UB dan KI Jatim Satukan Komitmen, Dorong Tata Kelola Informasi Publik Berbasis Riset dan Teknologi
Malang, JatimUPdate.id — Keterbukaan informasi publik tak lagi cukup berhenti pada kewajiban menyediakan informasi. Universitas Brawijaya (UB) dan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur (KI Jatim) kini mendorong langkah yang lebih konkret.
Yakni, memperkuat tata kelola informasi publik melalui riset, pendidikan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), hingga pengembangan teknologi layanan informasi.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara UB dan KI Jatim di kampus UB Malang, Rabu (21/8).
Kolaborasi itu mencakup bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan informasi publik, SDM, serta teknologi.
Ketua KI Jatim A. Nur Aminuddin menyatakan, kerja sama ini memperlihatkan perubahan pendekatan dalam penguatan keterbukaan informasi publik (KIP).
‘’Kampus tidak hanya ditempatkan sebagai mitra dalam kegiatan akademik, tetapi juga sebagai sumber kajian dan inovasi untuk membantu membangun layanan informasi publik yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif," katanya.
Dalam kerangka kerja sama tersebut, UB dan KI Jatim ke depan menyiapkan sejumlah agenda strategis.
Di bidang pendidikan, misalnya, akan terus berupaya proaktif membumikan KIP melalui kuliah tamu, praktisi mengajar, seminar, hingga pengembangan materi pembelajaran.
Targetnya adalah meningkatkan pemahaman sivitas akademika mengenai hak atas informasi, tata kelola informasi, serta mekanisme penyelesaian sengketa informasi.
Kerja sama juga diarahkan pada penelitian dan kajian bersama. Sebut saja, UB dapat mengembangkan riset berbasis data dan isu strategis keterbukaan informasi, sementara KIP Jatim memberikan dukungan substansi, data pendukung, validasi temuan, hingga rekomendasi implementatif.
"Hasilnya diharapkan tidak berhenti menjadi dokumen akademik, tetapi dapat menjadi bahan bagi pengambilan kebijakan dan pengembangan program," lanjut Amin.
Yang menarik, kolaborasi ini juga bisa langsung menyentuh masyarakat. Melalui program edukasi, kuliah kerja nyata (KKN) tematik, pendampingan badan publik atau desa, serta media literasi informasi, kedua pihak menargetkan meluasnya pemahaman masyarakat terhadap hak memperoleh informasi dan meningkatnya kemampuan publik dalam menggunakan informasi secara bertanggung jawab.
KI Jatim juga akan berkontribusi dalam penguatan tata kelola layanan informasi, termasuk penyempurnaan standar layanan, SOP, daftar informasi publik, dan evaluasi layanan PPID. Sasaran akhirnya adalah meningkatnya kualitas layanan informasi publik di lingkungan kampus serta terbentuknya model kolaborasi pembinaan badan publik perguruan tinggi.
Aspek teknologi juga menjadi salah satu bagian penting dari kerja sama ini. UB dan KI Jatim membuka peluang pengembangan prototipe atau aplikasi, dashboard monitoring, sistem dokumentasi informasi, hingga kajian keamanan informasi.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk menghasilkan inovasi digital yang relevan dengan kebutuhan KIP dan meningkatkan efektivitas pengelolaan informasi.
Selain itu, mahasiswa UB akan mendapat ruang untuk belajar langsung melalui program magang dan praktik kerja di lingkungan KI Jatim.
Pengalaman tersebut ditujukan agar mahasiswa tidak hanya memahami konsep keterbukaan informasi secara akademik, melainkan juga mengenal praktik layanan dan sengketa informasi publik secara langsung.
Sementara itu, Rektor UB Prof Widodo menyatakan, budaya integritas menjadi salah satu pilar utama dalam membangun bangsa yang besar.
Menurutnya, budaya tersebut lahir dari penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi yang berjalan secara beriringan.
“Kita hari ini menyatukan komitmen perguruan tinggi UB dengan KI dalam keterbukaan informasi. Bersama, kita akan terus menjunjung tinggi keterbukaan informasi,” katanya.
Selain Rektor, hadir dalam penandantangan kerja sama KI Jatim dan UB itu antara lain Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Internasionalisasi, Prof Andi Kurniawan, Sekretaris Universitas sekaligus PPID Utama Dr Tri Wahyu Nugroho, Dekan, Direktur Sekolah Pascasarjana, Direktur PSDKU UB Kediri, dan PSDKU UB Jakarta, dan pejabat lainnya. (rilis/dek/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat