditas, hingga akses kelembagaan—sering kali terdistorsi dan terputus dari konteks sosial-ekologisnya.

Di sinilah persoalan pembangunan bergeser menjadi persoalan epistemologis. Pada era informasi modern, kedaulatan tidak lagi hanya mencakup batas wilayah geografis, melainkan juga mencakup 'kedaulatan pengetahuan'.

Suatu masyarakat yang tidak mengenali kondisi riil dirinya akan selalu bergantung pada cara pandang dan artikulasi pihak luar untuk mendefinisikan masalahnya.

Apabila desa tidak memiliki data dan pengetahuan mandiri yang presisi, maka prioritas pembangunannya akan selalu ditentukan oleh selera teknokratis luar yang belum tentu menjawab kebutuhan riil lapangan.

Warga bukanlah tambang data; data pembangunan harus kembali ke desa dalam bentuk pengetahuan yang membebaskan dan menyejahterakan.

Partisipasi warga dalam pembangunan desa sering kali digaungkan dalam forum-forum musyawarah formal. Namun, partisipasi yang bermakna dan substantif mustahil terwujud tanpa didasari oleh kesetaraan pengetahuan (epistemic equality).

Ketika musyawarah perencanaan desa diselenggarakan tanpa dukungan data presisi yang dipahami bersama oleh warga, ruang diskusi akan sangat mudah berubah menjadi ajang adu dominasi persepsi, retorika politik lokal, atau sekadar formalitas menggugurkan kewajiban administratif.

Data presisi yang terbuka dan dikelola secara inklusif memiliki fungsi demokratis yang luar biasa: ia meruntuhkan asimetri informasi dan melandasi musyawarah warga dengan fakta rasional.

Hal ini menuntut terjadinya perubahan ontologis dalam tata kelola pembangunan. Istilah-istilah seperti "kelompok sasaran" atau "penerima manfaat" secara tidak sadar melegitimasi posisi warga sebagai objek pasif dari tindakan intervensi pihak luar.

MERDESA menegaskan posisi ontologis baru: desa bukan sekadar ruang lokasi pembangunan, melainkan subjek dan pelaku utama pembangunan itu sendiri. Pembangunan di desa atau untuk desa harus bertransformasi menjadi pembangunan oleh desa.

Pergeseran ini sekaligus mengoreksi cara kerja birokrasi yang selama ini cenderung kaku dan berpola program-driven development (Program → Anggaran → Kegiatan → Penerima → Laporan). Pola teknokratis ini sering memaksakan paket program pusat ke desa tanpa peduli kesesuaian masalahnya.

MERDESA menawarkan pendekatan problem-driven dan people-driven development yang diawali dari realitas lapangan: Realitas → Masalah & Potensi → Pengetahuan → Prioritas Musyawarah → Intervensi Tepat → Perubahan Kesejahteraan → Pembelajaran Berkelanjutan.

Keadilan Spasial, Kemakmuran, dan Gotong Royong Modern

Cita-cita kemerdekaan seperti keadilan dan kemakmuran tidak boleh berhenti sebagai slogan abstrak. Keadilan memerlukan presisi dalam melihat perbedaan kondisi objektif warga.

Menyeragamkan jenis bantuan kepada dua keluarga yang sama-sama miskin namun memiliki akar penyebab kemiskinan yang berbeda justru akan melahirkan ketidakadilan baru.

Di samping itu, kemiskinan dan ketimpangan tidak hanya memiliki alamat sosial, tetapi juga alamat spasial (geografis).

Dua keluarga dengan tingkat pendapatan setara dapat menikmati kualitas hidup yang sangat kontras apabila salah satu dari mereka terisolasi secara geografis dari akses sekolah, puskesmas, air bersih, dan jalan produksi.

Oleh sebab itu, MERDESA mengintegrasikan data sosial dengan data spasial secara presisi. Pendekatan ini memungkinkan pembangunan memetakan secara akurat "siapa" berada "di mana" beserta hambatan ruang yang dihadapinya.

Selain itu, pembangunan desa tidak boleh terus-menerus menggunakan paradigma defisit yang hanya menatap desa dari kacamata masalah dan kekurangan (stunting, kemiskinan, jalan rusak).

Paradigma MERDESA memandang desa dengan dua mata yang seimbang: mata pertama mengidentifikasi kerentanan untuk diselesaikan, dan mata kedua memetakan potensi lokal (lahan, keanekaragaman hayati, pengetahuan lokal, modal sosial, dan komoditas unggulan) untuk dikembangkan menjadi daya saing ekonomi.

Dalam kerangka ini, nilai luhur gotong royong menemukan revitalisasi bentuknya yang paling modern. Gotong royong tidak lagi sebatas kerja fisik membersihkan lingkungan, melainkan menjelma menjadi “gotong royong produksi pengetahuan”.

Warga berpartisipasi aktif menghimpun data presisi lingkungannya, perguruan tinggi menyumbang metodologi ilmiah, pemerintah menyediakan dukungan regulasi dan anggaran, teknologi digital mempercepat pengolahan data, dan sektor swasta membuka rantai nilai pasar. Ini adalah ekosistem pembangunan yang menempatkan manusia sebagai pusat kemajuan.

Pada akhirnya, MERDEKA dan MERDESA berdiri sebagai dua pilar yang saling melengkapi dan menguatkan. MERDEKA memberikan landasan moral dan arah historis bahwa kita adalah bangsa yang berdaulat.

MERDESA memberikan alat metodologis dan jalan operasional untuk membumikan kedaulatan tersebut hingga ke taraf kehidupan masyarakat paling bawah.

MERDEKA tanpa MERDESA berisiko membiarkan kedaulatan berhenti di tingkat elite dan jargon negara, sementara warga di akar rumput tetap terasing sebagai objek pembangunan. Sebaliknya, MERDESA tanpa spirit MERDEKA akan terjebak menjadi teknokrasi data yang dingin, canggih secara digital namun kehilangan jiwa kemanusiaan.

Ukuran tertinggi dari kemerdekaan sebuah bangsa bukanlah sekadar berkibarnya bendera sang saka di tiang tertinggi, bukan pula megahnya pembangunan fisik di pusat-pusat kota.

Ukuran tertinggi kemerdekaan adalah ketika setiap keluarga di desa-desa Indonesia memiliki kemampuan nyata, ruang kesempatan, dan kedaulatan untuk menjalani kehidupan yang bermartabat serta menentukan masa depannya sendiri.

MERDEKA adalah cita-cita luhur pendiri bangsa; MERDESA adalah ikhtiar tanpa henti untuk membumikannya. Dari Indonesia yang merdeka, menuju desa-desa yang berdaya dan berpengetahuan; dari desa-desa yang berdaya, menuju Indonesia yang semakin berdaulat, adil, dan makmur secara berkesinambungan.